Lakukan Pengawasan terhadap Kafe Karaoke, 12 wanita diduga pemandu Lagu Ditertibkan

Padang - Tempat esek-esek di Bukit Lampu kembali beroperasi, empat pasang remaja diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, saat mengelar razia tempat esek-esek bukit lampu, Rabu (20/06).

Kasat Pol PP Yadrison mengatakan, akan terus berupaya untuk mengawasi tempat-tempat yang disalah gunakan oleh masyarakat setempat, agar tidak sampai merusak generasi penerus, sebelum penertiban dilaksanakan dirinya mendapat kabar dari masyarakat setempat bahwa tempat esek-esek bukit lampu kembali beroperasi.

"Setelah dapat kabar dari masyarakat setempat, kita langsung tindak lanjuti dengan membawa beberapa personil yang lagi melaksanakan tugas pengawasan tempat-tempat wisata. alhasil, empat pasang remaja kita amankan, mereka kita temukan berada dalam kotak ukuran 1x1 meter tersebut yang sengaja dilingkari oleh pemilik dengan terpal plastik, untuk tempat kita bongkar dan pemilik tempat tersebut tidak kita temukan" Tutur Yadrison

Ke empat pasang remaja tersebut akan diberikan arahan dan pembinaan di Mako satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, sekaligus akan dilakukan pemangilan terhadap orang tua mereka.

"Sebelum mereka kita keluarkan, kedua orang tua mereka harus datang ke Mako Satpol PP sebagai penjamin yang dibuktikan dengan KK dan KTP, baru mereka bisa kita keluarkan" Kata Yadrison

Selain itu petugas Satpol PP juga mengelar razia disepanjang Pantai Samudera Kota Padang, guna antisipasi keresahan yang dirasakan masyarakat ulah pedagang yang nakan, dengan mengunakan warungnya sebagai tempat esek-esek. dalam penertiban tersebut, Satpol PP mengamankan lima pasang remaja yang berada dalam warung ukuran 1x1 meter yang ditutupi dengan spanduk.

"Kita juga baru mendapatkan kabar bahwa salah satu warung di sepanjang pantai samudera itu ada yang digunakan sebagai tempat esek-esek bagi genarasi muda, kitapun sudah melakukan pengawasan disana, sebanyak lima pasang remaja juga kita amankan, dan untuk tempat sudah kita lakukan tindakan persuasif. untuk selanjutnya akan dilakukan pengawasan extra setiap hari, guna antisipasi keresahan yang timbul dimasyarakat" Sebut Yadrison

Bukan itu saja, pengawasan pun dilanjutkan petugas pada Kamis dini hari pada kafe-kafe yang tidak memiliki ijin. kafe elok, kafe ayah dan kafe kotak-kotak. dalam pengawasan kafe tersebut. Pol PP mengamankan 12 orang wanita yang diduga sebagai pemandu karaoke.

Seluruh wanita yang diamankan petugas tersebut, dibawa ke Mako satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, untuk dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS).

"Pemilik kafe, kita berikan tindakan secara persuasif terlebih dahulu dan langsung diberikan surat teguran, karena pemilik jelas melanggar Perda No 11 Tahun 2005/ Perda No 4 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Perda No 5 Tahun 2016 tentang izin gangguan. untuk wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke tersebut kita lakukan dahulu pemeriksaan, jika dalam pemeriksaan ditemukan ada yang bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), maka langsung kita kirim ke Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan" Tambah Yadrison.
[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.