Januari 2020

PADANG – Wali Kota Padang Mahyeldi menyampaikan nota penjelasan tiga Ranperda Pemko Padang pada rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jalan Sawahan, Senin (27/1/2020).

Ranperda tersebut antara lain; Pendaftaran Usaha Pariwisata, Perubahan Perda Kota Padang Nomor 3/2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Di kesempatan itu, Mahyeldi mengatakan, Ranperda Pendaftaran Usaha Pariwisata dan perubahan Perda Kota Padang Nomor 3/2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diusulkan Pemko Padang karena adanya perubahan pada aturan yang lebih tinggi.

Dijelaskannya, Pendaftaran Usaha Pariwisata sebelumnya telah diatur dalam Perda Kota Padang nomor 5/2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah nomor 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Menteri Pariwisata nomor 10/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata.

“Jadi Perda yang sudah ada perlu kita sempurnakan lagi berdasarkan aturan yang berlaku. Maka pendaftaran usaha pariwisata akan dilakukan secara elektronik” ujar Mahyeldi.

Begitu juga halnya dengan Ranperda Perubahan Perda Kota Padang Nomor 3/2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang sebelumnya telah diatur dalam Perda Kota Padang nomor 3/2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Dengan adanya UU nomor 24/2013 tentang perubahan atas UU nomo 2/2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka penyelenggaraan administrasi kependudukan di Indonesia akan dilakukan melalui penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diperlukan agar terciptanya perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami warga Kota Padang”, sebut Mahyeldi.

Sedangkan, untuk Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat diperlukan karena Kota Padang merupakan Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat yang berpenduduk lebih kurang satu juta jiwa, heterogen, dengan berbagai permasalahan sosial yang kompleks. Sehingga berdampak pada ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kita sebagai pemerintah berkewajiban menjaga ketentraman dan ketertiban yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Untuk itu, Ranperda ini untuk menghadirkan tatanan masyarakat yang aman, tentram, damai dan terjaga dengan baik”, ulasnya lagi. (Ulil/Adi/HumasPadang)

PADANG - Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat bakal menggelar beberapa kegiatan menarik bernuansa pariwisata di tahun 2020 ini.

Adapun kegiatan yang akan dihelat selama 3-5 April itu, diantaranya mulai dari Festival Bakcang Ayam dan Lamang Baluo, Lomba Selaju Sampan serta  Padang KulinerRun yang bakal dipusatkan di kawasan Kota Tua, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Barat.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang dilakukan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah bersama Anggota Tim Pelaksana Calendar of Event (CoE) 2019 Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Raseno Arya dan Alam Gunawan selaku panitia pelaksana kegiatan itu nantinya.

Juga hadir dikesempatan itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang Arfian, Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Rudy Rinaldi serta Kabag Humas Setda Kota Padang Amrizal Rengganis dan lainnya.

Raseno menyampaikan, ia pun sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Padang yang dipimpin Wali Kota Mahyeldi dan Wakil Wali Kota Hendri Septa yang terlihat terus bergerak dan intens melakukan upaya pembangunan di berbagai bidang salah satunya di sektor pariwisata di Kota Padang.

"Tiga kegiatan yang akan kita gelar ini semata-mata untuk memberikan hiburan bagi masyarakat. Di samping itu juga diharapkan memberikan banyak manfaat bagi sektor pariwisata Kota Padang. Kita menargetkan, semoga Kota Padang akan didatangi minimal 10 ribu wisatawan lokal dan mancanegara selama event ini berlangsung," tuturnya.

Penggagas event Tour de Singkarak (TdS) itu  melanjutkan, dengan banyaknya wisatawan ke Kota Bengkuang untuk mengikuti rangkaian 3 event itu tadi, tentu otomatis juga akan menghidupkan perekonomian di Kota Padang baik dari dunia perhotelan, pelaku usaha dan lainnya.

