November 2018

PADANG – Seiring dengan banyaknya penghargaan-penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Padang dari pemerintah pusat, menjadikan Kota Padang sebagai tempat kunjungan studi komparatif  bagi daerah lain.

Kali ini rombongan Forkopimda Kabupaten Gunung Kidul melakukan Studi Komparatif ke Kota Padang untuk melihat dan mempelajari kemajuan yang telah dicapai oleh pemerintah Kota Padang untuk dijadikan pedoman dan acuan bagi pemerintah Kabupaten Gunung Kidul.

Rombongan tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Gunung Kidul, Hj.Badingah disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi bersama unsur Forkopimda Kota Padang di Ruang Abu Bakar Ja’ar Kantor Balai Kota Aia Pacah Kecamatan Koto Tangah Padang, Jum’at (30/11).

Dikesempatan itu Emzalmi mengatakan, Pemerintah Kota Padang Kamis kemarin dikunjungi oleh Pemerintah Banjarmasin dan hari ini kita kedatangan tamu lagi dari Kabupaten Gunung Kidul. Tujuan kedua pemerintah daerah tersebut ke Kota Padang adalah dalam rangka melihat secara langsung tentang berbagai kegiatan pembangunan di Kota Padang, keduanya berkaitan dengan E-Planning dan E-Budgetting.

“Alhamdulillah dengan kedatangan dua Kepala daerah ini berturut-turut, kita bisa berbagi dan bertukar pengalaman dengan Kedua Kepala Daerah tersebut beserja jajarannya,”ujar Emzalmi.

Selanjutnya ditambahkan Emzalmi, rombongan Pemerintah Gunung Kidul bersama unsur Forkopimdanya juga melihat bagaimana kerjasama Muspida dengan kepala daerah di Kota Padang  dan perkembangan Pariwisata Kota Padang.

“Kita berharap kunjungan ini bisa bermanfaat untuk kita dan bermanfaat juga untuk yang bersangkutan, suatu saat nanti  kita akan usahakan juga untuk berkunjung ke daerah mereka,”imbuh Emzalmi.

Sementara itu Bupati Gunung Kidul Hj.Badingah menyampaikan Studi Komparatif yang dilakukan ke Kota Padang ingin melihat keberhasilan Pemerintah Kota Padang dan ingin mengadopsi terutama terhadap perkembangan yang sangat luar biasa serta bisa mensejahterakan masyarakatnya.

“Saya ingin sekali melihat perkembangan Pariwisata, Pendidikan, Ekonomi, Kesehatan yang sangat luar biasa, yang nanti akan kita adopsi di Kabupaten Kidul, dan nanti jika kita melaksanakan tugas baik itu pemerintahan maupun pelayanan kita kepada masyarakat akan cepat seperti di Kota Padang ini,”tutur Badingah.

Ikut dalam rombongan  dari Pemerintah Gunung Kidul tersebut ke Kota Padang antara lain Ketua DPRD, Kejaksaan Negeri, Kapolresta dan yang lainnya.

“Semoga dari kunjungan ini, kita bisa mempercepat pembangunan di Kabupaten Kidul untuk kemaslahatan masyarakat,”tukuknya.(VN)

PADANG—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, tertibkan pasangan paruh baya yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di empat gelap, Batu Grib, Pantai Padang, pada Rabu malam berlanjut petugas mengamankan satu pasangan lagi di daerah Bukit Lampu, Kecamatan Lubuk Begalung. Kedua pasangan tersebut digiring petugas ke dalam Mobil Dalmas dan dibawa ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang. Rabu (28/11).

Pondok-pondok baremoh yang dibangun oleh orang yang tidak bertanggung jawab sebagai fasilitas bagi pengunjung berbuatan maksiat di Bukit Lampu tersebut dirobohkan petugas. Tidak lama berselang, petugaspun kembali menuju bukit lampu setelah mendapatkan informasi adanya aktifitas di pondok-pondok tersebut, ternyata benar ditemukan beberapa pondok baremoh kembali berdiri, dengan cekatan petugas langsung merobohkannya dan membawa puing-puing bekas pondok tersebut. mirisnya saat penertiban petugaspun mendapati sepasang muda-mudi yang berada dalam Pondok tersebut.

Karena ulah oknum yang tidak bertangung jawab tersebut membuat Kepala Satpol PP Padang, Yadrison menjadi gerah. Dirinya mengatakan akan memaksimalkan pengawasan bikit lampu setiap hari siang maupun malam. Sampai benar benar lokasi tersebut dianggap bersih dan tidak lagi di manfaatkan sebagai tempat berbuat maksiat oleh pengunjung.

"Kita heran degan mereka, baru dibongkar berdiri lagi. dan bagi pengunjung mau saja datang kesana, padahal agama kita jelas melarang. bagi pembuat pondok-pondok tersebut entah apa yang ada di fikiran mereka. Sungguh mereka telah merusak aqidah para generasi kita hari ini" kecam Yadrison.

Selain itu, di kawasan Batu Grib Pantai Padang petugas juga mengamankan satu Pasangan paruh baya sedang berduaan ditempat gelap hingga larut malam.

"Ke empat orang  yang di amankan ini akan kita proses sesuai aturan yang berlaku"ujar Kasat Pol PP Padang, Yadrison.

 PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, melakukan penertiban  terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Mata Air  dan jalan Dobi Pondok Kecamatan Padang Selatan, Padang Sumatera Barat. Rabu (28/11).

Mereka telah melangar Perda No. 04 tahun 2007 atas perubahan Perda No. 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sebagai mana dimaksud dalam  pasal 1 ayat  8 Trotoar adalah prasarana kelengkapan lalu lintas yang digunakan untuk pejalan kaki.

Terlihat pada rabu pagi, Petugas Penegak Perda Pemko Padang melakukan penyisiran dibeberapa trotoar dikawasan Padang Selatan, masih ditemukan adanya lapak dari PKL yang ditinggal.

Dalam operasi penertiban tersebut Kasat Pol PP Padang Yadrison, melalui Kasi Operasi Syafnion mengatakan, sebelum dilakukan penertiban terhadap pelanggar Perda tersebut, personil nya sudah memberikan surat pemberitahuan serta surat perintah bongkar.

"Semua yang melanggar Perda pasti ditertibkan, penertiban ini dilakukan secara bertahap, bagi yang sudah diberi surat perintah bongkar, saya harap untuk bisa kooperatif dan mau membongkar sendiri, tidak perlu menunggu petugas", Kata Syafnion.

Kita harus mengembalikan Trotoar sebagaimana fungsinya, yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Padang No. 11 tahun 2005, Kita lakukan sesuai standar dan prosedur yang berlaku.

Syafnion mengucapkan terimaksih kepada masyarakat yang telah kooperatif  menerima dan melaksanakan himbauan serta teguran yang telah diberikan petugas.

"kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah kooperatif, bagi yang masih mengunakan trotoar segeralah untuk pindah berjualan ketempat yang tidak melanggar Perda", tutup Syafnion.

Blitar - Peternak di seluruh Indonesia saat ini fokus beternak, sehingga tidak menghiraukan provokasi atau penggiringan opini mosi tidak percaya terhadap pemerintah karena dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas peternakan.

Anggapan bahwa pemerintah tidak fokus mengelola kebijakan pertanian baik di sisi hulu maupun di hilir yang dianggap membingungkan para peternak tersebut terbantahkan oleh pernyataan assosiasi peternak lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh beberapa peternak sebelumnya dan salah satunya, Sukarman selaku Pengurus PPRN (Paguyupan Peternak Rakyat Nasional) yang sekaligus Ketua Koperasi Putra (Koperasi Peternak Unggas Sejahtera) Blitar,  Selasa (27/11).

Ia katakan bahwa Kebijakan Kementerian Pertanian selama ini mereka rasakan sangat berdampak terhadap keberlangsungan usahanya. Ia sebutkan, Blitar memiliki 4.200 peternak dengan populasi ayam layer sekitar 19 juta ekor dan produksi telur mencapai 650 ton per hari.

Menurutnya, selama ini peternak di Blitar merasa banyak dibantu oleh Kementerian Pertanian dalam hal ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. "Alhamdulillah dalam dua tahun terakhir ini kami banyak dibantu oleh Kementan," imbuh Sukarman.

