Maret 2017

Pemasyarakatan adalah institusi hukum, berbagai upaya telah dilakulan untuk mencegak berbagai pungli di dalam lapas.

Baik itu, masalah penyimpangan Narkorba dan lain sebagainya, telah dilaksanakan dengan sangat akurat.

Disampaikan Kepala Lapas Sri Wiyono pada acara penanda tanganan kesepakatan bersama Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah, SP. di lapas Muaro Padang, Jumat (31/3).

Sri katakan di jajaran lapas para petugas lapas tiap hari melakulan pengeledahan terhadapa tamu yang ingin berkunjung.

Untuk mengunjungi keluarga yang di bina dilembaga pemasyarakatan kelas dua A Padang, melalui mekanisme yang sangat ketat lewat penjagaan atau piket, ujar Sri Wiyono

kepala Lapas muara Padang Sri wiyono ketika melakukan penanda tanganan kesepakatan MOU bersama Walikota Padang H.Mahyeldi Dt Marajo.

Dalam menambah ilmu para anak binaan di LP Muaro Padang untuk diberikan penyuluhan, pelatihan dibidang Olahraga, Koperasi, dan Perikanan

Dengan adanya kerjasama pemerintah kota Padang bersama lembaga pemasyarakatan Muaro Padang tujuannya untuk memberikan pembekalan kepada masyarakat binaaan di LP.

Dalam kesempatan itu, Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah, SP katakan setelah abis masa tahanannya di jalani, para anak binaan LP Muara, sudah punya bekal dan ilmu untuk di terapkan nantinya ditengah masyarakat.

Mahyeldi katakan Kerjasama dengan Lembaga pemasyarakatan harus berkesinambungan, sehingga para anak binaan ini dapat menguasai sebuah ilmu dan keterampilan.

Kita berharap ajak Walikota bukan itu saja, masih banyak yang harus kita terapkan kepada penghuni lapas, sebut Mahyeldi ketika mengadiri Apel Siaga Saber Pungli di Lapas Muara Padang. (tf/yz)

Detak tokoh - Alberto, SH.MH.Kes, lahir dari pasangan keluarga wartawan senior Kota Padang Sumatera Barat Arbaini Ben (alm) dan Syafniati (almh) dan Hafnila Abdi, SH pada tanggal 1 oktober 1985 di kota Padang. Memiliki 3 orang saudara Sri Hartati, A.Md.Keb, Laviendy Tri belardo, Hasifa Arfalazio. Abe nama panggilan sehari-hari yang besar dan tumbuh di kota Padang yang tak lain juga cucu dari tetuo silek Sumatera Barat Basyar (TAN BATUAH). Menyelesaikan semua studinya di kota padang dari Sekolah Dasar hingga S.1 di Fakultas Hukum UNAND Padang pada tahun 2008.

Dengan segala macam pekerjaan sudah dicoba bahkan ikut seleksi taruna TNI sudah mencapai tes tingkat akhir (pantokir), namun keberuntungan tidak berpihak untuk bergabung didalam keluarga besar TNI,hal itu tidak membuat nya patah semangat,selalu mencoba dan coba terus dilakukan bahkan menjadi sales rokok dipekanbaru juga dirasakan berperang dengan panas terik dan hujan yang selalu menjadi cobaan dalam menjalankan pekerjaan tersebut.

Begitu lama berjuang mencapai apa yang dicita citakan,akhirnya kabupaten surolangun  Jambi dan Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan daerah yang akan dijadikan medan perang selanjutnya dalam mencari peruntungan. tahun 2011 tepatnya bulan januari diterima menjadi calon Pegawai Negeri Sipil lewat seleksi PNS yg diadakan oleh Kabupaten Sarolangun. RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun menjadi penempatan serta batu loncatan pertama bagi Alberto, SH dalam menambah ilmu dibidang pemerintahan. Abe panggilan akrab sehari hari mendapat tantangan baru yakni mensinkronkan kompetensi ilmu hukum yang dimiliki dengan tempat kerjanya yang baru saat itu di bidang kesehatan tepatnya disalah satu rumah sakit dikabupaten surolangun jambi.

Apa yang saya perjuangkan selama ini akhirnya membuahkan hasil,dengan penuh perjuangan saya diangkat menjadi pegawai negeri sipil dan ALLAH SWT menitipkan seorang bidan cantik Shurya Afni, A.Md.Keb untuk menjadi pendamping di dunia dan insyaallah diakhirat nantinya,ujar abe. Dari pernikahan tersebut, dikarunia dua anak laki laki penerus bangsa yang diberi nama M. Raditya Pratama Alesa dan M. Gibran Syafiq Alesa yang menjadi harapan keluarga dan bangsanya
.
Dua  tahun pengabdian di rumah sakit umum daerah kabupaten sarolangun berbuah manis, Alberto, SH mendapatkan beasiswa tugas untuk meneruskan pendidikan ke S.2 lewat jalur seleksi beasiswa PPSDM Kesehatan Kemenkes RI September tahun 2013.Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakartamenjadi pilihan abe mengambil jurusan 
Magister Hukum Kesehatan untuk menunjang kinerja dan kualitas serta kuantitas dalam pekerjaan.juli 2015 abe berhasil meraih gelar magister hukum dan kesehatannya.

abe berharap dengan kemampuan yang dia miliki akan berguna untuk kemajuan tanah kelahirannya kelak dan Hingga saat ini Alberto, SH. MH.Kes masih aktif menjalankan tugas sebagai staf Umum dan Kepegawaian, Staf Etik dan Disiplin Komite Medik  di lingkungan RSUD Prof.DR.H.M.Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun.ABE



Detak Politik - Terkait persoalan yang melanda Ketua DPRD Kota Padang disikapi oleh M Isa Gautama, Pengamat Politik dari UNP. Menurutnya persoalan SK DPP Gerindra terkait pergantian Pimpinan DPRD Kota Padang dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang tampaknya harus ditelusuri lebih lanjut. Erisman tidak boleh sekadar menunggu, wait and see Dis harus pro aktif mencari legalitas dan formalitas surat itu. 