"Jadi inilah yang menjadi konsen dan harapan kita sesungguhnya. Semoga hal ini berjalan lancar dan sesuai harapan. Insya Allah untuk pembukaan kegiatan nantinya akan dilakukan oleh Menteri Pariwisata (Menpar) Wishnutama," cetusnya.

Senada dengan Raseno, Alam Gunawan juga menuturkan bahwa keberhasilan dan kemajuan suatu daerah juga bergantung terhadap kemajuan pariwisata daerah itu sendiri.

"Kita dan semua orang mengetahui Padang memiliki pariwisata andalan dimana terdapat hamparan laut nan indah disertai sungai-sungai, perbukitan dan adanya kawasan kota lama (heritage) yang ada di samping kulinernya yang enak sekali," cetus dia.

Sementara itu Wali Kota Mahyeldi berharap 3 event yang digelar pada bulan April itu akan menggeliatkan pariwisata di Kota Padang. Ia pun juga meminta dukungan semua pihak dan stakeholder terkait dapat memaksimalkan event tersebut. Dimana sesuai perkiraan, dalam rangka menikmati event tersebut, sebanyak 10 ribu orang baik dari dalam dan luar Sumbar atau mancanegara akan berdatangan ke Kota Padang.

"Alhamdulillah, atas nama Pemko Padang sangat menyambut baik dan berterima kasih kepada Kemenpar yang terus memberikan dukungan yang luar biasa bagi kita di Kota Padang khususnya. Alhamdulillah untuk Festival Bakcang Ayam dan Lamang Baluo yang juga didukung Kemenpar kita telah sukses dengan meraih dua rekor MURI pada tahun lalu. Semoga dengan kegiatan-kegiatan seperti ini akan meramaikan orang datang ke Kota Padang. Kemudian ekonomi masyarakat semakin bergerak dan Kota Padang pun semakin maju dan berkembang," imbuh wako.(David/Adi/Am)

PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah membuka secara resmi Pasar Malam Sincia 2571/2020 di Halaman Sekretariat Wanita Himpunan Bersatu Teguh (WHBT), Jalan Klenteng, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Rabu (8/1/2020).

Sebagaimana diketahui, pasar malam Sincia ini sudah menjadi salah satu agenda wisata Kota Padang yang rutin dilaksanakan etnik Tionghoa tiap tahun.

Dengan tema ‘Bersama Kita Bisa’ pembukaan pasar malam Sincia ini dihadiri dari Kementrian Pariwisata RI Raseno Arya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang Arfian, Camat Padang Barat Eri Sanjaya, unsur Forkopimda Kota Padang dan Sumatera Barat serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Mahyeldi mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas terselenggaranya pasar malam Sincia ini. “Muda-mudahan pasar malam menjadi ajang untuk menjalin kebersamaan antar sesama warga Kota Padang,” ujarnya.

Ia pun menilai, pelaksanaan pasar malam ini merupakan upaya yang ril dan konkrit untuk menyatukan dan menghubungkan antara sesama warga Kota Padang yang multi etnik sehingga nantinya akan bersinergi satu sama lain. “Kota Padang memiliki banyak etnik yang hidup saling berdampingan dan selalu menyatu, bersinergi dan saling menghargai satu sama lain. Hal inilah yang harus kita jaga dan rawat untuk membagun Kota Padang kedepan dan disampaikan kepada generasi muda saat ini,” ujarnya.

Mahyeldi melanjutkan, saat ini Pemerintah Kota Padang sedang menyusun kalender evant tahunan Kota Padang untuk tahun 2020. "Mudah mudahan nantinya pasar malam Sincia ini akan kita masukan kedalam agenda Pariwisata Kota Padang pada 2021 nanti,” paparnya mengakhiri.

