Anggaran belanja Kota Padang, Sumatera Barat direncanakan naik sebesar Rp123,33 miliar dari Rp2,2 Triliun dalam APBD 2017 menjadi Rp2,3 Triliun dalam APBD Perubahan Tahun 2017.
Hal ini diketahui setelah dilakukannya penandatanganan nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Kota Padang 2017 pada sidang paripurna yang dilakukan di DPRD Kota Padang, Rabu 6 September 2017.
Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti menyampaikan, adanya kenaikan anggaran belanja tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang plafon anggaranya naik," katanya.
Ia menjelaskan, APBD Perubahan 2017 berguna untuk optimalisasi sepuluh program wali kota dan wakil walikota Padang, agar pembangunan di daerah itu hingga akhir tahun dapat berjalan secara maksimal.
"Terutama dengan adanya beberapa kegiatan yang menjadi prioritas, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap anggaran belanja daerah," katanya.
Elly juga mengatakan APBD perubahan diharapkan dapat menjadi peningkatan kinerja pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena APBD Padang berbasis kinerja.
"Dalam hal ini OPD harus mampu memanfaatkan yang telah dianggarkan dengan sebaik-baiknya. Jangan nantinya sampai penambahan anggaran belanja tersebut menjadi Sisa Lebih Perubahan Anggaran (Silpa)," pungkasnya.
Elly juga menyampaikan dengan waktu kerja efektif yang lebih kurang tinggal dua bulan lagi hingga akhir tahun ini, diharapkan semua OPD dapat bekerja secara maksimal.
Kemudian hal yang telah disepakati itu, katanya akan dibahas kembali hingga ditetapkan menjadi APBD Perubahan 2017.
Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Asnel dalam paripurna mengatakan penggangaran tersebut akan dijabarkan lebih lanjut dalam penyusunan RAPBD Perubahan 2017.
Dengan tetap mengacu pada visi Kota Padang yakni mewujudkan daerah menjadi kota pendidikan, perdagangan dan pariwisata yang sejahtera, religius dan berbudaya.