Desember 2018

JAKARTA - Seluruh jajaran Kemenkeu yang saya cintai dan banggakan, tahun 2018 baru saja kita lalui. Tugas pengelolaan APBN dan Keuangan Negara telah kita tunaikan dengan baik.

Tahun 2018 bukanlah tahun yang mudah : ekonomi global, harga komoditas, arus modal dan nilai tukar bergejolak tinggi, suku bunga global dan dalam negeri mengalami kenaikan; perdagangan global masih lesu dan tidak menentu, dan ancaman kejahatan perpajakan, penyelundupan narkoba, dan perdagangan illegal terus mengancam.

Bencana alam menimpa di beberapa daerah dan Kemenkeu juga mengalami musibah tewasnya 21 jajaran Kemenkeu dalam kecelakaan pesawat. Semua itu dapat menjadi alasan kita untuk patah semangat.

Namun kita dan Indonesia tidak pernah menyerah! Indonesia bahkan menjadi tuan rumah event internasional bergengsi : Asian Games dan Para Games, dan Pertemuan Tahunan IMF/World Bank yang semuanya berjalan dan berhasil sukses. Dunia menghargai dan menghormati Indonesia.

APBN 2018 kita tutup dengan capaian sangat baik.

(1) Penerimaan negara baik pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak tumbuh tinggi dan sehat, terimakasih pada seluruh jajaran yang mengelola penerimaan negara.
(2) Belanja negara juga terealisir dengan baik, di pusat maupun daerah.
(3) Pembiayaan mengalami kontraksi, dengan defisit APBN sebesar 1.72% dari PDB, jauh lebih rendah dari angka UU APBN 2018 sebesar 2,19%. Ini adalah defisit terkecil sejak 2012.
(4) Keseimbangan primer adalah sebesar Rp 4,1 Triliun, ini surplus keseimbangan primer sejak 2011. Prestasi..!!

Kita akan terus menjaga APBN dan Keuangan Negara secara profesional, hati-hati dan bertanggung jawab. Kita terus melakukan pembiayaan yang inovatif baik melalui kerja sama pemerintah dan Badan Usaha/ Swasta maupun dengan "Blended Finance". Agar Partisipasi swasta dan masyarakat terus meningkat, sehingga mereka ikut memiliki proses dan proyek pembangunan.

APBN dan Kebijakan Fiskal telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat : membantu keluarga miskin untuk makan, sekolah, kesehatan, mendukung operasi sekolah dan madrasah, meningkatkan pendidikan vokasi dan beasiswa bagi dosen, santri, murid/mahasiswa miskin, dan mereka yang berprestasi.

Kita menambah anggaran kesehatan untuk memerangi gizi buruk. Membayar BPJS kesehatan agar mampu menjalankan jaminan kesehatan secara baik dan berkelanjutan. APBN juga untuk membangun infrastruktur hingga ke perbatasan, juga membantu usaha kecil menengah/koperasi dan pelaku ultra mikro. APBN juga membantu daerah bencana.

Untuk pertama kali dalam 15 tahun, pemerintah tidak mengajukan perubahan dalam 15 tahun, pemerintah tidak mengajukan perubahan UU APBN 2018, hal ini mendorong semua kementerian/lembaga fokus menjalankan rencana anggaran secara penuh.

Saya berterimakasih atas kerjasama dan capaian oleh semua lembaga dan kementerian. Kita juga terus memperbaiki kualitas pengelolaan dan pemanfaatan asset negara, diantaranya melalui revaluasi asset.

Sebagai otoritas fiskal, kita terus bekerja sama dengan bank Indonesia, OJK dan LPS untuk menjaga stabilitas sektor keuangan termasuk mencegah terjadinya krisis keuangan. Ini pilar penting dalam menjaga kepercayaan.

Kemenkeu tidak boleh berhenti untuk mereformasi dan mentransformasikan organisasi agar terus mampu menjawab tantangan gejolak global, perubahan teknologi di era digital dan bonus demografi yang segera berakhir.

Alhamdulillah, kita terus mengukir prestasi dengan 37 penghargaan kita raih pada tahun 2018, baik dari lembaga internasional (World Government Summit, Global Capital-Euromoney, Global Market, dll) dan oleh lembaga nasional (KPK, Ombudsman, MENPAN RB, dll). Kita tidak akan dan tidak boleh berhenti berprestasi, karena ini adalah wujud nyata kecintaan kita kepada Indonesia.

Sri Mulyani berterimakasih dan sangat menghargai kerja dan kinerja seluruh jajaran kemenkeu dengan dukungan keluarga. Mereka yang di kantor pelayanan, di lapangan, di kantor wilayah, di perbatasan, di laut lepas, dan di kantor pusat.

Sri Mulyani mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan keikhlasan semua dalam menjalankan tugas. "Kita jaga estafet tanggung-jawab menuju cita-cita kemerdekaan", tegasnya.

Presiden Jokowi dan Wapres Kalla, sehingga kita mampu bekerja memberi yang terbaik untuk Indonesia.

Sri Mulyani mengajak kita semua menyambut tahun 2019 dengan rasa optimisme namun tetap waspada dan hati-hati.


PADANG - DPRD Kota Padang  menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang III ( September-Desember) tahun 2018 sekaligus pembukaan masa sidang I (Januari-April) tahun 2018, di Gedung DPRD Kota Padang Jalan Sawahan nomor 50 Padang, Senin (31/12/2018).

Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti didampingi Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra, Muhidi dan Asrizal.

Wali Kota Padang Mahyeldi  hadir pada rapat paripurna tersebut dibuka pada pukul 10.00 WIB itu dilakukan penyerahan hasil kunjungan kerja komisi dan hasil reses masa sidang III kepada Wali Kota Padang.

Sebelum disampaikan pada Wali Kota Padang, laporan kunjungan kerja itu diberikan perwakilan masing-masing komisi pada Ketua DPRD yakni oleh Komisi I, Komisi II, Komisi III  dan Komisi IV. Pada masa sidang I tahun 2019 Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Padang menetapkan 23 ranperda yang akan dibahas, diantaranya 7 ranperda inisiatif DPRD, jelas Elly Thrisyanti.

Untuk ranperda yang masih  terbengkalai   pembahasannya akibat kesibukan wakil rakyat pada tahun politik ini sebagai persiapan pemilu 2019, diharapkannya, pekerjaan rumah tersebut bisa diselesaikan dengan baik tepat waktu lewat percepatan kinerja sisa masa jabatan wakil rakyat Kota Padang.

Jadwal kedewanan masa sidang III tahun 2018 disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Padang, Syahrul. Setiap buka tutup masa sidang selalu dilaporkan tupoksi kegiatan fraksi, komisi, alat kelengkapan dewan dan sekretariat dalam sebuah format laporan kegiatan dan produk DPRD Kota Padang pada Masa Sidang III Tahun 2018.

Sementara dalam sambutannya Wali Kota Padang mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Padang. Menurutnya, DPRD Kota Padang telah melakukan kewajiban konstitusionalnya meliputi tiga tugas utama yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Fungsi legislasi yaitu membuat peraturan daerah, fungsi anggaran yaitu membahas, menyetujui dan menetapkan APBD dan fungsi pengawasan yaitu melakukan pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

Dengan memperhatikan capaian kinerja DPRD selama masa sidang pertama, dia berharap ke depan dapat lebih ditingkatkan lagi agar target yang telah disusun bisa tercapai.

Elly Thrisyanti berharap, laporan tersebut bisa menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk diakomodir dalam program pembangunan.

"Dalam setiap kunjungan pada masa reses anggota DPRD ke daerah pemilihan, cukup banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan dan tentunya diharapkan dapat dimasukkan ke dalam program pembangunan," terangnya.

Dia menegaskan, sesuai dengan aturan perundang-undangan, salah satu kewajiban anggota DPRD adalah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat. Untuk melaksanakan kewajiban tersebut, reses merupakan instrumen penting yang harus dilaksanakan.

JAKARTA - Sejak tahun 1967, Freeport McMoran (FCX) memegang Kontrak Karya (KK) penambangan di Papua. KK tersebut diperpanjang pada tahun 1991, untuk jangka waktu 30 tahun sampai dengan 2021. Pada Kontrak Karya 1991 tercantum bahwa setelah 2021 pemerintah Republik Indonesia akan memberikan perpanjangan hak penambangan 2x10 tahun (hingga 2041) - dan tidak akan melakukan penghentian kontrak tanpa alasan yang wajar.

Dengan berbekal KK tersebut, FCX bahkan sejak 7 tahun lalu sudah meminta proses pembahasan untuk mendapatkan persetujuan perpanjangan KK hingga 2041. Alasan mereka adalah keputusan perpajangan kontrak harus dilakukan jauh hari - agar kepastian Invetasi kedepan dan kontinyuitas operasi penambangan dapat dijaga dan tidak berhenti.

Alasan lain, Indonesia mengeluarkan UU 4 tahun 2009 mengenai Penambangan Mineral dan Batubara yang mengharuskan semua kontrak karya diubah menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sehingga muncul tekanan kepada FCX untuk mengubah KK menjadi IUPK. Pemerintahan SBY menghadapi situasi harus melaksanakan UU 4/2009 - termasuk tekanan DPR untuk melaksanakan UU4/2009 - namun pada saat bersamaan harus menghormati dan menjalankan KK yang dipegang FCX. Hingga Pemerintahan SBY berakhir 2014, tidak terjadi kesepakatan antara Pemerintahan RI dengan FCX mengenai perpajangan KK dan pengubahan KK menjadi IUPK.

