PADANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjalankan fungsinya sebagai suatu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada rakyat agar rakyat terlindung dari produk yang membahayakan.
Balai POM telah berbakti untuk negeri dan menyelamatkan rakyat dengan tugasnya.H Hal ini dikatakan Walikota Padang H. Mahyeldi Ansarullah dalam suatu kegiatan Car Free Day Balai POM Padang di depan Kantor Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat jalan Katib Sulaiman, Minggu (10/2).
Indonesia penduduknya mayoritas Muslim maka hal ini menjadi tanggung jawab negara dalam penyiapan kebutuhan yang sesuai dengan kebutuhan rakyat. Sehingga berbicara masalah vaksin saja pasti heboh, disteri heboh, manganitis juga heboh karena belum ada jaminan kepada rakyat yang mayoritas agama Islam.
Oeh sebab itu selaku warga negara harus berbakti dan cinta kepada negeri dan menjamin hajat hidup orang banyak ketersediaan segala sesuatunya sesuai dengan kebutuhan.
Walikota atas nama Pemerintah Kota Padang dengan kerja sama yang sangat baik dengan balai POM untuk menyelamatkan masyarakat dari makanan dan bahan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat. Berkat bantuan Balai POM masyarakat telahtterselamatkan, ungkap Mahyeldi.
Mahyeldi berharap kepada Balai POM untuk dapat senantiasa menertibkan masyarakat yang menjual makanan yang dapat merusak kesehatan. Pemerintah Kota Padang juga memulai untuk memberikan label disetiap bahan yang dikomsumsi untuk mengetahui kejelasan.
Untuk membuat obat saja ada labelnya dan tempat ada aturannya untuk menentukan mana obat yang keras. Maka dari itu Pemerintah Kota Padang punya aturan untuk menjual bahan-bahan yang dikosumsi masyarakat, jelas Mahyeldi.
Perlu dukungan dari Balai POM agar kebutuhan dan kenyamanan serta ketenangan masyarakat untuk mengkomsumsi sesuatunya sudah terjamin. Tanggungjawab Pemerintah kepada masyarakat telah dibuktikan Balai POM.
Hendaknya, ajak Walikota, makanan yang
tidak atau harus dikonsumsi sesuai dengan kebutuhan masyarakat maka harus ada labelnya. Bukan label halal saja namun label harampun tertera di setiap kemasan. Keselamatan masyarakat hendaknya dapat diwujudkan dengan kenyamanan masyarakat dalam mengkosumsi segala sesuatunya. Untuk itu diharapkan dukungan masyarakat menginformasikan kepada Pemerintah tentang segala hal tidak benar tentang makanan dan obat yang beredar di tengah komunitas mereka.
Selanjutnya atas kerjasama Balai POM dengan Dinas Kesehatan Kota Padang dan Dinas Pendidikan Kota Padang untuk dapat memeriksa makanan yang dijual di sekolah. Banyak makanan olahan atau makanan kecil bebas dijual karena masih banyak masyarakat belum memahami dan menyadari mana zat yang terlarang, membahayakan kesehatan, pikiran dan otak.
Dengan dukungan Balai POM maka diharapkan untuk mengedukasi bersama Dinas Kesehatan karena Pemerintah Kota Padang menyelamatkan generasi muda dari makanan yang membahayakan. Melalui Balai POM hendaknya dapat melindungi masyrakat dari bahaya yang akan merusak kesehatannya masyarakat itu sendiri, harapan Mahyeldi.
Kepala Balai Besar POM yang diwakili oleh Helda Murni menyampaikan ” kegiatan Car Free Day adalah rangkaian dari kegiatan memperingati HUT Balai POM ke-18, Kegiatan ini merupakan salah satu tugas pokok Balai POM di Padang.
Pada hari ini Balai POM akan melakukan pemberian informasi edukasi kepada masyarakat kota Padang dengan tema berbakti untuk negeri. Untuk lebih meriahnya Hut Balai POM dilaksanakan berbagai kegiatan seperti donor darah, konsultasi obat, senam, pemeriksa kesehatan, jalan sehat, bazar, makanan gratis dan UMKM.
“Balai Besar POM RI dan jajarannya di daerah memiliki peran yang sangat strategis untuk melindungi masyarakat terhadap obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan. Melihat kondisi akhir-akhir ini di mana marak terjadi peredaran produk ilegal baik berupa obat, makanan dan kosmetik. penyalah gunaan obat mengancam kualitas generasi bangsa serta peredaran makanan yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan,”ungkap Helda Murni.
Helda Murni menambahkan “ untuk mendorong agar Balai Besar POM di kota Padang agar mengintensifkan kegiatan-kegiatan untuk mengedukasi masyarakat agar mampu melindungi dirinya sendiri dari produk yang tidak memenuhi syarat keamanan serta mutu makanan itu sendiri.(Z)