Sementara itu, Ketua panitia pelaksana Pasar Malam SINCIA 2571/2020 Mateus Gho Tjeng Lee mengatakan, kegiatan pasar malam ini merupakan salah rangkaian perayaan tahun baru Imlek yang diadakan hingga 12 Januari 2020.  "Pasar malam ini dibuka dari pukul 17.00 hingga 22.00 Wib. Menyediakan barang-barang kebutuhan pokok seperti Sembako dengan harga yang relatif murah, aneka kuliner, produk pabrikan serta jasa perbangkan, maupun kesehatan dan juga hiburan bagi masyakat,“ pungkasnya. (Mul/Zal/Humas Padang).

Oleh : Imayanti Wijaya
Ibu Rumah Tangga

Ide khilafah seolah menjadi isu yang selalu menarik untuk diperbincangkan. Ide ini senantiasa digoreng dan dijadikan kambing hitam untuk menghadang  dakwah penerapan Islam Kaffah. 

Masih lekat dalam ingatan kita bagaimana ide khilafah dijadikan sebagai alasan utama dibubarkannya kelompok dakwah Hizbut Tahrir Indonesia. Khilafah dianggap ide yang bisa mengancam kedaulatan negeri. Sehingga kelompok pengusungnya wajib dibubarkan. Kebencian akan ide khilafah pun tidak hanya berhenti dengan pembubaran, upaya lain juga dilakukan seperti kebijakan menghapus materi khilafah dari pelajaran, atau mengawasi isi materi di mesjid-mesjid. Semua dilakukan konon demi melindungi rakyat agar tidak terpapar ide radikalisme dan bersikap waspada akan penyebaran ide tersebut.

Sikap anti khilafah juga nampak jelas ketika beberapa waktu lalu Menko Polhukam, Mahfud MD menerima kunjungan dari Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di kantornya. Pertemuan tersebut membahas tentang ancaman paham khilafah dan diskriminasi terhadap umat Islam atau Islamofobia. (Detik.com)

Rombongan LPOI tiba di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020) sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung secara tertutup.  Pada pertemuan tersebut dibahas beberapa isu, salah satunya adalah paham khilafah. Mahfud menegaskan bahwa sistem khilafah adalah sistem yang akan merusak bangsa. Ia menyatakan bahwa ormas Islam yang ada saat ini sudah gerah dengan isu sistem lain yaitu khilafah. Karena menurutnya sistem khilafah yang ditawarkan adalah merusak dan menurutnya bangsa ini sudah sah berdiri sesuai dengan Islam.

Namun menariknya, pada pertemuan itu juga dibahas isu islamofobia. Mahfud kembali menegaskan bahwa diskriminasi terhadap umat Islam itu tidak ada di Indonesia. "..hilangkan isu fobia, tuduhan bahwa pemerintah itu fobi terhadap Islam itu sebenarnya tidak ada. Ormas Islam yang besar ini yang mewakili 200 juta umat muslim di Indonesia itu melihat bahwa Islamofobia itu tidak ada" Ujarnya.

Lebih lanjut Mahfud menyatakan "Karena Islamofobia itu artinya jika dari sudut politik pemerintahan, pemerintah benci dan takut kepada umat Islam. Sementara dari kaum muslimin sendiri, kaum muslimin malu dan takut mengaku Islam. Nah itu di Indonesia tidak ada," ujarnya. Mahfud mengatakan Islam tumbuh subur di Indonesia. Sehingga ia meminta masyarakat tidak terpancing akan isu tersebut.

Senada dengan hal  itu, Sekretaris Umum LPOI, Lutfi A Tamimi mengatakan, pemerintah tidak pernah membenci kaum muslim. Dia berharap masyarakat tidak terpancing dengan adu domba yang akan memecahkan persatuan itu. "Kan kita tahu bahwa pemerintah tidak pernah membenci muslim itu ndak ada. Ada dulu PKI segala macam, tapi bukan pemerintah. Nah sekarang diadu domba antara pemerintah dan ormas Islam, no! Tidak ada khalifah di negeri ini loh, adanya NKRI, adanya presiden. Sampai kiamat insya Allah," ujarnya.. 