Tugas ini dipikul oleh Presiden Jokowi semenjak terpilih sebagai Presiden tahun 2014. Presiden Jokowi menugaskan para menteri melakukan negosiasi kontrak Freeport yang menyangkut empat hal yang tidak terpisahkan (satu paket) yaitu:

1) Keharusan Freeport McMoran (FCX) melakukan divestasi 51% kepemilikan pada PT. Freeport Indonesia (FI) ke Indonesia.

2) Keharusan FCX untuk
membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun semenjak persetujuan perpanjangan operasi ditandatangani.

3) Keharusan FCX membayar lebih besar bagi penerimaan negara (Perpajakan Pusat dan Daerah dan PNBP - Penerimaan Negara Bukan Pajak).

4) Perpajangan Operasi 2x10 tahun hingga 2041 diatur dalam skema IUPK sebagai pengganti Kontrak Karya.

Tugas tersebut tidaklah mudah, dan sungguh kompleks, karena segala urusan menyangkut operasi Freeport di Papua adalah selalu sensitif secara politik, hukum, ekonomi, sosial, dan keamanan. Berbagai kepentingan sudah mengakar tidak hanya dari dalam negeri namun juga menyangkut perusahaan global FCX yang listed di New York Amerika Serikat. Bahkan FCX sudah melakukan kerjasama operasi dalam bentuk participating interest dengan Rio Tinto - sebuah perusahaan pertambangan global yang terdaftar di bursa saham Australia, London (UK)- dan New York (USA). Divestasi pernah dicoba dilakukan pada masa lalu, namun gagal dan hanya menguntungkan segelintir pihak.

Pembangunan smelter juga sudah diupayakan semenjak masa lalu, namun tidak pernah terjadi dengan berbagai alasan.

Dengan catatan masa lalu yang panjang dan kompleksitas tersebut, setiap ucapan, keputusan dan tindakan menyangkut FI menjadi pusat perhatian semua kalangan di dalam negeri dan luar negeri dan dunia pertambangan global. Setiap ucapan, tindakan dan keputusan pemerintah RI menyangkut penanganan pertambangan Freeport akan membuktikan dimana posisi pemerintah Republik Indonesia terhadap kepentingan negara dan kemakmuran rakyatnya baik di Papua maupun seluruh rakyat Indonesia, kepentingan membangun ketahanan ekonomi Indonesia termasuk pembangunan industri, kepentingan perbaikan dan kelestarian lingkungan, kepentingan penerimaan negara, kepentingan kepastian hukum dan menjaga tata kelola yang baik, dan kepentingan menjaga kepercayaan dunia usaha dan Invetasi.

Para menteri dan jajaran meakukan negosiasi Menteri Jonan dan jajaran ESDM melakukan negosiasi dari aspek pengalihan KK menjadi IUPK dan kontrak pembangunan smelter. Menteri Rini Sumarno dan jajaran BUMN beserta saya (Menteri Keuangan) dan jajaran Kemenkeu, menangani bagaimana struktur transaksi divestasi 51 persen dilakukan, dimulai dari pembentukan holding pertambangan Inalum, menunjuk dirut Inalum Budi Sadikin untuk meneliti kontrak FCX dengan Rio Tinto, melakukan valuasi yang fair dan transparan dan dapat diterima oleh semua pihak di dalam dan luar negeri. Menteri BUMN dan Inalum mengusulkan dan menyelesaikan struktur transaksi pengambil alihan antara Rio Tinto-FCX dan FCX-Inalum, juga pembagian porsi yang akan dimiliki oleh Pemerintah Derah (Propinsi Papua dan kabupaten Mimika).

Menteri BUMN dan Menkeu mengawal penerbitan obligasi Inalum untuk pembelian saham 51 persen, termasuk penanganan Rating Agency Moodys dan Fitch untuk mendapatkan rating obligasi global dari Inalum agar mendapat rating terbaik sesuai dengab rating Sovereign RI. Menkeu beserta jajaran DJP meneliti transaksi Rio Tinto -FCX dan Inalum untuk menetapkan status kewajiban perpajakannya.

Jajaran Kemenkeu (BKF, DJP, DJPK, DJBC, DJA bersama Sekjen dan DJKN) melakukan negosiasi aspek penerimaan negara yang harus mengkonversi KK menjadi IUPK dengan jaminan penerimaan negara harus lebih baik dibawah rezim IUPK. Tim meneliti laporan keuangan PTFI sejak 1991 hingga sekarang dan porsi penerimaan negara (pusat dan daerah dan PNBP)- dengan berbagai skenario harga emas,tembaga dan perak. Kami berkoordinasi dengan Mendagri, Pemda Papua dan Kabupaten Mimika mengenai hak penerimaan daerah.

Tim hukum BKF DJP Sekjen Kemenkeu bersamaan Tim Menhukham dan BKPM harus mencari jalan bagaimana menjalan UU 4/2009 yang menetapkan pemakaian “prevailing law” - namun dilain pihak penting untuk memberikan kepastian Invetasi dan penerimaan negara hingga 20 tahun mendatang.

Menteri Siti Nurbaya dan jajaran Kementerian KLH melakukan negosiasi aspek lingkungan, meneliti praktek dan persetujuan masa lalu, namun harus menjamin operasi kedepan yang lebih baik sari segi lingkungan.

Saya menghitung sejak pertengahan 2017 hingga Desember, lebih dari 34 kali pertemuan dan rapat di internal Kemenkeu, antar Kementrian dan Lembaga dan Pemda Papua dan Mimika, dengan pihak FCX dan Rio Tinto, Lembaga Rating dll. Belum rapat di internal ESDM, BUMN, KLH, dan rapat di tingkat Menko.

Yang patut digaris-bawahi, Presiden Jokowi memberikan arahan yang tegas bahwa kita bekerja hanya dengan hanya satu tujuan yaitu memperjuangkan untuk sebesar-besar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan rakyat Papua, tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang boleh menunggangi.

Sungguh suatu perintah yang sangat jelas dan memberikan kekuatan moral dan politik kepada para menteri untuk bernegosiasi secara tegas, fokus, berwibawa, dan konsisten tanpa konflik kepentingan dan unsur korupsi. Tidak ada perundingan melalui pintu belakang. Para menteri bersama-sama menghadapi perundingan dan saling menunjang dan membantu. Kepemimpinan Presiden memberikan kejelasan dan melindungi kami dari berbagai kelompok yang memiliki kepentingan berbeda.

Saya sangat mengagumi dan menghargai tim negosiator teknis yang terdiri dari para eselon 1,  eselon 2 dan jajaran staf di Kemenkeu, Kementrian ESDM, BUMN, KLH dan Menhukham, Kejaksaan Agung, Kemendagri dan BPKP beserta Direksi Inalum yang sangat ulet, teliti, cerdik dan profesional serta berintegritas dalam menghadapi tim keuangan dan tim hukum FCX yang merupakan tim profesional terbaik yang disewa mereka.

Banyak pilihan tidak mudah, banyak perdebatan panjang dan kadang suasana tegang dan memanas, namun tim selalu mampu memberikan pilihan yang terbaik bagi Indonesia dan ditetapkan dan diputuskan oleh para menteri yang selalu sejalan dengan arahan Presiden dan Wapres.

Pada tanggal 21 Desember 2018, proses perundingan dan transaksi telah diselesaikan penuh. Keempat hal menyangkut :
 (1) Divestasi 51%
(2) Pembangunan Smelter
(3) Kepastian Penerimaan Negara dan Invetasi
(4) Perpanjangan Operasi 2x10 melalui IUPK, kami laporkan kepada Bapak Presiden.

Ini adalah hasil kerja keras penuh profesionalisme dan integritas serta dedikasi dari seluruh komponen bangsa yang ingin menperjuangkan dan memberikan terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia boleh bangga dengan hasil terbaik yang dipersembahkan anak-anak bangsanya.

Saya bangga sebagai anak bangsa Indonesia yang ikut berjuang dalam proses yang tidak mudah dan penuh tantangan. Saya bangga dengan kepemimpinan Presiden Jokowi yang memberikan arahan lurus, jujur dan tegas.

Kalau ada pengamat menyampaikan bahwa yang diperjuangkan dan dilakukan oleh pemerintah dibawah Presiden Jokowi adalah tindakan dan keputusan  Goblok, saya hanya ingat nasihat almarhum Ibu saya: Seperti pohon padi, semakin berisi semakin merunduk, semakin kosong semakin jumawa.

Sri Mulyani Indrawati - Menteri Keuangan

PIDIE - Di penghujung tahun 1997, Minggu sekitar pukul 12 malam, Rasyidah seorang ibu rumah tangga biasa diangkut oleh tentara dari rumahnya di Desa Cot Murong, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Bersama ibu dan kakak kandungnya, ia dibawa ke desa lain sejauh 20 kilometer dari rumahnya. Tujuannya adalah Rumoh Geudong di Desa Bilie Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Di era DOM (1989-1998), Rumoh Geudong dijadikan sebagai Kamp konsentrasi oleh militer sekaligus pos untuk pengawasan masyarakat bagi pasukan Kopassus.

