PADANG—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, tertibkan pasangan paruh baya yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di empat gelap, Batu Grib, Pantai Padang, pada Rabu malam berlanjut petugas mengamankan satu pasangan lagi di daerah Bukit Lampu, Kecamatan Lubuk Begalung. Kedua pasangan tersebut digiring petugas ke dalam Mobil Dalmas dan dibawa ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang. Rabu (28/11).
Pondok-pondok baremoh yang dibangun oleh orang yang tidak bertanggung jawab sebagai fasilitas bagi pengunjung berbuatan maksiat di Bukit Lampu tersebut dirobohkan petugas. Tidak lama berselang, petugaspun kembali menuju bukit lampu setelah mendapatkan informasi adanya aktifitas di pondok-pondok tersebut, ternyata benar ditemukan beberapa pondok baremoh kembali berdiri, dengan cekatan petugas langsung merobohkannya dan membawa puing-puing bekas pondok tersebut. mirisnya saat penertiban petugaspun mendapati sepasang muda-mudi yang berada dalam Pondok tersebut.
Karena ulah oknum yang tidak bertangung jawab tersebut membuat Kepala Satpol PP Padang, Yadrison menjadi gerah. Dirinya mengatakan akan memaksimalkan pengawasan bikit lampu setiap hari siang maupun malam. Sampai benar benar lokasi tersebut dianggap bersih dan tidak lagi di manfaatkan sebagai tempat berbuat maksiat oleh pengunjung.
"Kita heran degan mereka, baru dibongkar berdiri lagi. dan bagi pengunjung mau saja datang kesana, padahal agama kita jelas melarang. bagi pembuat pondok-pondok tersebut entah apa yang ada di fikiran mereka. Sungguh mereka telah merusak aqidah para generasi kita hari ini" kecam Yadrison.
Selain itu, di kawasan Batu Grib Pantai Padang petugas juga mengamankan satu Pasangan paruh baya sedang berduaan ditempat gelap hingga larut malam.
"Ke empat orang yang di amankan ini akan kita proses sesuai aturan yang berlaku"ujar Kasat Pol PP Padang, Yadrison.