PADANG - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang melaksanakan acara penyuluhan survey dan pembinaan pengupahan terhadap perusahaan yang ada di Kota Padang di Mariani Internasional Hotel, Kamis (22/11/2018).
Kegiatan yang diikuti sebanyak 30 orang dari 20 perusahaan yang ada di Kota Padang ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang H. Zabendri, SH.
Dalam sambutannya, Kadis mengatakan upah adalah salah satu aspek penting dalam perusahaan. Kalau tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah.
"Dalam undang- undang ketenagakerjaan telah diatur pembentukan struktur skala upah. Perusahaan dalam memberikan upah terhadap tenaga kerja atau buruh harus melihat tingkat pendidikan, golongan jabatan dan, masa kerja, kompetensi tenaga kerja dan sebagainya," jelasnya.
Zabendri juga menyampaikan pada pemateri agar memberikan materi sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan peserta.
Begitu juga dengan peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan serius, mudah- mudahan bermanfaat dan jangan bosan mencari ilmu- ilmu yang baru agar perusahaan bisa dikelola dengan baik di masa yang akan datang, harapnya.
Sumbar sendiri memperoleh penghargaan skala nasional tentang harmonisasi hubungan pengusaha dan karyawan karena bisa menciptakan suasana nyaman di tempat kerja.