Setelah pencabutan DOM pada 7 Agustus 1998, terungkap fakta yang Mengerikan, ternyata tentara juga menjadikan Rumoh Geudong sebagai tempat untuk melakukan Penyiksaan di luar batas perikemanusiaan seperti penyekapan, penganiayaan, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap rakyat sipil Aceh. Para korban penyiksaan yang mayoritas adalah wanita itu hampir semuanya dituduh secara sepihak terlibat GAM.

Kembali ke kisah Rasyidah, malam itu setibanya di Rumoh Geudong, Rasyidah dan ibunya, serta kakaknya ditempatkan di tiga kamar terpisah. Mereka kemudian diperiksa satu per satu.

Yang pertama sekali diperiksa Nyak Maneh, ibu Rasyidah.

"Nyak Maneh turun," kata tentara yang memeriksa.

Setelah ibunya diturunkan, Rasyidah tidak mengetahui bagaimana proses Pemeriksaan yang dialami oleh ibunya.

Hingga tiba giliran Rasyidah diperiksa.

Tanpa ditanya, tentara langsung menyetrum tubuh kurusnya, ia kemudian disuruh mengangkang dan ditelanjangi. Rasyidah lalu Diperkosa.

"Kemudian kedua puting payudara saya dipotong," ujar Rasyidah.

Setelah itu Rasyidah lalu diboyong ke kamar yang penuh dengan mayat. Sepekan kemudian, ia dan ibunya diperiksa lagi.

"Ibu saya juga disiksa berat sekali, kepalanya digantung ke bawah. Saat ibu saya disiksa, saya selalu melihat." lanjut Rasyidah.

Pada malam ketiga, bertepatan dengan hari raya Idul Adha ketika itu, Rasyidah akhirnya dipertemukan kembali dengan ibunya, Nyak Maneh, di Kamar Atas Rumoh Geudong.

Pertemuan itu berlangsung singkat, tentara kemudian menyuruhnya untuk Keluar Rumah, ketika itu ia diperintahkan untuk mencuci di sumur depan rumah.

"Saya kemudian turun, pergi ke sumur depan. Di sumur, saya pegang dinding sumur, kemudian bertanya pada diri sendiri 'untuk apa saya diturunkan?' ini pasti ada sesuatu dengan mak," kata Rasyidah.

Rasyidah merasakan Firasat yang kurang baik, ia akhirnya memilih kembali naik ke atas rumah. Ia lalu naik ke rumah melalui tangga samping. Pada saat bersamaan, ibunya turun melalui tangga depan.

"Di situ Mak sempat bilang kepada saya, 'Mak Tidak Ada lagi hari ini...' Saya sempat ingin memeluk Mak, tapi dilarang dan diboyong ke atas. Kemudian dibilang apa kamu enggak perlu bebas," kata dia.

Sejak Malam Jahanam itu, Rasyidah hingga kini tidak tahu lagi di mana keberadaan ibunya.

"Saya sempat mendengar Mak teriak Lailahaillallah, Innalillahi Wa Innaillaihi Rojiun, tiga kali. Kemudian saya teriak tidak ada lagi Mak saya. Saat saya mencoba melihat keluar, ada tentara yang memukul saya di dalam rumah," ceritanya.

Hingga sekarang, Rasyidah tidak pernah tau lagi keberadaan ibunya. Sedangkan kakaknya telah dibawa pulang lebih dulu. Sementara ibunya mendapat penyiksaan yang paling parah.

"Ibu saya disiksa berat sekali, diikat kakinya dan digantung kepala ke bawah. Saya sering bermimpi bahwa ibu saya berada di belakang Rumoh Geudong."

Rasyidah ditahan di Rumoh Geudong sekitar Tujuh bulanan. Pertengahan 1998, ia dilepaskan begitu saja.

Hingga kini, dia tidak pernah tahu alasan mengapa dirinya sekeluarga dibawa ke sana. "Waktu diambil saya disebut bijeh (keturunan) PKI, tidak pernah disebut GAM. Karena kami memang tidak terlibat GAM." ujarnya.

Selama di Rumoh Geudong, Rasyidah turut menyaksikan beragam Penyiksaan Nyata yang dilakukan oleh aparat kepada korban-korban lainnya.

Dia menyebut, sebelum dihabisi para korban biasanya disuruh menggali Kuburan untuk diri mereka sendiri terlebih dulu, kemudian baru ditembak mati. Sedangkan yang dieksekusi di dalam sumur ditimbun hidup-hidup.

Pada 28 Agustus 2018, Komnas HAM menyatakan telah selesai menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM pada peristiwa 'Rumah Geudong' di Aceh.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM menyimpulkan bahwa kasus Rumah Geudong dan Pos Sattis lainnya di Aceh merupakan sebuah peristiwa Pelanggaran HAM berat.

Hal ini disebabkan karena didapatkan sebuah pola terstruktur dalam kasus Rumah Geudong yang ternyata lahir dari sebuah kebijakan pemerintah. Di dalam pelaksanaannya, Panglima ABRI saat itu memutuskan untuk melaksanakan operasi militer Penculikan dan Penyiksaan orang-orang yang dituduh sebagai anggota keluarga GAM dengan nama Operasi Jaring Merah.

Pelaksanaan Operasi Jaring Merah ini dilakukan dengan membuka pos-pos sattis (kamp konsentrasi) di beberapa wilayah di Aceh dan menjadikan Korem 011/Lilawangsa sebagai pusat komando lapangan. 

Struktur komando operasi tersebut melibatkan pucuk pimpinan TNI seperti Panglima ABRI, Danjen Kopassus hingga Pangdam.

Banyak fakta yang menunjukkan bahwa kekerasan di Rumah Geudong itu lahir dari kebijakan pemerintahan Soeharto.

Soeharto sangat terobsesi dengan konsep “keluarga”.

Diktator kelas kakap ini percaya sebuah negara bisa diatur layaknya Keluarga Harmonis. Ia mengangkat dirinya sendiri menjadi 'Bapak bagi negara' dan memberikan akses KKN yang luar biasa pada anak-anak dan karib kerabatnya.

Di atas segalanya, Soeharto sangat mengerti betul seluk-beluk anatomi, hirarki, dan fungsi keluarga. Dan ia menggunakan pengetahuan tersebut untuk menghabisi musuh-musuhnya.

Sejak awal, Operasi Jaring Merah dijalankan dengan cara menyasar hubungan kekerabatan.

Keluarga sejatinya adalah benteng, namun juga merupakan mata rantai paling lemah dan paling gampang direbut. Selain teror dan efek kejut, salah satu tujuan dari operasi Penculikan dan Penyiksaan ini adalah untuk mendapatkan informasi.

Itulah sebabnya, sebagian besar korban yang pernah diculik dan diseret ke Rumah Geudong adalah Perempuan Aceh.

Mereka dituduh terlibat dalam gerakan separatis hanya karena mempunyai hubungan kekerabatan dengan orang-orang, umumnya laki-laki, yang diduga mendukung atau terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka.

Serdadu menggunakan perempuan-perempuan ini untuk Memeras informasi dengan cara menyiksa mereka secara brutal.

Tim pencari fakta juga menemukan fakta bahwa Rumah Geudong dan Pos Sattis yang didirikan di banyak tempat ternyata saling Terhubung satu sama lain. Bahkan kamp-kamp konsentrasi ini juga tersambung dengan Komando Teritorial.

"Hampir semua korban itu juga kena wajib lapor, setelah diperiksa dan disiksa 'macam-macam', tanpa proses peradilan apapun. Itu menandakan adanya pola kebijakan yang terstruktur," ujar komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Saat ini, seluruh dokumen hasil Penyelidikan kasus Pelanggaran HAM berat itu telah diserahkan kepada Kejaksaan Republik Indonesia agar dapat segera diproses ke tingkat penyidikan.

Diharapkan kasus pelanggaran HAM berat ini  dapat segera diajukan ke Pengadilan HAM.

Kini, bekas Rumoh Geudong yang telah Dibakar untuk menghilangkan jejak kekejaman para pelakunya itu masih berdiri di atas tanah seluas dua hektare.

Lokasinya hanya sekitar seratus meter dari Jalan Nasional Medan - Banda Aceh.

Hanya tersisa sebuah tangga yang masih berdiri kokoh setinggi satu setengah meter. Tak jauh dari sana, bekas lantai dan dinding beton kini terlihat sudah dipenuhi semak belukar.

Meski sudah rata dengan tanah, Rasyidah masih ingat betul Gambaran denah Rumoh Geudong.

"Di situ dulunya kolam tahi tempat penyiksaan, di dekatnya ada sumur tempat orang ditimbun hidup-hidup, lalu ada batang kelapa tempat orang ditembak hidup-hidup, di sebelahnya adalah gudang penyiksaan." kisah Rasyidah.

Sebuah Tugu Peringatan Penyiksaan didirikan di luar pagar di tepi jalan. Tingginya sekitar dua meter. Di tugu itu tertulis kalimat yang amat memilukan.

