Satpol PP Padang Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat

PADANG – Komitmen memerangi maksiat dan pekat kembali ditegaskan Satpol Padang. Komitmen ini merupakan tindaklanjut deklarasi yang sudah dicanangkan Pemko Padang belum lama ini. Langkah ini ditunjukkan dengan mengamankan 2 laki-laki diduga pasangan homo (lesbian, Gay, Biseksual dan Trangender atau LGBT). Pasangan sesama jenis itu diamankan di kontrakan, Jalan Gajah Mada, nomor  7,  RT 02 RW 02, Kelurahan Gunungpangilun, Kecamatan Nanggalo.

“ada 1 pasangan diduga homo atau gay, barang buktinya sejumlah tisu yang sudah basah terkena cairan yang menyerupai mani, tisu bekas itu ditemukan ditempat tidur”, kata  Kasatpol PP Padang Yadrison, kemarin.

Yadrison, menyampaikan penertiban dugaan pasangan  LGBT ini berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, Informasi itu menyebutkan pasangan LGBT tersebut berada dalam sebuah kontrakan di kawasan itu.

“Penertiban kontrakan tersebut kita lakukan bersama dengan ketua RT setempat, keduanya sengaja kita amankan terlebih dahulu ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan penyidikan dan  penyelidikan  PPNS”, sebut Yadrison.

Yadrison menjelaskan Selama ini masyarakat dikawasan itu sangat resah karena perbuatan pasangan tersebut yang tidak sesuai norma agama. Mencegah sekaligus menghindari dari hal-hal yang tidak kita inginkan, makanya mereka diamankan.

“Untuk sementara kita tunggu hasil penyelidikan dari PPNS, kita belum bisa menetapkan apakah mereka termasuk LGBT atau bukan”, Tambah Yadrison.

Yadrison dengan tegas mengatakan akan terus aktif untuk menegakkan aturan yang telah diamanatkan Perda apalagi ini juga komitmen dari pemerintah kota Padang yang anti terhadap maksiat.
[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.