Sebagai sebuah isu politik di level nasional dan internasional,  isu khilafah  tidak pernah sepi dari pro dan kontra. Dari waktu ke waktu persoalan khilafah akan terus menjadi topik perbincangan publik dunia yang menarik untuk diperbincangkan, baik dari sisi pihak yang pro maupun yang kontra. Hal ini adalah wajar dan merupakan konsekuensi dari sebuah konsep pemikiran politik yang menyangkut kehidupan masyarakat luas di dunia.

Mereka yang kontra akan terus berupaya mencegah ide khilafah itu berkembang luas. Mereka khawatir, jika  ide khilafah bergulir luas, akan mempercepat terwujudnya cita-cita dan arah perjuangan umat Islam sedunia. Mereka akan berusaha sekuat tenaga untuk menghadang Khilafah dengan  berbagai cara. Cara yang ditempuh bisa bersifat soft-approach maupun yang hard-approach. Istilah soft-approach umumnya lebih ke arah bagaimana caranya mendiskreditkan ide khilafah.  Hal paling gencar yang biasa  dilakukan adalah menjadikan ide khilafah sebagai hal utopis yang bersifat khayalan atau  berbagai istilah lainnya yang satu makna  dengan itu. Intinya golongan yang kontra berupaya memperlemah pemikiran umat Islam dengan menjadikan ide khilafah itu sebagai sebuah mitos yang akan menguras energi secara sia-sia. Mereka berupaya menanamkan pemahaman bahwa gagasan menyatukan seluruh umat Islam di dunia dalam satu negara kekhilafahan itu merupakan hal yang mustahil. 

Sementara itu, cara yang bersifat hard-approach merujuk pada penggunaan kekuatan negara untuk memberangus ide khilafah, seperti pelarangan, pencabutan badan hukum dan sejenisnya. Seperti yang terjadi beberapa waktu silam pada saat terjadinya pencabutan badan hukum sebuah kelompok dakwah  yang dianggap bertentangan dengan ideologi yang berlaku di negara ini.

Khilafah adalah ajaran Islam yang agung dan urgen keberadaannya. Khilafah merupakan solusi atas krisis multidimensi yang ditimbulkan sistem sekuler-liberal. Hanya saja, saat ini terdapat upaya yang sangat massif untuk mendiskreditkan khilafah, menjadikannya bak monster dan musuh bersama yang patut diwaspadai. Upaya penegakan khilafah dikait-kaitkan dengan radikalisme dan terorisme, agar umat  takut dan menolak ide ini. 

Apa itu khilafah? Menurut Asy-Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya, Nizham al Hukmi fi Al-Islam,  khilafah  adalah “Kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum perundang-undangan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia”. Khilafah adalah Imamah, keduanya bermakna sama. Imam al-Mawardi tidak membedakan antara istilah khalifah dengan imam, Beliau berkata:

"Imam  juga dinamai khalifah karena menggantikan Rasulullah saw dalam umatnya. Boleh juga disebut khalîfah RasuliL-lâh. Namun secara umum disebut khalifah saja" (al-Imam al-Mawardi, al-Ahkâm al-Sulthâniyyah, 39). 

Pada khilafah terdapat tiga esensi, yaitu ukhuwah, syari’ah, dan dakwah. Ukhuwah, karena khilafah akan menyatukan kaum Muslimin di seluruh dunia, yang selama ini terpenjara dalam sekat imajiner nasionalisme. Syariah, karena khilafah akan menjalankan aturan Islam dalam seluruh bidang kehidupan, yang akan membawa rahmat bagi semesta alam. Sedangkan dakwah, karena Khilafah yang memposisikan dirinya sebagai darul Islam (Negara Islam) akan menjalin hubungan internasional hanya berdasarkan tuntunan Syariah dan kepentingan kaum Muslimin, yaitu berupa dakwah dan jihad. Inilah yang ditakuti oleh kafir penjajah yang selama ini sangat gigih membuat kaum muslim tercerai-berai.

