Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Pembentukan Panitia Khusus I, II dan III dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang tentang Tata Tertib, Lembaga Kemasyatakatan Kelurahan dan Barang Milik Daerah Tahun 2017 dipimpin oleh Wahyu Iramana Putra.
Hasil rapat internal Pansus I tentangRevisi Tata Tertib DPRD Kota Padang Nomor 01 Tahun 2015 disepakati Masrul Rajo Intan sebagai Ketua, Miswar Jambak sebagai Wakil Ketua dan Yulisman sebagai Sekretaris.
Sementara Pansus II tentang Kemasyarakatan Kelurahan disepakati Muharlion sebagai Ketua, Dewi Susanti sebagai Wakil Ketua dan Azirwan sebagai Sekretaris.
Sedangkan Pansus III tentang Barang Milik Daerah disepakati Jumadi sebagai Ketua, Faisal Nasir sebagai Wakil Ketua dan Elly Thrisyanti sebagai Sekretaris.
Dasar pembentukan pansus_pansus tersebut untuk mensinkronisasikan aturan yang lebih tinggi terhadap perubahan perubahan mitra kerja komisi dengan nomenklatur organisasi perangkat daerah yang baru dan beberapa istilah yang tidak sejalan lagi dengan perkembangan peraturan perundang_undangan.