PADANG - Pemerintah Kota Padang mendukung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan kelancaran pada proses penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kota Padang.
Demikian disampaikan Wali Kota Padang yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Azwin sewaktu menghadiri pelaksanaan Apel Bersama yang digelar Bawaslu Kota Padang bekerjasama dengan Bawaslu Sumatera Barat terkait persiapan patroli pengawasan anti politik uang pada tahapan masa tenang Pemilu calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 di pelataran parkir STKIP PGRI Convention Centre (SCC), Jumat (12/4) pagi.
Kegiatan yang melibatkan unsur Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan kelurahan se-Kota Padang itu, dihadiri Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Surya Efitrimen dan Ketua Bawaslu Kota Padang Dorri Putra serta lainnya.
Azwin dalam kesempatan itu mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang menyambut upaya dari Bawaslu yang akan melakukan patroli anti politik uang pada tahapan masa tenang pemilu 2019 selama 14-16 April.
"Upaya ini merupakan tugas kita semua, maka itu mari kita bersama-sama dapat menyukseskan mulai dari tahapan awal hingga akhir pelaksanaan pemilu ini nantinya. Sehingga pesta demokrasi ini khususnya di Kota Padang dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan dan hal-hal yang dilarang oleh aturan perundang-undangan," ujarnya.
Azwin melanjutkan, dalam menciptakan kondisi yang kondusif tentu memerlukan dukungan dan partisipasi semua pihak. Terutama sekali dalam mematuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yg berkaitan dengan pelaksanaan pemilu.
"Upaya penyadaran dan pemahaman terkait kesuksesan pemilu ini harus kita lakukan dan sosialisasikan terus menerus ditengah-tengah masyarakat kita. Semoga atas kebersamaan dan tekad kita semua, pemilu 2019 dapat berjalan dengan baik yang dibarengi semakin meningkatnya partisipasi pemilih tentunya," imbuhnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menyampaikan Apel ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 0711/K.Bawaslu/PM.o1.oo/3/2019 perihal Kegiatan Patroli pengawasan Anti Politik Uang pada masa tenang pemilu 2019.
"Kita bertekad memaksimalkan pengawasan khususnya pada masa tenang yang dinilai berpotensi terjadi kecurangan dan pelanggaran dalam bentuk politik uang. Patroli ini dijadwalkan dilakukan pada 14-16 April 2019," sebutnya.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Kota Padang Dorri Putra menilai pelaksanaan patroli pengawasan anti politik uang sangat tepat didesain sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu menjelang hari pemungutan suara. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar jangan sampai tergoda dengan iming-iming uang untuk memilih kandidat tertentu.
“Pada saat minggu tenang tepatnya pada tanggal 14 sampai 16 April, sering dipergunakan oleh kandidat untuk mencari simpatisan. Dan demi menekan aktifitas beredarnya politik uang dihimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut tergoda, pilihlah kandidat sesuai dengan visi dan misi yang diusung. Berdemokrasilah secara baik dan benar," tuturnya mengingatkan.
Kegiatan patroli pengawasan anti politik uang yang dimulai dengan kegiatan Apel Bersama itu, ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh semua pihak terkait sekaligus pelepasan balon ke udara.(David)