Polemik Penggunaa Dana Komite SMA 10 Padang
Sam Salam |
Ironis memang, Sam Salam yang baru saja menjabat Ketua Komite SMA 10 yang dikukuhkan pada 10 Januari 2019, telah dihadapkan dengan laporan keuangan dari pengurus sebelumnya dari Koordinator kelas (Korlas) dengan berbagai barang bukti, dimana mereka telah menduga adanya keganjilan-keganjilan terhadap penggunan dana yang telah dikumpulkan.
"Sehingga hal tersebut sampai pada pelaporan kepada pihak berwajib, dan kami telah dimintai keterangan" ujar Sam Salam dalam keterangan pers Nya. Kamis (26/6).
Bahkan dengan adanya peristiwa tersebut Sam Salam mengaku telah dinonaktifkan. padahal masalah Nya tidak ada menyangkut didalam masa kepengurusan Nya sebagai ketua Komite.
"Seharusnya rapat diantara Korlas itu digelar berdasarkan ketua Komite, Karna Komite yang berhak untuk menggelar rapat bukan sebaliknya" terang Sam Salam.
Salah seorang orang tua murid, ibu Suhaimi Lanek juga beberkan banyak keganjilan-keganjilan yang terjadi mulai dari uang Komite dan adanya uang tambahan lain sampai dana bos, dia mengaku sudah mengecek, ada sekitar 20 item yang dobel dan itu sudah dibicarakan.
"Saya sudah bicarakan dan meminta keterangan disaat rapat disekolah yang saat itu dihadiri kepala sekolah, kejaksaan dan pihak pencairan dana bos", terangnya.
Kalau saya audit uang itu 80 persen sekolah yang pakai dan 20 persen nya saja untuk murid. Cuma saya tidak diberikan kesempatan untuk bicara yang benar sampai tadi saat terima rapor pun, selalu disorakin, tambah Emi tanggal 24/6 lalu.
Hadir juga dalam penjelasan tersebut, Penasihat dari Komite SMA 10 Maidestal Hari Mahesa (Esa) dan mantan ketua Komite Kandris, juga tampak beberapa orang Korlas dan perwakilan dari orang tua murid sekolah.
Sedangkan Esa, sebagai Penasihat komite sangat menyayangkan polemik itu terjadi, sementara pemerintah kita selalu menyampaikan pendidikan gratis, dengan adanya peristiwa seperti ini menjadi beban kepada masyarakat.
Esa meminta kepada Pemprov untuk mengklirkan dan menyelesaikan dan membuka persoalan tersebut agar tidak menjadi beban pada masyarakat yang telah telah melaporkan.
Esa juga mengatakan dimana hampir seluruh sekolah melakukan hal yang sama, sedangkan masyarakat hanya menginginkan keterbukaan informasi, penggunaan-penggunaan apa yang telah dilakukan sekolah jangan seperti yang telah didengarkan adanya dobel mata anggaran.
Banyaknya anggaran yang terkumpul dan itu beban dari orang tua siswa dimana hampir milyaran setiap tahunya pada setiap masing-masing sekolah di Padang.
"karena ini sudah masuk keranah hukum, kita meminta kepada aparatur penegak hukum tegas dan berjelas-jelas, untuk menyelesaikan laporan dari masyarakat tersebut", katanya.
Kandris, sebagai mantan Ketua Komite merasa terpanggil untuk menyelesaikan polemik itu, dia beranggapan adanya mis komunikasi saja, dimana penggunaan dana tersebut menurut sekolah benar, sedangkan menurut pengurus komite tidak benar.
Saya mendapat informasi dari Sekolah lalu bertemu Komite untuk mencari input-input permasalahan yang terjadi di SMA 10" katanya.
Di lain tempat Kepala Sekolah Drs Parendangan mengatakan, pada dasarnya sekolah SMA 10 sendiri tidak pernah bermusuhan pada siapapun termasuk komite, secara organisasi maupun pribadi, problemnya ada diantara pengurus tersebut" ujar Perendangan, Rabu (26/6).
"Sebenarnya ini masalah pribadi bukan sekolah, bahkan sebelum di SMA 10 dan kini mereka bertemu kembali menjadi pengurus" tegasnya. rel/WT