“Pencabutan laporan terhadap Wahyu terkait pemerasan terhadap dirinya, sepenuhnya tanggungjawab Yanthy, saya sebagai kuasa hukumnya tidak mengetahui hal tersebut,” ungkapnya kala dijumpai diruang kerjanya , 1/3 tadi malam, dikawsan Air Tawar.
Risman juga mengutarakan bahwa ia sendiri telah dikirimi surat pencabutan kuasa yang disampaikan dua orang perempuan mengatasanamakan Yanthy, sedangkan kliennya Yanthy sendiri belum pernah menghubunginya dalam hal pencabutan kuasa terhadap dirinya.
“Secara etika itu sangat tidak relevan, mengirim surat melalui orang yang tidak saya kenal untuk pencabutan kuasa terhadap diri saya,” tukasnya.
Terkait pencabutan laporan Yanthy terhadap Wahyu ia hanya menanggapi, biat publik menilai ada apa dibalik semua ini. Karena tidak mungkin Yanthy memberikan keterangan palsu terkait pemerasan yang dilakukan Wahyu terhadap dirinya, karena keterangan itu sangat riskan jika Yanthy berbohong, pungkasnya. (mond)