Saat harga telur jatuh pada tahun 2017 hingga mencapai Rp.13.500,- lanjutnya lagi, Kementan langsung datang, bahkan Dirjen PKH atas instruksi Bapak Mentan datang sendiri sampai 3 kali ke Blitar.

Sukarman menjelaskan bahwa untuk mengatasi penurunan harga telur tersebut, Kementan mengundangnya ke Jakarta dan dilibatkan dalam penyusunan kebijakan perunggasan di sektor hulu hingga terbitlah Permentan 32 tahun 2017.

"Untuk mengakomodir suara kami, Kementan merevisi Permentan sebelumnya menjadi Permentan No. 32 tahun 2017, dimana dalam Permentan tersebut diatur pembagian DOC layer, dimana peternak mandiri mendapatkan DOC 98% dan integrator cuma 2%, bahkan integrator tidak boleh menjual telur di pasar becek," ungkap Sukarman.

Lebih lanjut, dirinya menyebutkan bahwa produksi telur sebelumnya agak jelek karena banyak ayam yang afkir, hingga harga telur setelah lebaran kembali mengalami penurunan sekitar Rp.15.500 - Rp. 16.000,- Menyikapi hal ini Dirjen PKH kembali turun ke lapangan dan menghimbau agar ayam yang sudah tidak berproduksi untuk diafkir.

"Saat ini yang berproduksi adalah ayam-ayam muda dan sudah berproduksi maksimal," ungkap Sukarman.

Menurutnya, dalam dua minggu ini harga telur ayam telah membaik, yaitu berkisar antara Rp. 19.500 - Rp. 20.000, sebelumnya sekitar Rp. 16.000,- "Harga saat ini sudah sesuai dengan harga acuan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Permendag No 96 Tahun 2018 yakni Rp. 18.000,- s.d Rp. 20.000,-" ucap Sukarman.

Sukarman menambahkan, jika jumlah anggota koperasinya saat ini ada 350 peternak, sedangkan anggota dari assosiasi PPRN banyak sekali. Rata-rata kepemilikan ayamnya 3.000 - 10.000, bahkan ada yang ratusan ribu. Ia kembali menekankan bahwa Kementan sangat membantu keberlangsungan usaha peternak-peternak kecil di Blitar dari hulu sampai hilir. Apalagi saat ada penyakit, Tim Ditjen PKH langsung turun ke Blitar untuk melakukan investigasi dan mengambil sample, serta cepat mengatasi penyelesaian masalah penyakit tersebut.

"Saat ini kami sudah ada kerjasama juga dengan DKI Jakarta, melalui MoU yang ditandatangani antara Bupati Blitar dan Gubernur DKI Jakarta", ungkap Sukarman. "Kami akan mensuplai telur ayam ke Food Station sebanyak 150.000 ton hingga 200.000 ton per bulan", terangnya. Selain itu juga Blitar saat ini sedang membangun kerjasama dengan Kabupaten Majene untuk mensuplai telur dan sebaliknya Kab. Majene akan mensuplai jagung ke Blitar.

Sementara itu, Rofi Ketua PPRN (Paguyuban Peternak Rakyat Nasional) Blitar menceritakan bahwa peternak Blitar sudah bertahun-tahun mencari nafkah dengan usaha ternak ayam petelur. Ia berterima kasih kepada Menteri Pertanian dan jajaranya yang selalu berusaha membantu peternak untuk terus hidup dan berkesempatan mencari nafkah serta membantu memajukan bangsa.

Blitar merupakan basis terbesar produksi unggas dan produk turunannya di tingkat nasional. Sebanyak 4.321 keluarga di sana terlibat aktif dalam peternakan unggas layer (petelur). Di sana mereka memenuhi kebutuhan pakan unggas berupa jagung dan tanaman pangan lainnya secara mandiri dari pertanian lokal. Dari 7.600 ton produksi telur nasional, 40 persennya dihasilkan dari Jawa Timur. Paling besar berasal dari Kabupaten Blitar, tempat Rofi dan peternak lainnya beternak ayam petelur.

Hasilnya mereka manfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga taraf kehidupan mereka kian meningkat dari tahun ke tahun. (SGN/Red)

Jakarta - Menteri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaiman menginstruksikan agar seluruh jajaran pelaksana teknis di lingkup kementerian yang dipimpinnya melakukan akselerasi dalam penyebaran informasi kepada masyarakat terkait dengan program pertanian dan hasil-hasil yang telah dicapai selama ini. Oleh karena itu, setiap direktorat jenderal di lingkungan Kementerian Pertanian mesti melakukan peningkatan kualitas SDM yang tersedia dalam bidang jurnalisme dan publikasi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian RI, Drh. I Ketut Diarmita, MP, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Ditjen PKH, Dr. Ir. Nasrullah, M.Sc, saat membuka secara resmi kegiatan Worshop Optimalisasi Multimedia, yang dipusatkan di IPB Convention Centre (ICC), Botani Square Building, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/11/2018). "Workshop ini dimaksudkan sebagai respon kita di Direktorat Jenderal PKH atas arahan Bapak Menteri Pertanian. Tujuannya agar para pejabat dan staf pegawai di lingkungan kerja kita memahami dan mengerti pentingnya inseminasi informasi kepada masyarakat. Juga, mampu melakukan kerja-kerja yang terkait dengan informasi dan publikasi," terang Nasrullah.

Hadir pada acara pembukaan workshop sejumlah pejabat teras di lingkungan Ditjen PKH, para narasumber, dan sejumlah wartawan. Terlihat hadir juga Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA dan beberapa pengurus PPWI lainnya.

Untuk diketahui bahwa kegiatan workshop ini terselenggara atas kerjasama Ditjen PKH dengan PPWI Nasional. Peserta workshop berjumlah tidak kurang dari 60 orang, terdiri dari beberapa pejabat eselon II dan III serta puluhan staf pelaksana teknis dari masing-masing direktorat dan sub-direktorat serta Unit Pelaksana Teknis. Sebagian besar peserta tersebut menjabat sebagai Direktur dan Kepala Balai dari seluruh Indonesia.

Sementara itu, Koordinator Narasumber, Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom menjelaskan bahwa materi worshop mencakup jurnalisme warga, dasar-dasar jurnalistik, membuat press release, quick news, feature, videografi, dan fotografi. "Berhubung penekanan pelatihan diarahkan kepada program optimalisasi multimedia, maka praktek videografi, fotografi, dan pembuatan infografis menjadi penting dan dominan di workshop ini," jelas Mung Pujanarko yang merupakan dosen komunikasi di Universitas Jayabaya ini.

Workshop akan berlangsung selama 3 hari, mulai dari hari ini, Selasa 27 November sampai dengan tanggal 29 November 2018 mendatang. (APL/Red)

PADANG - Bahan bakar minyak (BBM) jenis premium telah menjadi barang langka di Kota Padang. Pasalnya, tidak semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjual premium.

Akibatnya, terjadi antrian panjang di SPBU yang menjual BBM bersubsidi tersebut. Antrian itu bahkan sampai ke badan jalan, sehingga membuat laju kendaraan menjadi sedikit terhambat.

Para pengendara mobil yang ikut mengantri di SPBU tersebut mengaku pemandangan seperti ini sudah biasa terjadi. "Kalau premium ada pasti ada antrian panjang," ujar salah seorang pengantri.

"Selisih harga pretalite dan premium cukup banyak. Harusnya Pertamina memasok premium di semua SPBU, biarkan masyarakat memilih sesuai kebutuhannya, jangan dibatasi seperti ini," sesal salah seorang warga.

Pihak PT Pertamina menyatakan antrian kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di sejumlah daerah di Indonesia bukan karena terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, jelas  Representatif Penjualan BBM Pertamina Cabang  Padang, Wahyu Wibowo pada hearing Komisi II DPRD Kota Padang dengan Pertamina Cabang Padang, Senin (26/11).

"Ini bukan kelangkaan bbm. Terjadinya antrian adalah konsekuensi dari Pertamina melaksanakan amanat dari APBN. Ini dilakukan Pertamina untuk menjaga kuota yang ditetapkan APBN," kata Wahyu Wibowo.

Banyaknya antrian atau antusiasme warga terhadap premium Rp.6.450, -. Pertalite Rp.8.000, -. Hal itu sangat berpengaruh terhadap pembelian. Desain lokasi SPBU di Kota Padang kurang maksimal atau bervariatif.