Akibat pemberlakuan Operasi Jaring Merah sejak tahun 1989 hingga 1998, diperkirakan jumlah korban di Aceh mencapai 30.000 jiwa. Sebuah malapetaka peradaban yang hanya mungkin terjadi dalam masyarakat negara barbar primitif. Danjen Kopassus pada saat itu adalah Prabowo Subianto.



PADANG – Komitmen memerangi maksiat dan penyakit masyarakat (pekat) tidak hanya dilakukan dengan razia rutin dan patroli pada tempat-tempat yang dianggap rawan maksiat oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, namun perlu juga peran dari semua lapisan masyarakat untuk memeranginya.

Hal demikian disampaikan Kasat Satpol Padang Yadrison pada saat pemgawasan bukit Lampu, Senin, (24/12) sore, selain itu Yadrison juga akan mendirikan Pos Pengamanan untuk anggotanya dikawasan Bukit Lampu, demi terciptanya lokasi yang aman, nyaman dan tertib dikawasan tersebut.

"Kita komit berantas maksiat, kita tidak ingin main kucing-kucingan dalam memerangi maksiat di Kota Padang, terkhusus untuk kawasan Bukit Lampu ini, dalam waktu dekat kita bangun Pos Pengawasan di lokasi", ucap Yadrison.

Selain itu, kawasan Pantai Air Manis yang juga sering didapati petugas Satpol PP bahwa adanya beberapa tempat yang sengaja digunakan untuk berbuat maksiat disana juga akan dilakukan pembongkaran dengan waktu dekat oleh petugas.

"Jika tidak mengindahkan teguran dan panggilan dari kita, tindakan tegas akan kita berikan kepada pemilik tempat esek-esek kawasan pantai air manis dengan waktu dekat ini", tambah Yadrison.

Kasat Pol PP Padang, berharap adanya peran dari semua lampisan masyarakat dalam menjaga daerah mereka dari tingkah laku dan perbuatan yang menjerumus ke perbuatan maksiat didaerah mereka tersebut.

"Peran dari semua lampisan tokoh masyarakat untuk memerangi maksiat ini sangat kita butuhkan, karena dengan peran semua lampisan ini, bisa mempersempit ruang gerak mereka untuk berbuat maksiat, jika ditemukan adanya pelanggaran Perda segera laporkan ke petugas dan akan kami tindak tegas", himbau Yadrison.

PADANG - Puluhan remaja kembali terjaring oleh Satpol PP Padang, pada minggu sore, (23/12) dikawasan Pantai Aie Manih, Kecamatan Padang Selatan, Padang, Sumatera Barat.

Mereka terjaring di  tempat yang diindikasi bisa berbuat asusila, tempat tersebut diketahui sepertinya sengaja difasilitasi oleh masyarakat setempat sebagai tempat maksiat.

Saat dilakukan pengrebekan, Puluhan orang  remaja yang dimabuk asmara ini kalang kabut ketika melihat petugas penegak Perda Pemko Padang ini datang mengrebek.

Bahkan mirisnya  salah satu pasangan yang digrebek disana diduga petugas sedang melakukan hubungan bak suami istri, namun dimako mereka berkilah tidak ada melakukan apa-apa. upaya mengelabui petugas hanya sia sia setelah petugas mendapati video rekaman mereka melakukan hubungan bak suami istri, mereka hanya bisa pasrah mengakuinya.

Tentu masing-masing orangtua yang bersangkutan kita panggil untuk datang ke Mako Satpol PP guna memberitahukan bagaimana perbuatan anak-anak mereka, hal ini dilakukan guna memberiklan efek jera, Kita juga menghimbau kepada orang tua agar benar benar mengawasi dan memantau pergaulan anak-anaknya ini bisa merusak masa depan mereka terang Yadrison.

"Sementara itu Satpol PP dalam rangka perang terhadap maksiat, untuk antisipasi memasuki pergantian tahun baru yang tidak beberapa hari lagi  maka operasi pemberantasan maksiat harus lebih gencar dilaksanakan dengan selalu aktif patroli. Setiap tempat yang diduga ada indikasi berbuat maksiat seperti tempat-tempat wisata, penginapan, wisma, maupun hotel melati maka akan kitak tindak tegas", terang Yadrison.

Jakarta - Bertempat di lapangan Upacara Markas Pusterad Jln Setu - Cipayung - Jakarta Timur, Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad), Brigadir Jenderal TNI Joko Warsito memimpin upacara memperingati hari Ibu ke-90 tahun 2018 pada tanggal 22 Desember 2018, dihadiri seluruh pejabat dan personel Pusterad, Sabtu (22/12).

Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB ini diawali dengan membacakan sejarah singkat hari ibu yang berisi antara lain: Diawali dengan gema sumpah pemuda tanggal 23 Oktober 1928, menggugah semangat para pimpinan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri.

Selanjutnya atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan, pada tganggal 22 sampai dengan 25 Desember 1928, diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia pertama kali di Yogyakarta, salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia. Hingga pada tahun 1938 kongres perempuan ke III ditetapkan bahwa hari Ibu pada tanggal 22 Desember dan bukan hari libur.

Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad), Brigadir Jenderal TNI Joko Warsito bertindak selaku Inspektur Upacara membacakan amanat tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak RI, Yohanna Yembise mengatakan, Peran perempuan Indonesia menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam perjuangan panjang bangsa ini untuk meraih kemerdekaannya.

Selain itu, Menteri mengharapkan Peringatan Hari Ibu dapat mendorong semua pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian, pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.
Bertepatan dengan Peringatan Hari Ibu ke 90 tahun 2018.

Lanjut Menteri, mengusung tema: Bersama Meningkatkan Peran Perempuan dan Laki-laki Dalam Membangun Ketahanan Keluarga Untuk Kesejahteraan Bangsa, dimana tema ini sangat tepat dengan melihat situasi dan kondisi bangsa Indonesia tahun 2018 dan menyelaraskan dengan arah kebijakan pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015 – 2019 yaitu mewujudkan Nawacita sebagai salah satu agenda Nasional.

Diakhir amanatnya, Menteri Pemberdayaan Perembuan dan Perlindungan Anak RI tidak lupa mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada 6 pimpinan organisasi perempuan yaitu Oase, Kongres Wanita Indonesia (Kowani), TP PKK Pusat, Dharma Pertiwi, Dharma Wanita Perstuan Pusat, Bhayangkari dan Mitra kerja lainnya yang selalu bersama-sama terlibat dalam penyelenggaraan peringatan hari ibu. (Red).

Jayapura, 20 Desember 2018. Menyikapi Seruan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Yunus Wonda  (YW) serta para pimpinan Fraksi DPR Prvinsi Papua pada hari  Kamis (20/12/2018), kepada Presiden RI, Panglima TNI dan Kapolri agar menarik seluruh aparat TNI-Polri yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di Kabupaten Nduga pasca terjadinya tindakan pembantaian secara keji terhadap puluhan orang Pahlawan Pembangunan Papua di Puncak Kabo Distrik Yigi Kab. Nduga pada tanggal 1-2 Desember lalu.

Kapendam XVII/Cenderawai Kolonel Inf Muhammad Aidi saat dihubungi awak media memberikan tanggapan. Saya sudah baca seruan tersebut yang diberitakan oleh beberapa media, ujar Aidi. Seruan tersebut menunjukkan bahwa Gubernur dan Ketua DRP serta pihak-pihak tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya sebaga pemimpin, pejabat dan wakil rakyat. Bahwa seorang Gubernur adalah wakil dan perpanjangan tangan pemerintah pusat dan Negara Republik Indonesia (RI) di daerah. Gubernur berkewajiban menjamin segala program Nasional harus sukses dan berjalan dengan lancar di wilayahnya. Bukan sebaliknya malah Gubernur bersikap menentang kebijakan Nasional.

Kehadiran TNI-Polri di Nduga termasuk di daerah lain di seluruh wilayah NKRI adalah untuk mengemban tugas Negara  guna melindungi segenap Rakyat dan seluruh tumpah dara Indonesia kok Gubernur dan ketua DPR malah melarang kami bertugas, sedangkan para gerombolan separatis yang nyata-nyata telah melakukan pelanggaran hukum dengan membantai rakyat, mengangkat senjata untuk melawan kedaulatan Negara malah didukung dan dilindungi.

Sampai sekarang masih ada empat orang korban pembantaian oleh KKSB yang belum diketahui nasibnya dan entah dimana rimbahnya. Bapak Gubernur, Ketua DPR, Para Ketua Fraksi-Fraksi DPR, Pemerhati HAM dan seluruh pihak-pihak yang berkepentingan, Apakah Saudara-Saudari semua dapat memahami bagaimana perasaan duka keluarga korban yang setiap saat menanyakan kepada TNI-Polri tentang nasib keluarganya yang masih hilang? Apalagi kalau mereka mendengar bahwa TNI-Polri telah menghentikan pencarian karena perintah Gubernur dan DPR? Dimana hati nurani Saudara-Saudari sebagai manusia sama-sama ciptaan Tuhan apalagi sebagai pemimpin? Bagaimana kalau hal tersebut terjadi pada Anda?

Sebagaimana yang tertuang dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH, Pasal 67.  Kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah meliputi: khususnya poin; a. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan
memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan poin
f. melaksanakan program strategis nasional.

