Musrenbang Kecamatan Padang Selatan Prioritaskan 24 Usulan

PADANG – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Muji Susilawati membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun RKPD Tahun 2020 Kecamatan Padang Selatan yang dilaksanakan di ruang rapat PT.Pelindo II, Jalan Semarang No.3 Teluk Bayur, Rabu (13/2/19).

Dikesempatan itu Muji Susilawati mengatakan pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan ini merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan. Musrenbang ini harus mengacu pada Visi Misi dan Program unggulan Wali Kota Tahun 2019 – 2023,  sesuai dengan yang diamanatkan Permendagri 86 Tahun 2017 pasal 46 dan Permendagri 22 Tahun 2018 tentang penyusunan RKPD.

“Diharapkan dalam Musrenbang ini akan diperoleh masukan dan kesepakatan  mengenai kegiatan pembangunan baik untuk wilayah kecamatan maupun untuk kegiatan prioritas yang akan diusulkan ke tingkat kota,”terang Muji Susilawati.

Dijelaskan Muji, Kecamatan Padang Selatan ini banyak mempunyai usulan-usulan yang akan diajukan pada Musrenbang tingkat Kota Padang, dari usulan-usulan tersebut ada skala prioritas pembangunan yang harus  diselesaikan.

“Saya yakin dan percaya Camat Padang Selatan tidak hanya mengandalkan dana dari APBN dan APBD, tapi juga didukung oleh masyarakatnya sehingga dari sekian banyak usulan-usulan yang disampaikan  mudah-mudahan bisa dilaksanakan dari partisipasi masyarakat sekitarnya,” ujar Muji.

Diakhir sambutannya Muji mengucapkan terima kasih kepada camat dan seluruh lurah se-Kecamatan Padang Selatan atas terselenggaranya proses rembug warga dan rakor pembangunan tingkat kelurahan.

“Saya berharap apa yang dilakukan tersebut akan memberikan umpan balik yang positif bagi pelaksanaan pembangunan Kota Padang,” imbuhnya.

Dikesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Muhidi yang juga hadir dalam Musrenbang tersebut mengatakan seluruh usulan-usulan yang diajukan seluruhnya harus masuk kedalam e-Planning, kalau tidak masuk kedalam e-Planning dinas atau anggota dewan yang lain tidak bisa mengambilnya karena dasarnya tidak ada.

“Mudah-mudahan usulan-usulan tersebut masuk kedalam program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2019 – 2023,”kata Muhidi.

Selanjutnya Muhidi menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa DPRD merupakan mitra dari pemerintahan, dimana tugas dari DPRD antara lain, membuat Perda yang dibutuhkan pemerintah daerah dalam rangka melayani masyarakat, dan membuat kebijakan yang disebut dengan Budgeting (Anggaran).

Sementara itu Camat Kecamatan Padang Selatan Fuji Astomi menyampaikan bahwa Kecamatan Padang Selatan terdiri dari 12 Kelurahan dengan 72 RW, 275 RT, beberapa hari yang lalu telah melaksanakan rapat koordinasi perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan. Dalam rapat koordinasi perencanaan pembangunan tersebut terdapat 144 usulan, berdasarkan hasil rembug warga maka ditetapkan sebanyak 24 usulan.

Ditambahkan Fuji Astomi, usulan-usulan yang kita ajukan ini tidak hanya dalam bentuk usulan pembangunan fisik sarana dan prasarana semata, tapi usulan ini juga peningkatan pemberdayaan masyarakat yaitu peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kita berharap pada musyawarah hari ini, dari 24 usulan yang akan kita ajukan ke tingkat Kota Padang nantinya benar-benar menjadi urusan yang paling penting dan urgen, mudah-mudah terpenuhi nantinya,” tuturnya.

Musrenbang tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kecamatan Padang Selatan, Ketua Badan Kehormatan DRPD Provinsi Sumbar Indra Dt.Rajo Lelo dan Anggota Komisi DPRD Sumbar Rahmat Saleh .(VN).
[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.