PADANG - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang melaksanakan acara penyuluhan survey dan pembinaan pengupahan terhadap perusahaan yang ada di Kota Padang di Mariani Internasional Hotel, Kamis (22/11/2018).

Kegiatan yang diikuti sebanyak 30 orang  dari 20 perusahaan yang ada di Kota Padang ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang H. Zabendri, SH.

Dalam sambutannya, Kadis  mengatakan  upah adalah salah satu aspek penting dalam perusahaan. Kalau tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah.

"Dalam undang- undang ketenagakerjaan telah diatur pembentukan struktur skala upah. Perusahaan dalam memberikan upah terhadap tenaga kerja atau buruh harus   melihat tingkat pendidikan, golongan jabatan dan, masa kerja, kompetensi tenaga kerja dan sebagainya," jelasnya.

Zabendri juga menyampaikan pada pemateri agar memberikan materi sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan peserta.

Begitu juga dengan peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan serius, mudah- mudahan bermanfaat dan jangan bosan mencari ilmu- ilmu yang baru agar perusahaan bisa dikelola dengan baik di masa yang akan datang, harapnya.

Sumbar sendiri memperoleh penghargaan skala nasional tentang harmonisasi hubungan pengusaha dan karyawan karena bisa menciptakan suasana nyaman di tempat kerja.

PADANG - Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Kota Padang, Yoga Natasha Amin menyampaikan isu terkini sekaitan tentang kemajuan layanan pengadaan di Pemko Padang.

Menurutnya ada dua hal yang terjadi dan akan dilakukan ke depan. Pertama  adanya  transformasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebagai pelaksana pemilihan penyedia barang/jasa menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

Sebagaimana UKPBJ adalah unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan  pengadaan barang/jasa untuk meningkatkan profesionalitas dan kapasitas sumber daya manusia pengadaan barang/jasa (SDM PBJ). Sedangkan informasi kedua yaitu penerapan catalog lokal.

“Landasan hukum transformasi ULP menuju UKPBJ ini antara lain seiring terbitnya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan LKPP RI Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan UKPBJ Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Yoga di Media Center Pemko Padang, Rabu (21/11).

Ia menyebutkan, di dalam UKBPJ nantinya berkaitan dengan pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa, Pengelolaan LPSE, Pembinaan SDM dan Kelembagaan PBJ, Pendampingan, Konsultasi dan atau Bimtek serta Tugas lainnya terkait tusi.

"Transformasi ULP menjadi UKPBJ yaitu pada ULP rawan intervensi, inkonsistensi data, fungsi pemilihan penyedia dan Ad Hoc. Sementara pada UKPBJ diyakini lebih independen, permanen penuh waktu, konsistensi data, 1 UKPBJ merupakan gabungan ULP dengan LPSE serta banyak fungsi lainnya," terangnya.

Yoga menjelaskan, kondisi yang diharapkan terkait transformasi ini cukup banyak. Seperti kelembagaan dan personil permanen, mandiri/independen dari pengaruh kepentingan dan intervensi, mampu memberikan bimtek, konsultasi dan pendampingan bagi stakeholder PBJP, mampu membina SDM PBJP (JFT PPBJ dan Kompetensi PBJ).

Selanjutnya, mampu memberikan pelayanan hukum bagi pengelola PBJP, mampu menyusun strategi dan pemantauan/evaluasi PBJP, mampu melaksanakan PBJP sesuai tata nilai pengadaan, mampu mengelola sistem informasi dan database PBJP, pelaksanaan lebih fokus karena tidak ada perangkapan jabatan/kegiatan lain, serta ada jaminan peningkatan karir di bidang PBJP.

“Kemudian juga berkaitan dengan akumulasi keahlian, pengalaman, dana keterampilan pelaksana lebih efektif serta kemampuan dan kompetensi personil berjenjang sesuai kualifikasi dan profesionalitas lebih terjamin dan terukur,” ulasnya.

“Alhamdulillah, hasil perhitungan klasifikasi UKPBJ Kota Padang berdasarkan Permendagri 112 Tahun 2018 kita meraih tipe A Bagian Pengadaan Barang/Jasa,” ungkapnya.

Sementara terkait Kota Padang menuju Katalog Lokal terdapat daftar komoditas yang diusulkan terbagi dalam kategori konstruksi, barang dan jasa lainnya.

"Konstruksi seperti ready mix concrete/cor beton curah, aspal, beton pra cetak (paving block, kanstin, U-Ditch dan Box Culvert). Kemudian tiang pancang beton dan tiang listrik. Barang seperti pakaian khas daerah dan jasa lainnya berupa jasa kebersihan/celaning service dan jasa keamanan," tandas Yoga mengakhiri. (David)

PADANG - Niat hati ingin buang air kecil malahan keciduk oleh Petugas Satpol PP Padang. Kejadian ini menimpa remaja berinisial AR (19) degan pasangan perempuanya NP(20) saat hendak mau buang air kecil di kawasan Batu Grib Pantai Padang.

Mereka terjaring oleh Pasukan Terdepan Pemko Padang pada selasa malam pukul 21.00. WIB di Pantai Padang Jalan Koto Marapak kecamatan Padang Barat.

AR mengatakan  saat melintas di jalan tersebut dia kebelet mau buang air kecil. Tanpa ia sadari tak lama berselang tiba-tiba saja petugas sudah datang mengamankan dia.

"Saya hanya mau buang air pak, "ujar AR kepada petugas Saat dimintai keterangan di Mako Satpol PP.

Lokasi batu grib Pantai padang yang gelap dan minim penerangan ini adalah daerah pantauan petugas setiap malamnya,  hampir setiap hari berhasil mengamankan pasangan yang mengaku sekedar duduk-duduk dan berbagai alasan lainya.

Menurut petugas itu hanya sekedar ingin berkilah dan pembelaan diri. Walau akhirnya modus mereka terbongkar juga saat dilakulan penyelidikan oleh PPNS, Dan tidak dipungkiri kebanyakan mereka disana memanfaatkan situasi untuk berbuat mesum ucap Yadrison.

Namun Satpol PP optimis lakukan pengawasan. Kita komit berantas maksiat dimana pun saja di wilayah Kota Padang ini tambah Yadrison kasat Pol PP Padang.

Kita panggil orangtua mereka dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya,  setelah itu mereka kita perbolehkan pulang kerumah mereka masing masing, terang Yadrison.

PADANG - Setelah disampaikan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kota Padang Tahun Anggaran 2019, Sekretaris DPRD Kota Padang, Syahrul membacakan konsep keputusan DPRD Kota Padang tentang Persetujuan RAPBD Kota Padang Tahun Anggaran 2019 disetujui menjadi Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 49 Tahun 2018.

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Penyampaian  Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kota Padang Tahun Anggaran 2019 dibuka oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti dengan dihadiri oleh 34 orang dari 45 orang anggota dewan dengan keterangan ditandatangani 28 orang, 1 orang sakit  dan 5 orang izin, Jum'at (16/11).

Laporan pembahasan RAPBD Kota Padang Tahun Anggaran 2019 dibacakan oleh Koordinator Badan Anggaran, Asrizal. Untuk mendeskripsikan dasar hukum dan rekomendasi RAPBD Kota Padang dengan Keputusan DPRD.

Sebagai dokumen pemerintah daerah melakukan perbaikan pada RAPBD. Pendapat akhir pertama dibacakan oleh Djunaidi Hendry dari Fraksi PKS. Jumadi Golkar, Yuhilda Darwis dari F. PPP, Dewi Susanti dari F Gerindra, Mailinda Rose dari F. NasDem,  Gustin Pramona dari F. Femokrat, Iswandi dari F. Perjuangan Bangsa, Elvi Amri dari Fraksi Hanura, dan Faisal Nasir dari F. PAN.

Walikota Padang, Mahyeldi mengatakan dengan disetujuinya RAPBD Kota Padang TA 2019 menjadi Perda maka pada bulan Desember 2018 ini Pemko Padang diharapkan sudah memulai pelaksanaan tender untuk beberapa kegiatan di masing-masing SKPD. Sehingga akan terjadi percepatan-percepatan pelaksanaan APBD TA 2019.

“Semoga masing-masing SKPD sudah mempersiapkan dokumennya sehingga semuanya bisa berjalan dengan lancar. Insya Allah, bulan Januari tahun 2019 sudah ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan,” imbuhnya.