Dengan demikian bila Gubernur LE bersikap mendukung perjuangan Separatis Papua Merdeka dan menolak kebijakan program strategis Nasional maka LE telah melanggar UU Negara dan patut dituntut sesuai dengan hukum.

Gubernur adalah ketua Forkopinda di daerah dimana anggotanya meliputi Pangdam, Kapolda Ketua Pengadilan dan Kepala Kejaksaan. Dengan posisinya LE seharusnya melaksanakan rapat Forkopinda untuk bersama-sama membahas tentang upaya menumpas gerakan separatis diwilayahnya. Bukan membuat satatemen yang seakan-akan mejadi juru bicara gerombolan separatis dan menyudutkan peranan TNI-Polri dalam penegakan hukum.

Kodam XVII/Cenderawasi tidak akan menarik pasukan dari Kab. Nduga. Selaku prajurit di lapangan hari Raya bukanlah alasan untuk ditarik dari penugasan, karena kami yakin Tuhanpun juga Maha Tahu akan kondisi itu. Sebagian besar Prajurit kami juga ummat Kristiani. Pangdam dan Kapolda juga hambah Tuhan. Kami Parjurit sudah terbiasa merayakan hari Raya di daerah penugasan, di gunung, di hutan, di tengah laut atau dimanapun kami ditugaskan. Dan tidak ada masalah dengan perayaan Natal di Mbua dan Yigi Kompleks, Rakyat dan aparat keamanan khususnya ummat Kristiani akan melaksanakan ibadah secara bersama-sama. Tanggal 6 Desember yang lalu di Mbua dilaksanakan ibadah bersama antara Rakyat dan TNI di Gerja Mbua dipimpin oleh Pendeta Nataniel Tabuni (Koordinator Gereja se Kab. Nduga) dihadiri oleh Danrem 172/PWY Kolonel J. Binsar. P. Sianipar.

Saya ingin menegaskan bahwa terjadinya tindakan kekerasan yang memakan korban dan mengakibatkan trauma terhadap rakyat di Nduga termasuk di daerah manapun di seluruh Indonesia bukan disebabkan karena hadirnya aparat keamanan TNI-Polri di daerah tersebut. Tetapi kekerasan itu terjadi karena adanya pelanggaran hukum, karena adanya gerombolan separatis yang mempersenjatai diri secara illegal, melakukan pembantaian secara keji terhadap rakyat sipil yang tidak berdosa. Ingat, mempersenjatai diri sendiri cara illegal itu sudah merupakan pelanggaran hukum berat yang tidak pernah dibenarkan dari sudut pandang hukum manapun di seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia. Tapi kalau aparat keamanan yang diminta untuk meletakkan senjata, itu adalah kesalahan terbesar.

Jadi menurut Saya Gubernur dan Ketua DPR serta pihak manapun tidak sepantasnya meminta aparat keamanan TNI-Polri ditarik dari Nduga dimana didaerah tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat yang harus mendapatkan penindakan hukum. Justru apabila TNI-Polri tidak hadir padahal nyata-nyata di tempat tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat maka patut di sebut TNI-Polri atau Negara telah melakukan tindakan pembiaran.

Seharusnya bila Gubernur dan Ketua DPR sebagai seorang pemimpin dan wakil rakyat yang bijak, beliau tidak harus meminta aparat keamanan TNI-Polri yang ditarik, tetapi para pelaku pembantaian itulah yang harus didesak untuk menyerahkan diri beserta senjatanya kepada pihak yang berwajib guna menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bukankah gerombolan Separatis pimpinan Egianus Kogoya telah menyatakan bahwa merekalah yang bertanggung jawab telah melakukan pembantaian terhadap puluhan karyawan  PT. Isataka Karya? Kalau mereka memang bertanggung jawab harusnya jangan menjadi pengecut dan bersembunyi kemudian kemana-mana berkoar-koar seolah-olah mereka yang teraniaya sedangkan aparat keamanan dituduh sebagai penjahat kemanusiaan.

Kami TNI-Polri bukan datang untuk menakut-nakuti Rakyat apalagi membunuh Rakyat. Yang kami cari adalah mereka para pelaku pembantaian. Rakyat dan aparat TNI-Polri bisa merayakan natal bersama di daerah tersebut. Rakyat tidak perlu merasa terganggu atas kehadiran TNI-Polri di Mbua dan Yigi Kompleks. Yang merasa terganggu adalah mereka para pelaku kejahatan yang berlumuran dosa telah membatai warga sipil yang tidak berdaya.

Kepada para kelompok-kelompok berkepentingan, para pejabat birokrat, wakil rakyat, akademisi, tokoh agama, aktifis, pemerhati HAM dan lain-lain yang selalu berkomentar miring menyudutkan aparat TNI-Polri, seakan-akan tidak ada sesuatupun yang benar yang dilakukan oleh TNI-Polri, instrofeksilah diri Saudara, berhentilah mengatas namakan rakyat, seolah-olah Saudara adalah dewa pelindung dan penyelamat rakyat, karena belum tentu juga seberapa besar peranan Saudara untuk memihak kepada kepentingan Rakyat. Ketika rakyat sipil atau anggota TNI-Polri yang jadi korban oleh kebiadaban para KKSB, Saudara semua diam, bungkam seribu bahasa. Tetapi manakalah yang menjadi korban adalah pihak KKSB Saudara-saudara langsung bereaksi bagaikan cacing kepanasan. Ini semua indikator apa????

Saat Asmat dilanda musibah KLB campak dan gizi buruk, TNI adalah institusi pertama yang terjun langsung ke Asmat dengan mengerahkan segala sumber dayanya dipimpin langsung oleh Pangdam XVII/Cend dan Panglima TNI, tapi kami tidak pernah tahu bantuan apa yang telah diberikan oleh pemerintah Provinsi dan wakil rakyat terhadap warga Asmat, bahkan mungkin satu kalioun Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur LE tidak pernah menengok warganya yang menderita di Asmat.

Saat bencana Embun Beku melanda di Distrik Kuyawage Lannyjaya pada bulan Juli 2015, yang mengakibatkan ratusan masyarakat Kuyawage eksodus mengungsi ke Tiom, maka Dandim Jayawijaya dan Kapolres Lannyjaya beserta jajaranya yang paling pertama mendirikan tenda-tenda pengungsian, membangun dapur umum, menjemput para pengungsi sampai kepucuk-pucuk gunung, kondisi seperti itupun kami masih diganggu dengan tembakan oleh kelompok Separatis pimpinan Enden Wanimbo. Tapi kami tidak pernah mendengar bantuan apa yang diberikan Pemda Provinsi dan wakil Rakyat terhadap warga Kuyawage.

Saat Mbua dilanda penyakit dimana puluhan Bayi dilaporkan meninggal pada bulan Oktober-November  2015, Kodim 1702/Jayawijaya adalah institusi pertama yang mengirim bahan makanan, lauk pauk, pakaian, selimut dan lain-lain ke Mbuah dan saat itu disambut oleh Pendeta Natalies Tabuni koordinator gereja se Kab. Nduga. Tapi kamipun tidak pernah mendengar bantuan apa yang telah diberikan oleh Pemda Provinsi dan Wakil Rakayat maupun Pemda Kabupaten Nduga terhadap rakyatnya di Mbua.

Termasuk persoalan kemanusiaan lainnya yang melanda Papua selama ini, apakah itu wabah penyakit, bencana longsor, gempa bumi, banjir, kebakaran hutan, konflik sosial dan lain-lain, TNI selalu hadir sebagai garda terdepan untuk meringankan beban warga yang menderita.

Kami TNI-Polri tidak butuh dipuji dan disanjung terhadap apa yang telah kami lakukan untuk rakyat, karena memang itulah tugas dan kewajiban kami untuk melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah dara kami.

Betul, kami dilatih, dididik dan disiapkan untuk membunuh dan terbunuh, tapi kami para prajurit adalah orang-orang yang paling menghargai kehidupan, karena kami siap mempertaruhkan kehidupan kami sendiri untuk menjamin kehidupan rakyat kami dan kehidupan yang lebih besar.

Selaku Prajurit TNI dan Pribadi Saya sangat hormat dan bangga kepada
Walikota Jayapura, DR. Drs. Benhur Tommy Mano, M.M atas peryataan sikapnya yang tetap setia kepada NKRI dan menentang sistem yang tidak demokratis berlangsung di tanah Papua ini, yaitu sistem Noken. Bapak walikota telah mempresentasikan dirinya sebagai Negarawan sejati yang menempatkan kepentingan Bangsa dan Negara diatas kepentingan golongan, kelompok apalagi kepentingan Pribadi. Bapak walikota Jayapura peatut menjadi contoh dan panutan bagi setiap Kepala Daerah, setiap pemimpin termasuk setiap tokoh Bangsa di seluruh Wilayah NKRI.

Otentikasi: Kapendam XVII/Cenderawasi
Kolonel Inf Muhammad Aidi.

TANJUNG BALAI - Pada hari Kamis tanggal 20 Desember 2018 pukul 10.45, bertempat di Kantor Polresta Tanjung Balai Jln. Sudirman Kel. Perwira Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, telah dilaksanakan Konfrensi Pers terkait Penangkapan Jaringan Narkotika Internasional.

