Empat Pilar dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara digelar PWI

Kolonel Infanteri M. Asep Apandi, SIP, M.Si dari Korem Wirabraja menjelaskan ''Jangan ada pikiran dalam globalisasi sudah mendengarkan paham atheis karena bertentangan dengan nilai ketuhanan dan diterapkan dalam kehidupan sehari dalam berbangsa dan bernegara".

Menurutnya menghargai harkat dan martabat yang hakiki disesuaikan dengan nilai nilai lokal seperti di Sumatera Barat dengan adat basandi syara' dan syara' basandi kitabullah.

Konsep persatuan dan kesatuan menjadi pemikiran bersama karena sudah banyak anak anak cerdas Indonesia yang berpindah kewarganegaraan karena diimingi dengan gaji yang tinggi. Untuk itu kita harus meningkatkan rasa kesatuan dan persatuan bernegara yang dimulai dari keluarga dan lingkungan adat sekitar kita.

Sementara audiensi menilai soal musyawarah dan mufakat tidak dicerminkan pula oleh Anggota Dewan Yang Terhormat. Siapa yang harus contoh kalau wakil rakyatnya gontok-gontokan akibat kepentingan politik seperti diungkapkan Amir, wartawan daerah Tanah Datar.

Hal itu dijawab Leonardi bahwa harus ada keadilan sosial yang bertanggung jawab untuk menjawab kesenjangan sosial. Tantangan internal dan eksternal ini agar menjadi filter dalam membentengi perkembangan zaman.

Asisten I Setdaprov Sumbar, Devi Kurnia menyinggung UU No 40 Tahun 1999 hasil reformasi, apakah wartawan menikmati kebebasan pers. Padahal pemberitaan tentang pejabat terkadang sangat menyudutkan. Anak dan istrinya sangat tertekan habis-habisan dengan pemberitaan tanpa konfirmasi, ujungnya hanya diberi hak jawab. Malahan pemberitaan tersebut terkadang melanggar HAM. Apakah UU No 40 Tahun 1999 pernah digugat ke MK. Sampai hari ini belum pernah, ujar Devi Kurnia.

Berbagai pendapat soal amandemen UUD 1945 juga mengemukan dan malahan sudah melebar kemana-mana. Pembukaan UUD 1945 tidak diganggu karena mencantum kondisi yang universal dan merupakan kesepakatan awal.

Pada sesi tanya jawab ada hal yang menarik ditanyakan wartawan Amir Sutan Syahrir dari Batusangkar tentang narasumber yang tidak pernah menyinggung sejarah lahirnya empat pilar tersebut.

Kekompakan pendekar hukum yag tidak ada sekarang sesuai dengan nilai-nilai yang ada. Negara ini butuh otoritas dan harus sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku. Contohnya kasus Setianovanto yang keluar masuk gedung rakyat  yang tidak lazim. Setelah keluar lalu masuk lagi sebagai Ketua DPR RI.

Saribulih juga menyinggung soal wakil rakyat Kota Padang yang sudah melahirkan Perda kawasan tanpa rokok (KTR)  namun disana para wakil rakyat malah merokok seenaknya.
Bagaimana tanggapan Leonardi selaku Wakil Rakyat Sumbar.
[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.