Dikatakannya, pertimbangan utama dalam menentukan pendapatan daerah TA 2019 didasarkan beberapa hal. Diantaranya perkiraan pertumbuhan ekonomi, rasionalitas nilai kekayaan daerah dan perkembangan perekonomian nasional serta dampaknya terhadap perekonomian Kota Padang.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pendapatan daerah pada APBD TA 2019 dianggarkan sebesar Rp2.679.316.912.000,-. Jika dibandingkan dengan APBD TA 2018 telah menganggarkan Rp.2.327.874.779.500,-.

Alokasi anggaran ini terang wako, tentunya digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait dengan prioritas program pembangunan serta mewujudkan visi dan misi Kota Padang sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2014-2019. Kemudian sekaligus juga disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Barat.

PADANG - Walikota Padang Mahyeldi menegaskan, bagi seluruh pejabat di Kota Padang dan para pejabat yang baru dilantik untuk selalu menjaga amanah dan tidak berlagak sombong. Profesional, memiliki integritas, komitmen, dan loyalitas terhadap pekerjaan.

"Jabatan ini hanya sementara. Bersikaplah sewajarnya. Dan jadilah motivator bagi rekan kerja yang lainnya. Gunakan apa yang menjadi hak kita, dan jangan sekali-kali tidak memberikan atau mengambil hak orang lain”, ungkap Mahyeldi setelah Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Administrator (Eselon III), Pengawas (Eselon IV), Kepala Puskesmas dan Kepala UPTD Sekolah Di Lingkungan Pemko Padang, di Aula Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang Aie Pacah, Kamis (15/11/2018).

Lebih lanjut dikatakan, setiap pejabat di Pemkot Padang harus mampu berinteraksi dan berkomunikasi dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Serta, menyelesaikan segala macam persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat.

“Kita harus selalu menghadirkan kebaikan-kebaikan di setiap pekerjaan. Rangkullah bawahan, ajak berkawan, dan jangan hanya memberi perintah. Dan satu hal lagi, jangan pernah terlibat dengan persoalan hukum dalam melaksanakan tugas”, ujar Mahyledi.

Dijelaskannya, ada mekanisme baru dalam pelantikan Jabatan Struktural bagi daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2018. Bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat pada 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

“Sehubungan dengan hal itu, kita telah mengusulkan pengisian jabatan struktural yang kosong ke Kementerian Dalam Negeri, dan sudah ada yang disetujui. Yang mana sebagian sudah dilantik bulan Mei 2018 lalu”, ungkap Mahyledi.

Ditambahkannya, pelantikan bukan hanya berarti sebagai formalitas pendistribusian jabatan, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur kearah tercapainya sumber daya yang handal dan professional dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Serta, menghadirkan Kota Padang yang aman, damai, adil dan sejahtera, saat ini dan masa yang akan datang.

Adapun pejabat eselon II yang dilantik (1 orang); Alfiadi, menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Padang, sebelumnya Kabag Umum Setda Kota Padang. Pejabat eselon III berjumlah 6 orang, diantaranya; Hermansyah, menjabat Kabag Pembangunan Setda Kota Padang, sebelumnya Kabid Perencanaan Sosial Budaya Dan Pemerintahan di Bapeda Kota Padang. Pejabat eselon IV berjumlah 170 orang. Kepala Puskesmas 7 orang, dan Kepala UPTD Sekolah sebanyak 26 orang. (LL/Ady)

PADANG - Rapat paripurna DPRD Kota Padang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang Tahun 2010-2030 dihadiri 30 anggota dewan, Kamis (15/11).

Sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Padang dengan melakukan berbagai kegiatan rapat internal Pansus II, rapat kerja Pansus II dengan OPD terkait di Pemko Padang, konsultasi ke Kemendagri hasil fasilitasi Gubernur dan Kemendagri dan dilanjutkan dengan rapat internal Pansus II untuk menyusun laporan. Terakhir dilaksanakan rapat finalisasi gabungan pimpinan DPRD, Pansus II dan OPD terkait Pemko Padang tanggal 13 November 2018 diteruskan dengan rapat fraksi-fraksi.

Pendapat akhir fraksi dimulai oleh Muharlion dari fraksi PKS menyetujui ranperda tersebut menjadi Perda Kota Padang. Dua fraksi yaitu PPP dan Perjuangan Bangsa melalui juru bicaranya Maidestal Hari Mahesa dan Wismar Panjaitan tidak bisa menerima ranperda tersebut menjadi perda karena ada memuat pelabuhan perusahaan swasta seluas 25 Ha yang tidak bisa dijelaskan Pemko Padang keberadaannya.

Ketua DPRD Kota Padang menskors rapat paripurna 2 x 5 menit untuk lobi-lobi di ruang kerja Ketua DPRD bersama 9 Ketua Fraksi. Setelah dijelaskan pihak Pemko Padang akhirnya rapat paripurna dilanjutkan kembali.

Sekwan Syahrul membacakan konsep keputusan DPRD Kota Padang tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti menyampaikan pertanyaan kepada anggota dewan," apakah konsep keputusan DPRD Kota Padang tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang ?"

Para pereseta rapat paripurna DPRD Kota Padang menyetujui konsep keputusan DPRD Kota Padang tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang dan ditandatanganinya serta diberi nomor 48 Tahun 2018 Tanggal November 2018 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang Tahun 2010-2030.

PADANG - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Padang tahun 2019 sebanyak 16 ranperda Pemko Padang dan 7 ranperda inisiatif DPRD Kota Padang. Penetapan kesepakatan Propemperda 2019 itu ditandatangani Pimpinan DPRD dan Walikota Padang  pada rapat paripurna DPRD Kota Padang di ruang sidang utama, Rabu (13/11).

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti didampingi Wakil Ketua, Asrizal, Wahyu Iramana Putra dan Muhidi. Elly menerangkan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) adalah instrument perencanaan program pembentukkan Peraturan Daerah yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis.

Propemperda dipandang penting untuk menjaga agar produk peraturan perundang-undangan daerah tetap berada dalam kesatuan sistem hukum nasional Oleh karenanya materi ini sangat penting dan perlu dikuasai oleh anggota DPRD Kabupaten/Kota. Submateri Penyusunan Program Pembentukan Perda adalah Dasar Hukum dan Kedudukan Program Legislasi Daerah; Pedoman dan Mekanisme Penyusunan Propemperda (Kepmendagri No. 169/2004); dan Penentuan Metode dan Paramater Rancangan Peraturan Daerah.

Walikota Padang diwakili Sekdako Padang, Asnel dihadapan  unsur Forkopimda, anggota dewan, kepala OPD, dan undangan lainnya menyampaikan agar kerjasama yang baik untuk perkembangan pembangunan Kota Padang makin meningkat pada era global ini.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Padang, Wismar Panjaitan dalam laporannya menyampaikan, 28 Ranperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2018 terdiri dari 18 Ranperda Pemko Padang dan 8 Ranperda inisiatif DPRD, ada yang sudah selesai dibahas dan telah diparipurnakan. Namun ada juga yang belum dibahas atau telah dibahas tetapi belum diparipurnakan.

“Penyusunan Propemperda Kota Padang tahun 2019 disusun sebagai refleksi terjadinya perkembangan di dalam masyarakat yang menuntut adanya perbaikan-perbaikan dalam peraturan kehidupan bermasyarakat yang perlu mendapat perhatian secara responsif oleh unsur penyelenggara pemerintah daerah baik Pemda maupun lembaga legislatif,” jelas Wismar.

Menurutnya, tahap pembentukan Propemperda tersebut telah sesuai sebagaimana yang diamanatkan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015. Mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, atau penetapan pengundangan dan penyebarluasan.

Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti mengambil sumpah jabatan pengangkatan penggantian antar waktu (PAW) lima anggota DPRD Kota Padang di ruang sidang utama, Selasa (13/11) jam 11.00 Wib.

Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Padang hari Senin (12/11) ditetapkan rapat paripurna istimewa pengangkatan penggantian antar waktu (PAW) lima anggota DPRD Kota Padang, Selasa (13/11) jam 10.00 Wib. Namun waktu yang ditetapkan molor karena Walikota Padang berhalangan hadir karena sedang mengikuti kegiatan lain di Hotel Inna Muara.

