PADANG – Pemko Padang kembali mengingatkan warga Kota Padang dan para wisatawan yang mengunjungi Kota Padang saat libur lebaran Idul Fitri 1440H, jika menemukan tindakan atau praktek pungutan liar (pungli) diharapkan melaporkan ke nomor +62 811-7180-117. Selain itu, jika mendapatkan pelayanan yang tidak memuaskan ketika mengunjungi objek-objek wisata di Kota Padang bisa menyampaikan keluhannya ke nomor +62 811-6607-555.
Wali Kota Padang Mahyeldi menjelaskan, kesiapan Pemko Padang dalam menyambut libur lebaran Idul Fitri 1440H perlu dipertegas untuk menghadirkan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung, perantau yang berlebaran di kampung halaman.
“Kita juga harus terlibat aktif dalam Operasi Ketupat Singgalang 2019 yang dilaksanakan Polresta Padang”, ujar Mahyeldi pada Rapat Persiapan Pengamanan Lebaran di Ruang Abu Bakar Ja’ar Balaikota Padang, Rabu (29/5/2019). Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul, para Asisten, Staf Ahli, Direktur PDAM, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemko Padang.
Lebih lanjut dikatakan, komunikasi dan koordinasi OPD terkait dengan Forkopimda tetap dijaga dan harus ditingkatkan. Mengingat, beberapa hari lagi liburan lebaran akan segera datang. Untuk itu, antisipasi segala masalah yang mungkin timbul perlu dilakukan. Termasuk kesiapan kekuatan personil, fasilitas pendukung dan persiapan kebutuhan lainnya, baik dalam operasi ketupat, pelayanan posko keamanan di kecamatan, pengamanan objek wisata, kewaspadaan terhadap bencana, pungli, dan yang lainnya.
“Disamping itu, kebersihan kota, kebersihan objek wisata juga harus menjadi perhatian bersama. Termasuk penataan parkir. Mari kita siapkan sebaik mungkin”, kata Mahyeldi.
Ia menambahkan, memeriahkan libur lebaran Idul Fitri tahun ini, Pemko Padang menggelar Festival Bacang Ayam dan Festival Lamang Baluo yang akan digelar di sepanjang kawasan Batang Arau pada 6-7 Juni 2019.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata, Didi Aryadi mengatakan, Pemerintah Kota Padang juga menurunkan dan mensiagakan 1.000 orang personil di lokasi objek wisata, pusat perdagangan dan pusat-pusat kuliner, dengan rincian sebagai berikut; 350 orang Personil Pol PP, 40 orang Personil Dinas Perhubungan, 50 Orang Personil BPBD dan Kelompok Siaga Bencana, 10 Orang Personil Taruna Siaga Bencana Dinas Sosial, 55 Personil Dinas Pariwisata dan didukung 40 Orang Baywatch di Bawah Koordinasi Dinas Pariwisata.
Selanjutnya, 30 personil Dinas Pemadam Kebakaran, 120 orang Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, 2 unit Alat berat dan 5 orang Personil Dinas Pekerjaan Umum dan 40 orang Personil Pramuka serta 250 orang personil dari gabungan beberapa Kecamatan, Dinas dan relawan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), relawan Palang Merah Indonesia serta Pimpinan Perangkat Daerah yang akan ditugaskan langsung untuk mengawasi pelaksanaan tugas ini dapat berjalan dengan baik.
“Untuk mengantisipasi pungli dan memproses pelaku pungli secara hukum, Dinas Pariwisata akan memberikan ganti rugi kepada korban pungli di objek wisata yang mau membuat laporan resmi kepada Kepolisian”, tambah Didi.
Pewarta: Betti Dasaisa/ M. Ramadhan
Editor: Ulil Amri Abdi