Konferensi Pers terhadap insan Pers oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai, SH, SIK yang didampingi oleh Wakapolres Tanjung Balai, Kabagops Polres Tanjung Balai, Kasat Res Narkoba Tanjung Balai dan Kasat Pol Air Polres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai menyampaikan meminta kepada seluruh peserta Konfrensi Pers agar Positif thinking dengan terjadinya Penangkapan ini, untuk isu yang beredar terkait adanya keterlibatan Mobil Perwira menengah Polres Tanjung Balai kami nyatakan itu tidak benar, selama saya menjabat sebagai Kapolres adapun visi dan misi saya salah satu nya adalah Fight terhadap peredaran Narkoba.

Kapolres menjelaskan akan menindak tegas Anggota maupun oknum yang terlibat di dalam nya serta saya akan memberikan sanksi dengan Pasal berlapis yaitu Pasal 112, 114 dan 136 dengan tuntutan minimal 5 tahun maksimal seumur hidup, bahkan sampai hukuman mati. Saya meminta kepada seluruh rekan Pers agar bersama-sama dalam memantau proses hukumnya.

Waktu penangkapan yaitu pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2018 pukul 19.30, dengan barang bukti :

1. 15 (lima belas) bungkus plastik Merek GUANYINWANG dengan breathing rata-rata 1000 gram per bungkusnya

2. 3 (tiga) buah Tas ransel Warna hitam

3. 1 (satu)  unit Mobil merek VITARA Warna Putih BK 1686 SA

4. 1 (satu) unit Mobil Merek Inova Warna Hitam BK 1565 TW

5. 1  (satu) unit HP merk Nokia warna hitam

6. 1 (satu) unit HP merk Strawberry warna putih hitam

7. 1 (satu) unit HP merk Oppo warna merah hitam

8. 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih

F. Adapun tersangkanya sbb  :

1. Nama : Dicky Purwanto
T.lahir   : Medan, 17 Maret 1988
Pekerjaan  : POLRI
Agama : Islam
Alamat : Dusun I Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan (Brigadir Sat Intelkam Polres Tanjung Balai).

2. Nama : Agusyanto alias Agus
T.lahir   : Cunda, 16 Mei 1982
Pekerjaan  : Wiraswasta
Agama : Islam
Alamat : Jln. Mayor Umar Damanik LK. IV Kel. Pantai Burung Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai

3. Nama : Nur Famizal bin Ramdan
T.lahir   : Selanggor , 21 November 1995
Pekerjaan  : Wiraswasta
Agama : Islam
Warga Negara : Malaysia
Alamat : Jln. Teratai Sungai Kajang Baru 45500 Tanjung Karang Selangor Malaysia.


PADANG – Komitmen memerangi maksiat dan pekat kembali ditegaskan Satpol Padang. Komitmen ini merupakan tindaklanjut deklarasi yang sudah dicanangkan Pemko Padang belum lama ini. Langkah ini ditunjukkan dengan mengamankan 2 laki-laki diduga pasangan homo (lesbian, Gay, Biseksual dan Trangender atau LGBT). Pasangan sesama jenis itu diamankan di kontrakan, Jalan Gajah Mada, nomor  7,  RT 02 RW 02, Kelurahan Gunungpangilun, Kecamatan Nanggalo.

“ada 1 pasangan diduga homo atau gay, barang buktinya sejumlah tisu yang sudah basah terkena cairan yang menyerupai mani, tisu bekas itu ditemukan ditempat tidur”, kata  Kasatpol PP Padang Yadrison, kemarin.

Yadrison, menyampaikan penertiban dugaan pasangan  LGBT ini berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, Informasi itu menyebutkan pasangan LGBT tersebut berada dalam sebuah kontrakan di kawasan itu.

“Penertiban kontrakan tersebut kita lakukan bersama dengan ketua RT setempat, keduanya sengaja kita amankan terlebih dahulu ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan penyidikan dan  penyelidikan  PPNS”, sebut Yadrison.

Yadrison menjelaskan Selama ini masyarakat dikawasan itu sangat resah karena perbuatan pasangan tersebut yang tidak sesuai norma agama. Mencegah sekaligus menghindari dari hal-hal yang tidak kita inginkan, makanya mereka diamankan.

“Untuk sementara kita tunggu hasil penyelidikan dari PPNS, kita belum bisa menetapkan apakah mereka termasuk LGBT atau bukan”, Tambah Yadrison.

Yadrison dengan tegas mengatakan akan terus aktif untuk menegakkan aturan yang telah diamanatkan Perda apalagi ini juga komitmen dari pemerintah kota Padang yang anti terhadap maksiat.

Padang -Sespri Gubernur Propinsi Sumatera Barat, H. Armiza Gusman, SH melalui adiknya Arnes, SH, MH mengatakan PNS Pemprov Sumbar yang digerebek warga di rumah seorang perempuan di Padang Timur, bukanlah Sespri Gubernur Sumbar.

Menurutnya, Sespri Gubernur Sumbar hanya H. Armiza Gusman, SH. Bukan oknum BS. Diakuinya BS memang PNS dilingkungan Pemprov Sumbar tapi bukan Sespri Gubernur Sumbat.

Diberitakan sebelumnya bahwa seorang PNS dilingkungan kantor Gubernur Sumbar berinisial BS (39) kemaren, Selasa (18/12-18). Pasangan ini ditangkap warga dirumah seorang perempuan inisial AR (19) di jalan Dr. Sutomo Padang tepatnya di dekat pool Bis Jasa Malindo.

BS ditangkap setelah cukup lama gerak geriknya diawasi oleh warga di sekitar tempat kos AR, dan setelah tepat pada waktunya warga mendatangi rumah AR di disana ditemukan BS sedang berada berduaan di kamar. Hal tersebut juga diperkuat dengan keterangan yang diberikan Kasat Pol PP kota Padang Yadrison kepada wartawan di ruang kerjanya malam itu.

Dijelaskan Yadrison, BS dan AR digrebek oleh warga di tempat kost AR dan kemudian diserahkan kepada Polsek Padang Timur. Setelah didata di Polsek lalu pihak Polsek Padang Timur menyerahkan pasangan ilegal tersebut ke kantor Satpol PP kota Padang. Di kantor Satpol PP BS berusaha mengaburkan identitasnya dengan membuat keterangan sebagai pegawai swasta. Namun setelah penyidik Satpol PP meminta KTP masing-masing ternyata BS adalah seorang PNS di lingkungan kantor gubernur Sumbar yang saat ini bertugas sebagai Sespri Gubernur.

Sementara AR  seorang perempuan yang saat ini tengah hamil 5 bulan ketika diminta KTP nya dia mengatakan bahwa tidak ada KTP, namun dia mengatakan berasal dari Mentawai.

BS yang sudah beristeri dan mempunyai dua orang anak itu hingga berita ini diturunkan masih berada di Mako Satpol PP Kota Padang. Dijelaskan Kasat Pol PP Yadrison, BS ketika di proses tidak mengakui perbuatannya dan juga memberikan keterangan yang berbelit-belit kepada petugas di Mako Satpol PP kota Padang.

Oleh sebab itu petugas sulit melanjutkan prosesnya. Sementara pengakuan AR,  memang ada menjalin hubungan dengan BS dan itu sudah berjalan beberapa bulan belakangan ini. Bahkan menurut pengakuan AR dia dibiayai hidupnya oleh BS dan sewa rumahnya Rp.400 ribu tiap bulan.

Malam itu juga dipanggil isteri BS ke kantor Satpol PP Padang. Isteri BS yang bernama Mery terlihat shock mendapatkan kabar dan kelakuan suaminya BS.Terlihat rasa kecewa pada raut wajah Mery yang sama sekali tidak menyangka kalau suaminya mempunyai simpanan seorang wanita.

Hingga berita ini diturunkan BS dan AR masih berada di ruang tahanan Satpol PP Padang menunggu proses selanjutnya.

Padang - Seorang PNS dilingkungan kantor Gubernur Sumbar berinisial BS (39) kemaren Selasa (18/12-18), ditangkap warga dirumah seorang perempuan inisial AR (19) di jalan Dr. Sutomo Padang tepatnya di dekat pool Bis Jasa Malindo.

BS ditangkap setelah cukup lama gerak geriknya diawasi oleh warga di sekitar tempat kos AR, dan setelah tepat pada waktunya warga mendatangi rumah AR di disana ditemukan BS sedang berada berduaan di kamar. Hal tersebut juga diperkuat dengan keterangan yang diberikan Kasat Pol PP kota Padang Yadrison kepada wartawan di ruang kerjanya malam itu.

Dijelaskan Yadrison, BS dan AR digrebek oleh warga di tempat kost AR dan kemudian diserahkan kepada Polsek Padang Timur. Setelah didata di Polsek lalu pihak Polsek Padang Timur menyerahkan pasangan ilegal tersebut ke kantor Satpol PP kota Padang. Di kantor Satpol PP BS berusaha mengaburkan identitasnya dengan membuat keterangan sebagai pegawai swasta. Namun setelah penyidik Satpol PP meminta KTP masing-masing ternyata BS adalah seorang PNS di lingkungan kantor gubernur Sumbar yang saat ini bertugas sebagai Sespri Gubernur.

Sementara AR  seorang perempuan yang saat ini tengah hamil 5 bulan ketika diminta KTP nya dia mengatakan bahwa tidak ada KTP, namun dia mengatakan berasal dari Mentawai.