Atas kesepakatan pimpinan DPRD Kota Padang diutuslah Sekdako Padang, Asnel mewakili Walikota Padang. Atas nama Walikita Padang, Asnel menyampaikan selamat pelantikan kepada lima orang anggora DPRD Kota Padang yang baru. Harapannya, dengan kehadiran wakil rakyat yang baru bisa membangun hubungan yang sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Dengan sisa masa baktinya, diharapkan ke lima wakil rakyat yang baru bisa menyumbangkan pikirannya bagi pembangunan kota Padang tercinta menjadi lebih baik lagi.

Sebelumnya dibacakan surat keputusan Gubernur Sumbar oleh Sekretaris DPRD Kota Padang, Syahrul, bahwa pelantikan lima wakil rakyat tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang pengangkatan penggantian antar waktu (PAW) lima anggota DPRD Kota Padang diberi nomor 171-824-2018 ditetapkan Boy Bahrizon Bahar, SH pengganti Helmi Moesim. SK Gubernur Sumbar Nomor 171-34-2018 tentang PAW Osman Ayub kepada Suhaidi. SK Gubernur Sumbar Nomor 171-35-2018 tentang PAW Yendril kepada Febrinal. SK Gubernur Sumbar Nomor 171-36-2018 tentang PAW Zaharman kepada Tommy. SK Gubernur Sumbar Nomor 171-37-2018 tentang Nila Kartika kepada Engki Alexander.

Sekretariat DPRD Kota Padang sudah mempersiapkan rapat paripurna istimewa tersebut dan dilanjutkan rapat paripurna Propemperda, APBD TA 2019, Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah, Kawasan Tanpa Rokok", urai Elly Thrisyanti.

Desmon Danus pekan lalu mengatakan baru Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang PAW Partai Golkar yang sudah ditandatangani. Sementara empat PAW lain masih berada di meja Gubernur Sumbar draft SK-nya.

Dijelaskan Desmon Dannus dikantornya, menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, lima anggota DPRD Kota Padang akan segera di-PAW-kan, Rabu  lalu.

"Jika sudah keluar lima SK PAW tersebut maka mereka akan dilantik oleh Ketua DPRD Kota Padang dan difasilitasi oleh Sekretaris DPRD Kota Padang dan jajarannya guna kelancaran prosesinya", jelas Desmon.

Hal ini berkaitan dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang Pemberhentian Secara Hormat dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Periode 2014-2019 pada 17 September 2018, lalu.

Kelimanya di-PAWkan, karena maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) dalam Pileg 2019 melalui Partai Politik (Parpol) yang berbeda.

Kelima anggota DPRD itu diantaranya, tiga anggota Fraksi Hanura Zaharman, Osman Ayub dan Yendril, satu orang dari Fraksi Golkar Helmi Moesim dan satu anggota Fraksi PPP Nila Kartika.

Contohnya, Zaharman yang memilih pindah ke PKS, Osman Ayub ke Nasdem, Yendril ke PKB (Caleg DPRD Sumbar), Helmi Moesim ke Partai Berkarya dan Nila Kartika ke Demokrat. Sesuai aturannya, mereka diwajibkan mundur dari partai sebelumnya dan sebagai anggota DPRD, jika maju dengan partai yang berbeda.

PADANG - DPRD Kota Padang berkantor dihebohkan dengan kasus temuan hasil pemeriksaan BPK RI yang menyeret anggota dewan. Masih empat orang anggota DPRD Kota Padang diduga masih belum mengembalikan anggaran yang menjadi temuan BPK tersebut. Ke-empat orang anggota dewan yang disebut-sebut menikmati anggaran tersebut adalah Erisman, Yulisman, Amril Amin, dan Osman Ayub.

Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti ketika dikonfirmasi media ini mengaku belum menerim Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang menyebutkan temuan laporan BPK tersebut, katanya, masih nota LHP.

"Saya belum terima LHP itu, soalnya kemarin  masih berbentuk nota LHP dan uang tersebut harus dikembalikan dalam tenggat waktu 60 hari. Namun itu kan sudah lewat waktunya," ungkapnya, Selasa, (13 /11).

Elly mengingatkan anggota dewan, jika sudah menjadi temuan, sebaiknya anggota dewan yang bersangkutan agar beritikad baik untuk mengembalikan.

Jangan sampai kasus di daerah lain, menimpa anggota DPRD Kota Padang. Jika tidak ada itikad baik pengembalian uang tersebut dikuatirkan akan dilimpahkan BPK ke Kejaksaan menidaklanjutinya.

"Saya mengimbau kepada teman-teman, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan di akhir masa jabatan. Semua pihak terkait agar menyelesaikan secepatnya sesuai aturan yang berlaku dengan cara mencicil pengembaliannya," tegas politisi Partai Gerindra ini.

Ia menjelaskan, pada tahun 2018 sudah ada regulasi yang mengatur. Bagi anggota dewan ada dua pilihan, yaitu bagi yang ingin memakai mobil dinas, maka mereka tidak menerima tunjangan transportasi. Bagi yang ingin menerima tunjangan transportasi, maka pulangkan mobil dinas.

Elly mengatakan, Sekretaris DPRD Kota Padang telah berupaya untuk menindaklanjuti temuan yang ada. Sekwan telah menyurati anggota dewan yang bersangkutan. 

"Sekwan tentu berupaya untuk menindaklanjuti temuan yang ada, misalnya melayangkan surat peringatan I, II dan III," terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, jumlah anggaran per masing anggota dewan yang harus dikembalikan ke kas daerah berdasarkan temuan BPK RI bervariasi.

Misalnya, Yulisman mesti mengembalikan kelebihan dana tersebut Rp161.800 juta (realisasi anggaran perjalanan dinas dana tunjangan transportasi sebesar Rp.73.400.000,- pada tahun 2017 dan Rp.88.400.000,- pada tahun 2018).




PADANG - Hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Padang hari Senin (12/11) ditetapkan rapat paripurna istimewa pengangkatan penggantian antar waktu (PAW) lima anggota DPRD Kota Padang pada hari Selasa (13/11) jam 10.00 Wib, ujar Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti di ruang fraksi Gerindra.

Dijelaskan Kabag Humas Sekretariat DPRD Kota Padang, Ermanto, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang pengangkatan penggantian antar waktu (PAW) lima anggota DPRD Kota Padang diberi nomor 171-824-2018 ditetapkan Boy Bahrizon Bahar, SH pengganti Helmi Moesim. SK Gubernur Sumbar Nomor 171-34-2018 tentang PAW Osman Ayub kepada Suhaidi. SK Gubernur Sumbar Nomor 171-35-2018 tentang PAW Yendril kepada Febrinal. SK Gubernur Sumbar Nomor 171-36-2018 tentang PAW Zaharman kepada Tommy. SK Gubernur Sumbar Nomor 171-37-2018 tentang Nila Kartika kepada Engki Alexander.

Sekretariat DPRD Kota Padang sudah mempersiapkan rapat paripurna istimewa tersebut dan dilanjutkan rapat paripurna Propemperda, APBD TA 2019, Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah, Kawasan Tanpa Rokok", urai Elly Thrisyanti.

Desmon Danus pekan lalu mengatakan baru Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang PAW Partai Golkar yang sudah ditandatangani. Sementara empat PAW lain masih berada di meja Gubernur Sumbar draft SK-nya.

Dijelaskan Desmon Dannus dikantornya, menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, lima anggota DPRD Kota Padang akan segera di-PAW-kan, Rabu  lalu.

"Jika sudah keluar lima SK PAW tersebut maka mereka akan dilantik oleh Ketua DPRD Kota Padang dan difasilitasi oleh Sekretaris DPRD Kota Padang dan jajarannya guna kelancaran prosesinya", jelas Desmon.

Hal ini berkaitan dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang Pemberhentian Secara Hormat dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Periode 2014-2019 pada 17 September 2018, lalu.

Kelimanya di-PAWkan, karena maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) dalam Pileg 2019 melalui Partai Politik (Parpol) yang berbeda.

Kelima anggota DPRD itu diantaranya, tiga anggota Fraksi Hanura Zaharman, Osman Ayub dan Yendril, satu orang dari Fraksi Golkar Helmi Moesim dan satu anggota Fraksi PPP Nila Kartika.

Contohnya, Zaharman yang memilih pindah ke PKS, Osman Ayub ke Nasdem, Yendril ke PKB (Caleg DPRD Sumbar), Helmi Moesim ke Partai Berkarya dan Nila Kartika ke Demokrat. Sesuai aturannya, mereka diwajibkan mundur dari partai sebelumnya dan sebagai anggota DPRD, jika maju dengan partai yang berbeda.

