Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan sepasang remaja dengan inisial laki-laki RC (18) dengan pasangnya SR (18), kedua remaja tersebut diduga berbuat mesum di dalam kamar salah satu kontrakan yang berada di Jalan Mohammad Hatta Ketaping, Kota Padang. Sabtu, (30/3) malam.
"Sepertinya amarah warga tidak terbendung lagi, Yang laki-laki kita amankan dalam keadaan sudah babak belur dihajar massa, wajahnya sudah lebam dan berlumuran darah, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga keamanan keduanya untuk sementara kita amankan saja dulu ke Mako Satpol PP," Kata Kasat Pol PP, Al Amin.
Sesampainya di Mako, Remaja laki-laki dengan inisial RC (18) tersebut langsung dilarikan petugas ke RS M Djamil Padang untuk diberikan pertolongan sementara.
"Kita larikan ke rumah sakit karena RC sudah susah diajak untuk berkomunikasi karena rahangnya yang bengkak," ucap Al Amin.
Keduanya akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di data dan dilakukan pemeriksaan.
"Setelah didata dan diperiksa, keduanya akan kita lepaskan setelah pihak keluarga keduanya datang ke Mako Satpol PP membuat surat pernyataan kesepakatan untuk mebikahkan keduanya," tambah Al Amin.
Al Amin berharap kepada masyarakat Kota Padang agar bisa menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban di daerah masing-masing, baik dalam menjaga anak kamanakan maupun menjaga daerahnya dari perbuatan yang tercela oleh orang yang tidak bertangung jawab yang datang ketempatnya, jika ada kenjanggalan atau perbuatan yang serupa ditemukan janganlah main hakim sendiri.
"Mari kita bersama-sama menjaga anak kamanakan kita, jangan sampai anak kamanakan kita terjerumus kepada perbuatan yang menyimpang, Jika ada hal yang serupa didapati janganlah masyarakat kita main hakim sendiri, serahkan mereka kepihak yang berwajib," harapnya.