Khilafah adalah kewajiban bagi kaum Muslimin. Mengabaikan perjuangannya merupakan sebuah kelalaian. Menghalangi penegakannya adalah kefasikan yang nyata. Maka tidak ada alasan bagi umat Islam untuk menjadikannya sebagai ancaman karena hukum menegakkan Khilafah adalah perintah dari Allah SWT.

Khilafah adalah perkara penting dalam Islam,  para Imam Madzhab sepakat atas kewajiban untuk menegakkannya. Jika benar khilafah mengancam negara, memecah belah bangsa, bagaimana mungkin sistem ini mampu mempersatukan ⅔ dunia tanpa tersekat nasionalisme? 

Sebesar apapun upaya yg dilakukan kaum kapitalis sekuler untuk mencegah tegaknya khilafah tidak lebih sekedar kesia-siaan belaka. Upaya mereka tak ubahnya bagai mencegah matahari terbit, mustahil bisa dilakukan.  Karena nyatanya  khilafah bukanlah sekedar ambisi penegakan sebuah sistem pemerintahan, tapi lebih dari itu keberadaan khilafah adalah bisyarah (kabar gembira) dan wa'dullah (janji) Allah Swt yang pasti akan terwujud. Seperti yang diungkap dalam hadis: 

“Kemudian akan ada lagi Khilafah yang menempuh jejak Kenabian”. (HR Ahmad).

Allah  Swt juga  berfirman dalam Al Qur'an yang artinya:

"Allah telah menjanjikan kepada orang yang beriman di antara kamu dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridhai. Dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, setelah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun, tetapi, barang siapa tetap kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik." ( TQS.  an-Nuur: 55)

Sebagai sebuah sistem politik-pemerintahan Islam, Khilafah akan menjadi kepemimpinan umum bagi Muslim untuk menerapkan syariah secara menyeluruh dan menjaga kemurnian akidah Islam. Hukum Allah akan diterapkan dengan menyeluruh sehingga mampu menjadi solusi atas permasalahan umat manusia. Sudah seharusnya umat Islam bersatu dan bergandengan tangan, menyamakan visi demi tertunaikannya kewajiban ini. Agar kemuliaan Islam kembali teraih sehingga mampu mengangkat umat ini dari keterpurukan.

Wallahu a'lam bi as-shawwab

PADANG – Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah memberikan teguran kepada enam pemilik kendaraan roda dua yang parkir di atas trotoar depan Trans Mart, Rabu (1/1/2019). Keenam kendaraan terpaksa diamankan Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut.

Mahyeldi yang didampingi Kadis Perhubungan Dian Fakri menegaskan kepada pemilik kendaraan, trotoar bukan tempat parkir. Hal itu sudah diatur dalam Perda 11 tahun 2005.

“Trotoar ini digunakan untuk pemakai jalan bukan tempat parkir kendaraan roda dua.Satpol PP dan Dinas Perhubungan tolong ditertibkan dan diproses sebagai pelanggar Perda 11 tahun 2005,” tegas Mabyeldi ketika melakukan inspeksi mendadak di Jalan Khatib Sulaiman.

Mahyeldi menekankan, dinas terkait agar dapat memberikan pengawasan dan pengertian kepada masyarakat supaya mematuhi peraturan yang telah dibuat.

“Kalau ada pelanggaran seperti ini tolong diproses oleh penyidik Satpol PP,” tegasnya.

Terkait kendaraan bermotor roda dua yang diamankan , Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang, Riko menyebutkan, diproses dengan membuat surat pernyataan dari pemilik. Surat pernyataan tersebut dibuat di atas materai dengan janji bersangkutan tidak lagi melakukan pelanggaran.

“Pemilik kendaraan roda dua tersebut sudah kami proses dan sudah dibuat surat pernyataan diatas materai. Yang bersangkutan telah melanggar Perda Trantibum,” sebut Riko

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.