Anggota DPRD Padang Dian Angraini dari Fraksi Nasdem mengatakan, dengan angka yang fantastis tersebut untuk sekedar kegiatan qasidah rebana diminta kepada Pemko meninjau kembali kegiatan tersebut. Karena kegiatan tersebut tidak menggambarkan efesiensi yang sesuai dengan progul walikota.
Ia menyampaikan kita pertanyakan, sehingga di KUPA perubahan ini muncul kegiatan qasidah rebana yang secara rasional tidak sangat mendesak atau urgensi untuk nilai dengan dana Rp3,5 miliar dan malah minta ditambahkan lagi Rp.4,974 miliar tersebut. Kegiatan qasidah seperti apa sehingga membutuhkan anggaran sebesar itu, " katanya,Minggu(10/9)
Mari melihat peningkatan PAD pertahun nya dan program kerja dalam rangka peningkatan PAD tersebut.
Selain itu juga dengan Perusda Padang Sejahtera Mandiri(PSM) harus membuat kajian yang matang dalam rangka koordinasi bisnis yang dilakukan.
Sehubungan dengan perencanaan awal pembangunan hotel, gedung parkir, transportasi massal, Fraksi Golkar Bulan Bintang dalam hal ini menolak. Dan mengusulkan agar Perda Perusda tersebut untuk di revisi.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Padang Maidestal Hari Mahesa dari fraksi PPP. Dia mempertanyakan terkait penganggaran lomba qasidah rabana yang di anggarkan sebanyak 8,474 Miliar yang muncul dalam KUPA- PPAS 2017. Lomba seperti apakah yang menelan dana hingga miliaran rupiah tersebut. "Masa aggaran untuk lomba qasidah dan Rebana bapak anggarkan sampai sebanyak Rp 8,474 miliar, " pungkasnya.
Lomba apaan tuh pak ..mau sekalian kumpulin simpati massa dan dapatin Penghargaan Guiness Book Of Record lagi ya pak..huufss ??. Kritikan ini disampaikan dalam akun Facebook nya