BS yang sudah beristeri dan mempunyai dua orang anak itu hingga berita ini diturunkan masih berada di Mako Satpol PP Kota Padang. Dijelaskan Kasat Pol PP Yadrison, BS ketika di proses tidak mengakui perbuatannya dan juga memberikan keterangan yang berbelit-belit kepada petugas di Mako Satpol PP kota Padang.

Oleh sebab itu petugas sulit melanjutkan prosesnya. Sementara pengakuan AR,  memang ada menjalin hubungan dengan BS dan itu sudah berjalan beberapa bulan belakangan ini. Bahkan menurut pengakuan AR dia dibiayai hidupnya oleh BS dan sewa rumahnya Rp.400 ribu tiap bulan.

Malam itu juga dipanggil isteri BS ke kantor Satpol PP Padang. Isteri BS yang bernama Mery terlihat shock mendapatkan kabar dan kelakuan suaminya BS.Terlihat rasa kecewa pada raut wajah Mery yang sama sekali tidak menyangka kalau suaminya mempunyai simpanan seorang wanita.

Hingga berita ini diturunkan BS dan AR masih berada di ruang tahanan Satpol PP Padang menunggu proses selanjutnya.

Jakarta -    Dr. Eggi Sudjana, S.H, M.Si adalah seorang aktivis Indonesia diusir oleh para peserta Muswarah Besar (Mubes) Pers Indonesia yang berlangsung di Gedung Sasono Utomo Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (18/12).

Pengusiran itu terjadi akibat Eggi membuat pernyataan yang kontroversial dengan mengatakan ganti presiden 2019 pada kesempatan yang diberikan kepadanya untuk memberikan sambutan terkait hukum.

Akibat pernyataan ganti presiden 2019 itu, insan pers memaksa Eggi turun dari podium dan meninggalkan acara mubes. Alasan insan pers mengusir Eggi, karena dari awal sudah ditegaskan oleh Panitia pelaksana mubes tidak boleh ditunggangi politik.

Berdasarkan surat Badan Pengelola dan Pengembangan TMII yang ditujukan pada Ketua Sekretaris bersama Pers Indonesia Nomor I.1005/TMII/T-XII/2018 perihal kegiatan di gedung Sasono UtomoTMII tertuang pada poin 2 tidak diperkenankan melakukan kegiatan poltik.

Ketua Panitia Wilson Lalengke mengungkapkan bahwa kehadiran Eggi adalah undangan sebagai praktisi hukum bukan untuk membuat pernyataan politik.

“Ini adalah kecelakaan bagi panitia, karena adanya ucapan saudara Eggi yang tidak semestinya disampaikan pada acara Mubes ini. Dan saya atas nama Panitia meminta maaf atas kejadian tersebut kepada seluruh peserta Mubes Insan Pers”, ungkapnya.

Meski sempat ricuh usai "digoyang" Eggi Sudjana, Mubes Pers Indonesia berlangsung sesuai jadwal yang direncanakan.

PADANG - Dalam beberapa hari terakhir banyak terjadi bencana alam di Provinsi Sumatera Barat khususnya longsor dan banjir. Salah satunya terjadi pada Senin (10/12/2018) malam akibat hujan lebat. Sekitar pukul 19.00 WIB, telah terjadi tanah longsor di Bukit Tambun Tulang, Malibo Anai, Nagari Guguak, Kec. Kayu Tanam, Kab. Padang Pariaman, yang mengakibatkan badan jalan lintas Padang-Bukittinggi tertimbun tanah dan pohon kayu sehingga jalur transportasi Padang-Bukittinggi terputus total. 
Selain itu juga ada jembatan roboh karena debit sungai yang sangat besar menggerus badan jembatan. Petugas Balai Jalan Nasional (BJN) Wilayah III Padang sedang membangun jembatan darurat sebagai langkah penanganan sementara pada jalan putus di Km 54, tepatnya di Kawasan Kayu Tanam tersebut.  
Kemudian, pada Selasa (11/12/2018) siang lebih dari seribu orang terisolasi akibat tanah longsor yang melanda sejumlah kampung di Kabupaten Lima Puluh Kota.  Kemudian longsor juga terjadi di jalan lintas Padang-Solok, di Panorama 2, Kota Padang pada Kamis malam (13/12/2018) sekitar pukul 22.00 WIB, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 4 luka-luka.
Dilihat dari intensitas curah hujan yang merujuk pada data BMKG mencatat 62% wilayah Indonesia sudah memasuki musim hujan berdasarkan pemutakhiran data per 13 Desember 2018. Curah hujan tinggi akan dialami Sumbar, Riau bagian Tengah, Jambi bagian barat, Muko-muko, Pekanbaru, Kampar, Kerinci, Belitung, Cilacap, Semarang, Kapuas Hulu, Samarinda, Flores, Sorong, Nabire dan Mimika.
Dari beberapa analisis yang dilakukan WALHI Sumatera Barat, bahwa beberapa wilayah yang mengalami banjir seperti Nagari Guguak, Kecamatan Kayu Tanam, Lima Puluh Kota, Pesisir Selatan dan Kota Padang memiliki topografis yang terjal dengan aliran sungai yang pendek. Topografis seperti ini menyebabkan aliran air yang cenderung tajam dan menghantam bila curah hujan tinggi. 
Selain itu DAS di lokasi kejadian banjir juga terancam dan kritis. Ini bisa dibuktikan dari data deforestasi hutan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat bahwasanya hutan Sumbar telah mengalami deforestasi dan degradasi dari tahun 1999 hingga 2016 seluas 7.900 Hektare, setara dengan 3 kali luas Kota Bukittinggi. 
Salah satunya akibat pembangunan dalam sektor legal dan ilegal. Sektor legal alih fungsi lahan misalnya dalam pemberian izin tambang dalam kawasan hutan dan hulu sungai yang jelas-jelas mengancam ekosistem sungai dan kondisi hutan, selain itu pemberian izin oleh pemerintah dalam sektor kehutanan seperti IUPHH-HA  dan HTI (Hutan Tanaman Industri) yang mengakibatkan konversi hutan primer menjadi sekunder bahkan menjadi non hutan sehingga merusak ekosistem DAS dan menyebabkan longsor dan banjir. 
Bila alih fungsi lahan ini tidak dikendalikan dan  fungsi hutan tidak dipertahankan maka kejadian banjir  tentu akan terus terjadi setiap musim penghujan. Pemerintah seharusnya mampu mengelola secara komperhensif dalam pengelolaan DAS secara terpadu sehingga dikemudian hari fungsi hutan pada areal hulu DAS dapat menjadi upaya mitigasi bencana longsor dan banjir ketika intensitas hujan tinggi.
Selain faktor cuaca, perlu disorot juga soal beban kendaraan yang melebihi tonase jalan sehingga memicu bencana. Melihat jalur Padang – Solok di Sitinjau Lauik perlu diperhatikan beban jalan khususnya bagi kendaraan yang membawa CPO dan batu bara, getaran truk-truk besar itu memicu retakan  ditebing jalan, namun tidak ada upaya penguatan tebing, sehingga saat hujan, air hujan akan masuk ke retakan-retakan yang ada  di sepanjang tebing dan memicu longsor. Maka sebaiknya kita perlu melakukan evaluasi kelas jalan dan jenis kendaraan serta beban kendaraan yang melewati jalur tersebut.

PADANG--Kembali dalam rangka Padang anti maksiat Satpol PP intens melakukan Patroli dan merazia sejumlah lokasi, Pada juma't dini hari (7/12).

Pasukan terdepan Pemko Padang ini menyasar  penginapan dan hotel melati, diduga kebanyakan Hotel serta penginapan tersebut dengan tarif yang relatif murah untuk menginap oleh pasangan laki-laki dan perempuan untuk berbuat maksiat, maka diperlukan pengawasan yang serius ujar yadrison.

Razia yang digelar pada juma't dini hari tersebut, berhasil mengamankan lima pasang muda-mudi di dua lokasi.

Di kamar hotel melati seperti pasangan DH (21) dengan WK (23) didapati petugas disalah satu kamar Hotel yang berada di kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara. Dikamar Hotel Eden ini bukti mereka melakukan hubungan bak suami istri ditemukan adanya bekas alat Kontrasepsi (kondom) saat petugas melakukan pengeledahan, sehingga pasangan yang lagi di mabuk asmara ini pasrah tanpa perlawanan saat di tertibkan.

Selain itu masih dilokasi yang sama dikamar lainnya petugas juga mengamankan dua pasangan muda-mudi tanpa ikatan suami istri,  dengan inisial HF (21), dan pasangan nya IA (22), serta DU (20) dan teman cowoknya ND (20).

Tak hanya itu Satpol PP Padang juga melakukan patroli di kawasan SPBU Khatib Sulaiman, satu persatu mobil pribadi yang parkir dilokasi tersebut di geledah petugas, Sehingga pemeriksaan yang dilakukan pada pukul 03.00 Kamis dini hari tersebut, berhasil mengamankan laki dan perempuan didua unit mobil yang di parkir.

Dua pasang remaja dengan inisial MB(25) dan pasanganya WP(20) serta IA (23) dan HI(22) yang tidak bisa memperlihatkan surat nikahnya ketika ditanyai petugas terpaksa dengan wajah tertunduk malu mereka digelandang ke Mako Satpol PP Padang.

