PADANG - Pada periode tahun 2016-2018, garis kemiskinan Kota Padang bergerak dari Rp 449.658 menjadi Rp 50.042 per kapita per bulan. Sebagaimana pada tahun 2018 terdapat 44,04 ribu jiwa penduduk miskin atau setara dengan 4,7 persen dari total penduduk Kota Padang yang berjumlah sekitar 944.919 orang.
"Angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya dimana persentase penduduk miskin di kota tersebut 4,74 pesen," terang Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang Joni Suryadi di Media Center Pemko Padang, Rabu (6/2).
Dia menyebut, untuk mengukur kemiskinan BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar dengan memandang kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bahan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
"Kemiskinan dihitung dengan menggunakan data yang bersumber dari Survei Ekonomi Nasional (Susenas) Modul onsumsi dan pengeluaran yang dilaksanakan oleh BPS setiap tahun dengan target sampel di Kota Padang sebanyak 760 rumah tangga," jelas Joni yang sebelumnya Kepala BPS Kabupaten Agam itu.
Lebih lanjut diterangkan, persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar jumlah dan persentase penduduk miskin, namun dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Selain menekan jumlah penduduk miskin, kebijakan kemiskinan seharusnya juga dapat mengurangi indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan.
"Oleh karena itu, selama periode tiga tahun terakhir, jumlah penduduk miskin di Kota Padfang mengalami peningkatan. Namun secara persentase mengalami fluktuatif dimana pada tahun 2017 lalu mengalami peningkatan sedangkan di 2018 mengalami penurunan."
"Penurunan persentase penduduk miskin di Kota Padang perlu untuk dipertahankan, namun perlu juga diperhatikan indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan Kota Padang yang cenderung mengalami peningkatan yang mengindikasikan penurunan pengeluaran pada kelompok miskin," tukuknya mengakhiri. (David)