PADANG - Akhirnya seluruh Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang penggantian antar waktu (PAW) lima anggota DPRD Kota Padang. Kelima SK PAW sudah ada di Gedung Bundar Sawahan 50 Padang, jelas Kabag Risalah dan Persidangan Sekrerariat DPRD Kota Padang, Desmon Dannus, Sabtu (10/11).

Menurutnya berkemungkinan akan diadakan pelantikan PAW hari Selasa mendatang, namun semya tergantung putusan Rapat Bamus hari Senin pekan depan.

"Untuk mempersiapkan segala sesuatunya diharapkan untuk kita hadir bersama. Termasuk sekretariat Fraksi dan Komisi dilanjutkan rapat paripurna Propemperda, APBD 2019, Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah, Kawasan Tanpa Rokok", urainya.

Desmon Danus pekan lalu mengatakan baru Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang PAW Partai Golkar yang sudah ditandatangani. Sementara empat PAW lain masih berada di meja Gubernur Sumbar draft SK-nya.

Dijelaskan Desmon Dannus dikantornya, menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, lima anggota DPRD Kota Padang akan segera di-PAW-kan, Rabu  lalu.

"Jika sudah keluar lima SK PAW tersebut maka mereka akan dilantik oleh Ketua DPRD Kota Padang dan difasilitasi oleh Sekretaris DPRD Kota Padang dan jajarannya guna kelancaran prosesinya", jelas Desmon.

Hal ini berkaitan dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang Pemberhentian Secara Hormat dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Periode 2014-2019 pada 17 September 2018, lalu.

Kelimanya di-PAWkan, karena maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) dalam Pileg 2019 melalui Partai Politik (Parpol) yang berbeda.

Kelima anggota DPRD itu diantaranya, tiga anggota Fraksi Hanura Zaharman, Osman Ayub dan Yendril, satu orang dari Fraksi Golkar Helmi Moesim dan satu anggota Fraksi PPP Nila Kartika.

Contohnya, Zaharman yang memilih pindah ke PKS, Osman Ayub ke Nasdem, Yendril ke PKB (Caleg DPRD Sumbar), Helmi Moesim ke Partai Berkarya dan Nila Kartika ke Demokrat. Sesuai aturannya, mereka diwajibkan mundur dari partai sebelumnya dan sebagai anggota DPRD, jika maju dengan partai yang berbeda.

Bandung - Komandan Pusat Teritorial Mayor Jenderal TNI Hartomo memimpin pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Pusat Pendidikan Teritorial dari Brigadir Jenderal TNI Rochadi kepada Kolonel Kav Prantara Santosa berlangsung di Pusat Pendidikan Teritorial Pusterad Jl. Raya Gado Bangkong 146 Padalarang Bandung Barat, Rabu (7 November 2018).

Danpusterad dalam sambutan tertulisnya mengatakan, sebagaimana lazimnya dalam suatu organisasi yang dinamis, khususnya TNI Angkatan Darat   dimana pembinaan organisasi akan disusun  terencana dan terinci  sehingga secara berjenjang akan dilakukan pergantian jabatan bagi para perwira untuk kepentingan pembinaan satuan yang lebih besar.

Selanjutnya, pembinaan satuan dalam konteks pembinaan organisasi disini dimaksudkan  bahwa serah terima jabatan diarahkan untuk meningkatkan kinerja dalam suatu organisasi, sehingga diharapkan akan mencapai kualitas hasil karya organisasi yang lebih baik atau satuan akan terus dapat meningkat dari hari ke hari, sedangkan dalam    konteks pembinaan personel adalah diprioritaskan untuk memantapkan kualitas kepemimpinan, meningkatkan kredibilitas, profesionalisme dan produktivitas dalam membangun sistem kerja yang efektif dan efisien.

Lanjut Danpusterad, dalam rangkaian serah terima jabatan Komandan Pusdikter Pusterad ini sedikit berbeda dengan serah terima jabatan sebelumnya, dimana adanya pelaksanaan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas.

"Semua itu dalam rangka menegaskan komitmen kita untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi khususnya di lingkungan TNI Angkatan Darat, sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas diwajibkan kepada seluruh pejabat TNI Angkatan Darat yang melaksanakan serah terima jabatan berpangkat Letkol, Kolonel, pada jabatan   Komando serta Pati pada jabatan Komando dan Staf," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Danpusterad juga mengucapkan selamat kepada Brigadir Jenderal TNI Rochadi beserta istri, atas pengangkatan jabatan satu tingkat lebih tinggi sebagai Direktur A Bais  TNI dan kepada Kolonel Kav Prantara Santosa beserta istri atas kepercayaan pimpinan  untuk mengemban   tugas dan tanggung  jawab jabatan sebagai Komandan Pusdikter Pusterad yang baru, seraya mengungkapkan harapan, apapun tugas dan tanggung jawab jabatan kita adalah suatu amanah dan merupakan suatu anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa,“ imbuhnya.

Turut hadir mendampingi Danpusterad menyaksikan dan memberikan ucapan selamat diantaranya Wakil Komandan Pusterad Brigjen TNI Joko Warsito, para Staf Ahli, para Direktur Pusterad, Dansatintelter, Kolonel Inf I Made Riawan, S. Psi., dan diikuti seluruh personel jajaran Pusdikter Pusterad. (Red).

PADANG - Kabag Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Padang, Desmon Danus mengatakan baru Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang PAW Partai Golkar yang sudah ditandatangani. Sementara empat PAW lain masih berada di meja Gubernur Sumbar draft SK-nya.

Dijelaskan Desmon Danus dikantornya, menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, lima anggota DPRD Kota Padang akan segera di-PAW-kan, Rabu (7/11).

"Jika sudah keluar lima SK PAW tersebut maka mereka akan dilantik oleh Ketua DPRD Kota Padang dan difasilitasi oleh Sekretaris DPRD Kota Padang dan jajarannya guna kelancaran prosesinya", jelas Desmon.

Hal ini berkaitan dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang Pemberhentian Secara Hormat dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Periode 2014-2019 pada 17 September 2018, lalu.

Kelimanya di-PAW-kan, karena maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) dalam Pileg 2019 melalui Partai Politik (Parpol) yang berbeda.

Kelima anggota DPRD itu diantaranya, tiga anggota Fraksi Hanura Zaharman, Osman Ayub dan Yendril, satu orang dari Fraksi Golkar Helmi Moesim dan satu anggota Fraksi PPP Nila Kartika.

Contohnya, Zaharman yang memilih pindah ke PKS, Osman Ayub ke Nasdem, Yendril ke PKB (Caleg DPRD Sumbar), Helmi Moesim ke Partai Berkarya dan Nila Kartika ke Demokrat. Sesuai aturannya, mereka diwajibkan mundur dari partai sebelumnya dan sebagai anggota DPRD, jika maju dengan partai yang berbeda.

PADANG – Pasca penertiban 10 orang yang diduga Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, kembali berupaya untuk meminimalisir perkembangan LGBT di Kota Padang, menyikapi isu demikian Satpol PP terus melakukan pengawasan dibeberapa tempat lokasi yang diduga sering ditempati oleh perilaku penyimpangan tersebut, Senin (5/11/2018).

Penertiban di sejumlah tempat  seperti penginapan kos-kosan, Petugas tidak mendapati adanya pasangan sejenis, malahan ditemukan beberapa orang remaja yang berduaan laki dan perempuan di dalam kos-kosan Jalan Pondok Kecamatan Padang Selatan, Saat petugas menanyakan identitas dan surat nikah yang bersangkutan, mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi mereka berupa buku nikah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas.

“Dalam rangka perang terhadap Pekat yang kita gelar hari ini, personil kita juga berhasil mengamankan tiga  pasang pelaku maksiat  dengan ini sial YM (21) asal mentawai bersama dengan pasangannya FR (25) asal Pariaman, FN (21) asal Seberang Padang dengan pasangannya ND (22) asal Sijunjung,  dan RS (23) asal Purus dengan pasanganya BN (25) asal Lubuk Alung. Ketiga pasangan yang bukan pasutri tersebut untuk sementara kita amankan dulu ke Mako Satpol PP” Ucap Kasat Pol PP Kota padang, Yadrison.