"Di Mako Satpol PP mereka yang terjaring ini diproses serta dipanggil pihak keluarganya, dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatanya, setelah itu barulah mereka diperbolehkan pulang ke tempat tinggal mereka", ucap yadrison.

Dengan tegas Kasat Pol PP Yadrison mengatakan Selain merazia penginapan dan hotel melati, kedepanya lokasi yang dicurigai di jadikan tempat berbuat maksiat akan terus ditertibkan.

"Kita  ingin Kota Padang bersih dari maksiat sehingga Kota Padang yang diharapkan menjadi Kota yang Agamais, tenang, aman, dan tertib benar benar bisa terwujud", tutup Yadrison.

PADANG – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Padang untuk menciptakan Kota Padang bersih dari maksiat. Mulai dari razia tempat hiburan malam, kafe, minuman keras, pergaulan bebas, dan perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender). Serta mempersiapkan tim khusus dengan melibatkan Forkopimda dan tim Rukyah. Karena disinyalir, perilaku LGBT berada dalam pengaruh setan.

Hal itu dikatakan Wali Kota Padang, Mahyeldi saat memberikan sambutan pada acara Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1440 H Tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kota Padang di Masjid Agung Nurul Iman Padang, Jum’at (7/12/2018).

Dikesempatan itu, Wali Kota Mahyeldi mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN, jajaran Forkopimda, Ninik Mamak, Alim Ulama dan masyarakat atas dukungan dan kerja kerasnya dalam memberantas maksiat di Kota Padang.

“Tempat-tempat yang berbau maksiat, dan tempat hiburan yang tidak punya izin akan kita tutup. Mohon dukungannya”, ujar Mahyeldi.

Ditambahkannya, Pemerintah Kota Padang dan Forkopimda Kota Padang telah melakukan studi komparatif minggu lalu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Pemko Surabaya untuk mempelajari bagaimana cara daerah tersebut menutup tempat-tempat maksiat.

“Ini merupakan tindaklanjut dari keseriusan kita memberantas maksiat di Kota Padang. Untuk iti, semua hal kita persiapkan dengan matang", tutur Mahyeldi. (VN)

PADANG - DPRD Kota Padang menerima tamu dari DPRD Kota Binjai dipimpin oleh HM Yusuf, SH, M. Hum dan DPRD Kota Batam dipimpin oleh Ir. M. Syarif Sitepu. Rombongan tamu diterima oleh Kabag Persidangan dan Risalah, Desmon Danus didampingi oleh Kasubag Humas, Rajo Melayu Fahmi.

Kabag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Kota Padang menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penetapan APBD 2019, maka Kemendagri akan rutin melakukan penekanan dalam penyusunan anggaran agar kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sinkron.

Sudah menjadi perhatian pemerintah pusat sebelum daerah menetapkan APBD 2019 nantinya akan ada pedoman penyusunan APBD seperti yang tertuang dalam Permendagri Nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman penyusunan anggaran dan pendapatan belanja tahun 2019.

Penekanan penting dalam Permendagri ini adalah sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di tahun 2019.

"Karena belum tentu apa yang menjadi kebijakan daerah sinkron dengan kebijakan yang dibuat pemerintah pusat hal inilah yang ingin diselaraskan," katanya.

Pemko Padang telah melakukan sosialisasi kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sosialisasi Permendagri itu, Pemko Padang juga menghadirkan narasumber dari Badan Keuangan Daerah Provinsi yang sudah pakar dibidangnya.

Setelah sosialisasi ini, OPD di lingkup Pemkot Singkawang akan masuk pada tahapan proses pembuatan rencana kerja anggaran (RKA) karena Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2019 sudah disepakati bersama Wali Kota dan DPRD Padang.

Sementara Barlius selaku Kadis Pendidikan Kota Padang menjelaskan Pemko Padang tahun ini resmi memberlakukan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online dengan sistem zonasi. Dimana, siswa SD yang melanjutkan ke tingkat SMP harus memilih sekolah SMP yang terdekat dengan SD-nya.

Ketua rombongan DPRD Kota Binjai mempertanyakan tentang kebijakan baru tersebut, apakah orang tua/ wali murid yang mengaku kebingunan saat mendaftarkan anaknya.

Menurut saudaranya di Padang, kendati mendaftar secara online, para orang tua menyerbu sekolah untuk datang secara langsung mendaftar ke sekolah. Namun sebagian besar mengaku bingung dengan penerapan sistem zonasi tahun ini.

Menurut sejumlah orang tua, pendaftaran secara online cukup menyulitkan, sehingga lebih memilih mendaftar secara langsung ke sekolah.

Tak hanya itu, sejumlah orang tua siswa juga mempertanyakan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru. Pasalnya, sistem zonasi ini membuat calon siswa terpaksa menempatkan pilihan pertama pada sekolah yang menjadi zonasinya. Pilihan pertama wajib di zonasi asal sekolah sang anak. Kemudian pilihan kedua, hanya satu sekolah yang diinginkan.

Kebijakan ini sama saja ‘memaksa’ anak untuk memilih sekolah dalam zonasinya. Sebab, kalau tidak  memilih sekolah dalam zonasi, otomatis jatah masuk sekolah negeri bakal hilang. Bagaimana mereka bakal memilih sekolah yang diinginkan, sementara kalau namanya sudah keluar di sekolah zonasi tidak mungkin lagi mendaftar ke sekolah yang diinginkan yang notabene belum ada kepastian apakah anaknya diterima atau tidak, jelas anggota dewan Binjai yang berdarah Minang ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius, menyebutkan sistem zonasi ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) No. 30 tahun 2018 dan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan No 14 tahun 2018 tentang PPDB Zonasi.

Tujuannya, anak tidak lagi jauh bersekolah dari tempat tinggalnya. Selain itu, sistem zonasi ini juga menghapus maindset masyarakat terhadap sekolah unggul yang selalu difavoritkan setiap tahunnya. Yakni sekolah yang selalu menjadi tempat berkumpulnya siswa-siswa cerdas.

Zonasi ini juga sebagai pemerataan mutu pendidikan suatu sekolah. Karena perkembangan suatu pendidikan dilihat dari input yang dimiliki dan dihasilkan sekolah. Sekolah yang hanya diisi oleh siswa berkemampuan rendah saja, akan mengalami hambatan dalam perkembangan mutu atau jalan di tempat. Maka inilah tujuan zonasi ini agar kualitas lulusan di tiap-tiap sekolah merata sehingga tidak lagi di satu sekolah.

Sistem zonasi sekolah ini juga merupakan tantangan bagi para pendidik untuk memeratakan jangkauan pendidikan terhadap anak berkemampuan lebih dan yang kurang. Jangan sampai terkonsentrasi menerima siswa yang memiliki nilai bagus saja di satu sekolah, sementara yang nilainya kurang tidak tertampung sehingga terjadi ketimpangan.

Hanya saja, sebagai sebuah kebijakan baru, masih banyak sejumlah orang tua yang gagal paham terkait PPDB online sistem zonasi. Kita berharap pihak sekolah atu panitia penerimaan siswa baru harus bersabar untuk menyosialisasikan sistem tersebut.  Jangan sampai ada anak-anak yang menjadi korban, karena orang tua mereka belum paham dengan sistem. Semoga niat menjadikan mutu pendidikan lebih baik bisa terujud.

BOGOR - Presiden Joko Widodo mengawali kunjungan kerjanya di Provinsi Jawa Barat, pagi ini, Minggu, 2 Desember 2018, dengan bersepeda santai. Presiden bersepeda menuju Kelurahan Bantarjati, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, untuk meninjau program 'BUMN Hadir Untuk Negeri: Sambung Listrik Gratis Bagi Keluarga Tidak Mampu'.

Sekira pukul 07.45 WIB, Presiden berangkat dari Istana Kepresidenan Bogor dengan mengayuh sepedanya yang berwarna kuning. Dengan berjaket hitam dan berhelm hijau, Presiden menuju Kebun Raya Bogor.

Di Kebun Raya Bogor Kepala Negara sudah ditunggu, Menteri BUMN Rini Soemarno, Direktur Utama Bank Mandiri Kartiko Wirjoatmodjo, Direktur Utama BTN Maryono, dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Mereka juga telah siap dengan sepeda tandemnya.

Presiden bersama-sama dengan rombongan kemudian mengayuh kembali sepedanya. Tak hanya itu, ratusan milenial BUMN kemudian ikut bergabung untuk bersepeda bersama Presiden.

Keluar dari Kebun Raya Bogor, Presiden menyusuri Jalan Raya Pajajaran Bogor. Di sepanjang perjalanan, Kepala Negara menyapa warga yang tengah berolahraga pagi dan beraktifitas di area _car free day_ (CFD).

"Selamat pagi, selamat hari Minggu," sapa Presiden kepada warga yang dilewatinya.

Para warga tampak antusias menyapa Presiden. Tak sedikit juga warga yang mengabadikan momen Presiden bersepeda ini dengan telepon genggamnya masing-masing.

Setelah bersepeda sejauh kurang lebih 3 kilometer, sekira pukul 08.00 WIB, Presiden pun tiba di Kelurahan Bantarjati, Kota Bogor.


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.