PADANG - Walikota Padang, Mahyeldi tidak keberatan kalau peserta ujian CPNS yang tidak lolos administrasi melapor ke Ombusdman apabila menemukan keganjilan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang dalam melakukan seleksi administrasi penerimaan CPNS.
“Silahkan lapor ke Ombusdman jika memang ditemukan keganjilan. Kalau perlu, lapor juga ke pihak-pihak terkait seperti Pemko Padang. Bahkan. Jika ada yang mau lapor ke BKN dan KemenPAN RB silahkan saja,” ujar Mahyeldi ketika dihadang pendemo usai menghadiri rapat Paripurna, Jumat (2/11/2018) di Gedung DPRD Kota Padang.
Dihadapan para pengunjuk rasa, Mahyeldi mengatakan dalam proses penerimaan CPNS setiap daerah memiliki kewenangan berbeda. Kota Padang dalam hal ini, tidak membedakan antara putra daerah dengan penduduk pendatang.
Terkait penerimaan CPNS, Mahyeldi menjelaskan bahwa BKD sudah bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Kalau ada perbedaan-perbedaan seharusnya dikomunikasikan jauh hari sebelumnya", terang Mahyeldi.
Pada kesempatan itu, Mahyeldi juga menjelaskan kebijakan Pemko Padang dalam penerimaan CPNS. Menurutnya, Pemko Padang sudah mengajukan kuota sebanyak 3000 CPNS namun pemerintah pusat hanya memenuhi sekitar 600 CPNS.
“Tentu ini sangat berat karena tidak terpenuhinya permintaan Pemko Padang. Namun, kebijakan ini sudah diatur pemerintah pusat dan pemerintah daerah hanya bisa melaksanakannya” tegasnya.