Selain itu Satpol PP juga mengamankan dua orang wanita dengan inisial CC (27) dan SF (23) bersama satu orang laki-laki dengan inisial  RF (19)  di jalan Jati Adabiah Kecamatan Padang Timur. Demi menjaga keamanan mereka, ketiganya diamankan petugas ke Mako Satpol PP,

“Seluruhnya akan kita data dahulu dan kita minta keterangan yang bersangkutan, jika diantaranya ada yang ditemukan bekerja sebagai Pekerja Sek Komersial (PSK) segera kita kirim ke Andam dewi Solok, namun jika tidak ada yang bekerja sebagai PSK kita akan lakukan pembinaan saja di Mako Satpol PP, berupa membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan mereka yang ditandatangai materai serta memanggil kedua belah pihak keluarga ke Mako Satpol PP” Tambah Yadrison.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo hari ini, Sabtu, 3 November 2018, mengunjungi pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2018 yang dihelat di Plenarry Hall & Assembly Hall, Jakarta Convention Center. Pameran sepeda motor dua tahunan ini mengusung tema “Indonesia Future Technology”.

Tiba pukul 12.30 WIB, Presiden yang memakai jaket merah tampak didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Kedatanganya ini disambut langsung oleh Presiden Direktur PT Amara Pameran Internasional Andy Wismarsyah dan Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Yohanes Loman.

Presiden kemudian mengunjungi beberapa stan yang memamerkan sepeda motor berikut sejumlah terobosan teknologi teranyar yang menyertainya. Stan yang dikunjungi antara lain Suzuki, Kawasaki, Royal Enfield, Honda, dan Yamaha.

"Yang pertama saya ingin melihat kemajuan di bidang industri sepeda motor. Sekarang produksi nasional kita sudah 6.500.000 sepeda motor. Hampir 600 ribu itu ekspor. Ini yang bagus. Selalu saya tanyakan yang ekspor mana. Saya kira ini sesuatu yg sangat bagus sekali bisa ekspor sebanyak itu,"  kata Presiden selepas peninjauan.

Terkait ekspor, Presiden menuturkan, setidaknya produksi sepeda motor di Tanah Air sudah masuk ke 45 negara. Tidak hanya itu, Kepala Negara juga mengapresiasi besarnya komponen lokal yang digunakan di industri sepeda motor Indonesia.

"Yang kedua yang paling penting _local content_-nya hampir rata-rata sudah di atas 90 persen. Mungkin 95-97 persen. Saya rasa sesuatu yang sangat bagus sekali. Tinggal bagaimana bisa masuk ke pasar-pasar baru, pasar-pasar yang sesuai dengan harga, sesuai dengan kualitas. Hampir 45 negara yang sudah dimasuki sepeda motor kita," ujarnya.

Setelah berkeliling dan meninjau sejumlah stan selama sekira 45 menit, Presiden pun meninggalkan lokasi.


Kualasimpang - Terkait polemik dan PHK sepihak oleh perusahaan perkebunan PT. Semadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang yang dinilai sudah sangat berlarut-larut tanpa ada solusi yang bijak dari perusahaan tersebut, dipastikan LSM Gadjah Puteh selaku pemegang kuasa hukum para karyawan akan melaporkan saudara Ir Rusli selaku manajer perusahaan ke pihak Kepolisian Daerah Aceh (Polda) di Banda Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly selaku kuasa karyawan pada awak media ini, Jumat (02/11/2018).

Menurut Sayed persoalan yang dinilai terus bergulir dan sampai saat ini tidak menemukan titik terang serta tanpa itikad baik, baik dari pemda Atam sebagai eksekutor dan pimpinan wilayah unruk memberikan sanksi tegas kepada pengusaha maupun pihak perusahaan untuk menyelesaikan kasus ini tanpa ada yang dikorbankan.

"Bahkan PT Semadam melalui manajernya diduga terus melakukan manuver dan upaya pengelabuian kepada beberapa orang karyawan dengan coba menawarkan pembayaran hak pekerja yang tidak sesuai ketentuan UU Ketenakerjaan pasal 156", jelasnya.

Jelas tindakan tersebut melanggar hak mogok karyawan, karena aksi tersebut dilakukan sesuai prosedur dan telah mendapatkan izin dari dinas terkait (Disnaker Atam -red).

Artinya, gerakan mogok kerja para karyawan saat itu adalah resmi, maka siapapun dilarang untuk mem PHK dan atau mengganti dengan pekerja lain dan selanjutnya melakukan diskriminasi terhadap para karyawan.

"Pihak kami telah mengantongi bukti bukti pelanggaran diatas dan siap kita bawa ke ranah hukum."

Disampaikannya lagi bahwa upaya hukum ini akan terus dilakukan hingga ke ranah yang lebih tinggi, baik ke kementerian tenaga kerja maupun institusi hukum terkait lainnya. "Kami akan teruskan upaya hukum ini," tutup Sayed. (SYD/Red)

PADANG - Satpol PP Padang mengamankan lima orang remaja di dalam sebuah mobil pribadi kawasan  gedung juang jalan samudera sekira Pukul 04.00 WIB. Jum’at (2/11).

Ke 5 remaja tersebut terdiri dari tiga laki laki dan dua perempuan, yang tengah asyik duduk  di dalam sebuah Mobil Pribadi  padahal lokasi tersebut masih sepi, Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan terpaksa petugas mengamankan mereka ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang.

Kita tak ingin ada kesempatan bagi mereka untuk berbuat asusila, apalagi masih suasana subuh yang masih sepi, karena lokasi yang gelap mungkin saja bisa dimanfaatkan untuk berbuat tidak senonoh di dalam mobil tersebut,
Satpol PP akan terus melakukan pengawasan terhadap sesuatu yang menjurus perbuatan maksiat.

“Padang harus bebas maksiat, karna maksiat dapat mengundang bencana”, ujar Yadrison Kasat Pol PP Padang.

Dimako Satpol PP diketahui, kelima anak ini mengaku jika mereka disana hanya sekedar duduk saja, mereka tidak ada melakukan perbuatan yang melanggar norma, sanggah salah seorang perempuan kepada petugas saat dilakukan pendataan.

“kami hanya duduak duduak senyo pak”. Ujarnya kepada Petugas.

Juga diketahui dua orang perempuan tersebut masih berstatus mahasiswi di salah satu kampus swasta di Kota Padang sedangkan teman laki-lakinya masih berstatus pelajar SLTA.

Untuk proses lebih lanjut petugas memanggil Pihak keluarga dari yang bersangkutan, Serta mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.(Humas)

PADANG - Walikota Padang, Mahyeldi tidak keberatan kalau peserta ujian CPNS yang tidak lolos administrasi melapor ke Ombusdman apabila menemukan keganjilan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang dalam melakukan seleksi administrasi penerimaan CPNS.

“Silahkan lapor ke Ombusdman jika memang ditemukan keganjilan. Kalau perlu, lapor juga ke pihak-pihak terkait seperti Pemko Padang. Bahkan. Jika ada yang mau lapor ke BKN dan KemenPAN RB silahkan saja,” ujar Mahyeldi ketika dihadang pendemo usai menghadiri rapat Paripurna, Jumat (2/11/2018) di Gedung DPRD Kota Padang.

Dihadapan para pengunjuk rasa, Mahyeldi mengatakan dalam proses penerimaan CPNS setiap daerah memiliki kewenangan berbeda. Kota Padang dalam hal ini, tidak membedakan antara putra daerah dengan penduduk pendatang.

Terkait penerimaan CPNS, Mahyeldi menjelaskan bahwa BKD sudah bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Kalau ada perbedaan-perbedaan seharusnya dikomunikasikan jauh hari sebelumnya", terang Mahyeldi.

Pada kesempatan itu, Mahyeldi juga menjelaskan kebijakan Pemko Padang dalam penerimaan CPNS. Menurutnya, Pemko Padang sudah mengajukan kuota sebanyak 3000 CPNS namun pemerintah pusat hanya memenuhi sekitar 600 CPNS.

“Tentu ini sangat berat karena tidak terpenuhinya permintaan Pemko Padang. Namun, kebijakan ini sudah diatur pemerintah pusat dan pemerintah daerah hanya bisa melaksanakannya” tegasnya.

Pernyataan Walikota Padang berbeda dengan tanggapan DPRD Kota Padang karena akan menindaklanjuti hasil konsultasi  dengan Kemenpan dan RB serta BKN dengan berkirim surat agar diulang kembali seleksi CPNS. Surat tersebut disampaikan oleh Maidestal Hari Mahesa dan Azirwan ke Kemenpan dan RB bersama Ombudsman Sumbar pada hari Senin mendatang.

