JAKARTA - Pemerintah memastikan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu dekat ini menyusul torehan angka positif dalam penerimaan negara di sub sektor minyak dan gas bumi (migas) pada semester pertama tahun 2018.
“Pemerintah tidak merencanakan kenaikan harga BBM dalam waktu dekat,” tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam perbincangan dengan media massa di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (4/9) lalu.
Menurut Jonan, sampai dengan semester pertama tahun 2018 penerimaan Negara lebih baik dari periode yang sama di tahun 2017.
“Penerimaan negara di subsektor migas pada semester pertama 2018 lebih baik, bahkan lebih besar sekitar 1,89 miliar dollar As dibanding semester pertama tahun lalu. Bahkan setelah dikurangi tambahan subsidi solar tahun ini, angkanya masih positif,” ungkap Jonan.
Sinyal Positif
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, menambahkan bahwa angka yang disebut Menteri ESDM Ignasius Jonan itu adalah angka penerimaan negara yang berasal dari lifting minyak dan gas bumi.
“Untuk semester pertama 2018 angka penerimaan negara dari migas ini mencapai 6,57 miliar dollar AS, tahun lalu pada periode yang sama angkanya 4,68 miliar dollar AS. Nilainya naik 1,89 miliar dollar AS atau sekitar Rp 28 triliun,” tutur Agung di Jakarta, Rabu (5/9).
Di sisi lain, jelas Agung, subsidi BBM jenis solar yang digelontorkan Pemerintah tahun ini ditambah Rp 1.500 per liter, dari sebelumnya Rp 500 di 2017 menjadi Rp 2.000 per liter di 2018. Realisasi penyaluran solar pada semester 1 tahun 2018 ini sebesar 7,2 juta KL (Kilo Liter), dikalikan tambahan subsidi Rp 1.500 menjadi sekitar Rp 10,8 triliun, jauh lebih kecil dibandingkan peningkatan penerimaan negara yang kita punya di semester 1 ini (Rp 28 triliun).
“Bahkan Rp 28 triliun tersebut sudah bisa menutup beban tambahan subsidi sampai akhir tahun 2018, dimana kuota solar total mencapai 14,5 KL,” jelas Agung.
Agung optimistis, tren neraca migas yang menunjukkan sinyal positif di semester pertama 2018 ini juga masih akan berlanjut di semester kedua 2018. “Melihat ini semua apakah perlu BBM naik? Saya pikir tidak,” tegasnya.
Selain itu, dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan impor dan memperkuat devisa, Kementerian ESDM juga telah menetapkan kebijakan strategis mulai dari penataan ulang proyek ketenagalistrikan, penerapan perluasan mandatori B20, meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), hingga kebijakan hasil ekspor sumber daya alam untuk penguatan devisa nasional.
“Kami harap semua pihak dapat mendukung kebijakan Pemerintah demi melindungi bangsa dan rakyat Indonesia,” pungkas Agung.