PADANG - Walikota Padang, Mahyeldi tidak keberatan kalau peserta ujian CPNS yang tidak lolos administrasi melapor ke Ombusdman apabila menemukan keganjilan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang dalam melakukan seleksi administrasi penerimaan CPNS.

“Silahkan lapor ke Ombusdman jika memang ditemukan keganjilan. Kalau perlu, lapor juga ke pihak-pihak terkait seperti Pemko Padang. Bahkan. Jika ada yang mau lapor ke BKN dan KemenPAN RB silahkan saja,” ujar Mahyeldi ketika dihadang pendemo usai menghadiri rapat Paripurna, Jumat (2/11/2018) di Gedung DPRD Kota Padang.

Dihadapan para pengunjuk rasa, Mahyeldi mengatakan dalam proses penerimaan CPNS setiap daerah memiliki kewenangan berbeda. Kota Padang dalam hal ini, tidak membedakan antara putra daerah dengan penduduk pendatang.

Terkait penerimaan CPNS, Mahyeldi menjelaskan bahwa BKD sudah bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Kalau ada perbedaan-perbedaan seharusnya dikomunikasikan jauh hari sebelumnya", terang Mahyeldi.

Pada kesempatan itu, Mahyeldi juga menjelaskan kebijakan Pemko Padang dalam penerimaan CPNS. Menurutnya, Pemko Padang sudah mengajukan kuota sebanyak 3000 CPNS namun pemerintah pusat hanya memenuhi sekitar 600 CPNS.

“Tentu ini sangat berat karena tidak terpenuhinya permintaan Pemko Padang. Namun, kebijakan ini sudah diatur pemerintah pusat dan pemerintah daerah hanya bisa melaksanakannya” tegasnya.

PADANG - Sembilan fraksi di DPRD Kota Padang menyetujui 3 (tiga) rancangan peraturan daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Penyertaan Modal Pemerintah Kota Padang pada Perusahaan Daerah Air Minum serta Pencabutan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Gangguan. Hasil rapat bamus tanggal 5 Oktober 2018 dijadwalkan rapat paripurna pada hari Jumat (2/11).

Sebelumnya Ketua Pansus I, Hadison menjelaskan, perumahan dan kawasan permukiman didefinisikan sebagai satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan, penyelenggaraan perumahan, penyelenggaraan kawasan permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan pembiayaan, dan peran serta masyarakat. Penyelenggaraan perumahan merupakan tanggungjawab negara, dan pembinaannya dilaksanakan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah.

Adanya pembagian tugas dan wewenang pemerintah dalam melaksanakan pembinaan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman sepenuhnya mengacu kepada otonomi daerah dan kemandirian daerah serta pembagian dan pemisahan fungsi regulator dan operator.

Pemenuhan kebutuhan rumah sebagai kebutuhan dasar manusia Indonesia dilaksanakan melalui penyelenggaraan perumahan yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah dan/atau badan hukum serta peran serta masyarakat.

"Ranperda ini diorientasikan dalam rangka menjamin kepastian bermukim yang menjamin hak setiap warga negara untuk menempati, menikmati, dan atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur,” tandasnya.

Untuk memastikan ketersediaan rumah bagi MBR, imbuh Hadison, dirinya juga berharap badan hukum yang melakukan pembangunan perumahan wajib mewujudkan perumahan dengan hunian berimbang.

Menurut Hadison, pemerintah dan/atau pemerintah daerah ditetapkan sebagai penanggungjawab pemeliharaan dan perbaikan prasarana, sarana, dan utilitas umum di permukiman, lingkungan hunian, dan kawasan permukiman.

Pemda ke depan diwajibkan melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh guna meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Sementara dalam hal penyediaan tanah dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah, perumahan, dan kawasan permukiman merupakan tanggungjawab pemerintah dan pemerintah daerah, termasuk penetapannya di dalam rencana tata ruang wilayah yang merupakan tanggungjawab pemerintah daerah, jelasnya.

Penyediaan tanah untuk pembangunan rumah dapat dilakukan, antara lain, melalui konsolidasi tanah yang apabila konsolidasi tanah tersebut diperuntukkan bagi penyediaan tanah untuk membangun rumah umum dan atau rumah swadaya, maka wajib mendapatkan kemudahan dan atau bantuan.

Ketua Pansus II, Faisal Nasir menyampaikan hasil pembahasannya dengan kesimpulan berharap disetujui para peserta rapat paripurna tentang ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Padang pada Perusahaan Daerah Air Minum serta Pencabutan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Gangguan.

Dijelaskan Asrizal selaku pimpinan rapat paripurna sudah disampaikan oleh Walikota Padang terhadal 3 (tiga) ranperda Kota Padang. Ranperda dibahas oleh pansus dengan SKPD terkait sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Padang telah dilakukan berbagai kegiatan.

Kegiatan pansus dimulai dengan rapat internal, rapat kerja pansus dengan SKPD terkait, kunjungan kerja, rapat internal pansus untuk menyusun laporan serta rapat fraksi-fraksi.

Sementara acara rapat paripurna dimulai dengan penyampaian laporan oleh juru bicara/ketua pansus, pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, sikap akhir/persetujuan dewan, penandantanganan berita acara kesepakatan serta sambutan Walikota Padang.

Jakarta - Ada yang istimewa pada acara peringatan Hari Dharma Karyadhika (HUT Kemenkumham - Red), yang jatuh pada hari Selasa, 30 Oktober 2018 kemarin. Dalam acara peringatan yang digelar di Lapangan Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, di Jl. Rasuna Said, Kuningan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi RI, Dr. Ronny Frengky Sompie, SH, MH menerima penghargaan tanda jasa dari Presiden RI, yakni Satyalencana Wira Karya. Pemberian dan penyematan tanda jasa itu dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoli, kepada mantan polisi berbintang dua ini.

Mengetahui penganugrahan tanda jasa Satyalencana Wira Karya kepada Ronny Sompie tersebut, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA langsung merespon dengan menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat nomor 1 di Direktorat Jenderal Imigrasi ini. "Hebat! Selamat dan Sukses Pak Dirjen atas penghargaan tanda jasa Satyalencana Wira Karya yang diterima dari Presiden RI. Semoga makin lebih bersemangat lagi dalam melaksakan tugas dan menghasilkan berbagai inovasi di bidang keimigrasian," ujar Wilson, sebagaimana disampaikan kepada media ini melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis (01/11/2018).

Seperti diketahui, Presiden RI, Joko Widodo, atas nama negara memberikan penghargaan berupa tanda jasa atas pengabdian luar biasa kepada putra terbaik bangsa pada momen-momen tertentu. Kali ini, bersempena dengan peringatan HUT Kementerian Hukum dan HAM RI, Presiden berkenan memberikan tanda jasa Satyalencana Wira Karya kepada Dirjen Imigrasi, Dr. Ronny Frengky Sompie, SH, MH. Mantan Kadivhumas Polri itu dinilai telah berjasa, memberikan pengabdian luar biasa kepada bangsa dan negara selama hampir 30 tahun dalam tugas, baik sebagai Polisi maupun Dirjen Imigrasi.

"Presiden Republik Indonesia memberikan tanda kehormatan Satyalencana Wira Karya kepada Dr. Ronny Frengky Sompie, SH, MH; NIP: 196109172015081001; Jabatan: Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, sebagai penghargaan atas jasanya dalam memberikan darma baktinya yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain." Demikian isi piagam penghargaan yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo tertanggal 24 Oktober 2018, yang diterima oleh Ronny Sompie.

Secara terpisah, Dirjen Imigrasi yang terkenal murah senyum itu menyatakan gembira dan bangga, sekaligus juga merasa terbeban atas pemberian tanda jasa Satyalencana Wira Karya tersebut. "Saya tentunya bersyukur kepada Tuhan, dan berterima kasih kepada Presiden, juga kepada Menteri Hukum dan HAM atas penganugrahan tanda kehormatan ini. Sekaligus juga, ini merupakan beban tanggung jawab agar saya bisa berbuat lebih baik lagi bagi negara kedepannya," ungkap Ronny Sompie yang sempat menjabat sebagai Kapolda Bali ini. (APL/Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.