Apalagi dia kan kader partai yang tidak sekadar anggota biasa, melainkan memiliki jabatan publik. Tentu saja dia punya akses dan kewenangan istimewa untuk menelusuri surat itu ke DPP Gerindra.

Kalau menurut konstitusi negara itu memang tidak masuk akal. Ketua DPRD kalau dianggap keluar jalur kan ada mekanisme internalnya. 

Ada Badan Kehormatan atau Majelis Kehormatan Dewan. Mereka yang akan menggelar sidang terbatas atau paripurna untuk membahas perlu tidaknya Sang Ketua dilengserkan untuk itu Gerindra sendiri harus solid dan mampu menyelesaikan konflik internal (jika ada) sekaitan sodok Erisman.

Keputusan Partai jangan sampai "mengalahkan" mekanisme yang sudah mapan di DPRD yang dibolehkan itu adalah pemecatan anggota partai dan kemudian partai memutuskan penggantian axnggota partai antar waktu.
Kuncinya Komunikasi Politik mesti dialogis dan Konstruktif diantara semua pihak.yang sedang dalam pusaran konflik dan tarik menarik kepentingan politik. $$

Detak Politik -  Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra mencabut surat keputusan DPP Partai Gerindra Nomor : 08-0191/KPTS/DPP-Gerindra-2014, tertanggal 19 Agustus 2014. Tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang periode T.A 2014 s/d 2019 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
 
Adapun Surat Keputusan (SK) yang baru dikeluarkan tersebut  menyatakan Pergantian Pimpinan DPRD Kota Padang dan Ketua Fraksi Partai Gerindra periode 2017 _ 2019 dari Erisman Chaniago kepada Elly Thrisyanti sebagai Ketua DPRD Kota Padang dan Delma Putra sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang.  
 
Hal itu tertuang didalam surat yang dikeluarkan oleh DPP Gerindra dengan nomor 01-0003/KPTS/DPP-Gerindra-2017, yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Partai Gerindra Ahmad Muzani dengan stempel basah.
 
Menanggapi hal tersebut, Wasekjen DPP Gerindra Andre Rosiade saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyegaran tersebut. Keputusan DPP Gerindra tersebut sudah memperhatikan Surat DPC Gerindra Kota Padang Nomor 02.Khusus. DPC Gerindra.A.V. tanggal 10 Mei 2016 tentang Pergantian Pimpinan DPRD Kota Padang dan Fraksi Gerindra di DPRD Kota Padang. Selain itu juga memperhatikan Rekomendasi Tim Seleksi Penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kota Padang Nomor 01.02.TSDPRD.DPP.Gerindra.2017 tanggal 24 Januari 2017. 
 
Keputusan rapat Ketua Dewan Pembina dan Tim Seleksi Penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kota Padang tentang Penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kota Padang ditandatangani Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum serta Ahmad Muzani selaku Sekretaris Jenderal. $$

Detak Politik - Menanggapi beredarnya surat DPP Gerindra yang memutuskan pergantian dirinya, Ketua DPRD Kota Padang Erisman mengatakan ia belum mengetahui tentang surat yang dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra tersebut.

"Harusnya kan saya dipanggil ke DPP Partai Gerindra dan menjelaskan apa alasan penyegaran itu terjadi sampai adanya penggantian seperti ini," katanya.

Erisman mempertanyakan terkait proses dari pergantian terhadap dirinya sebagai ketua DPRD, dia juga tidak menolak untuk diberhentikan namun dirinya meminta kejelasan terhadap proses kepada dirinya itu.

"Ya kita tidak menolak, jabatan itu kan amanah namun harus jelas dulu prosesnya bagaimana, prosesnya apakah sudah benar," tanya Erisman.

Erisman mengatakan, dirinya akan mengecek langsung tentang kebenaran surat tersebut ke DPP, karena ia mengantisipasi adanya pemalsuan-pemalsuan terhadap surat tersebut seperti tanda tangan dan sebagainya.

"Kita taat terhadap perintah partai, namun saya wajib untuk mempertanyakan dan seharusnya saya dipanggil dulu ke pusat dan secepatnya saya akan pergi ke DPP, saya ingin memastikan apakah ada oknum-oknum yang bermain terhadap surat yang dikeluarkan oleh pusat itu sendiri, sebagai ketua DPRD seharusnya saya dipanggil dulu," katanya. $$

Detak Hukum - Sore ini sekitar pukul 15.40 wib,  dua korban ledakan tambang sudah berada di RS. M. Jamil Padang untuk menjalani perawatan lebih intensif.

Kedua korban tersebut bernama Ridwan (37 th) dan Yyusrizal (38 th).

Keduanya mengalami luka bakar disekujur tubuh 84 persen.

Untuk saat ini korban masih dalam keadaan sadar dan sudah diberikan penanganan pertama dengan memberikan infus, oksigen pemasangan monitor  dan penanganan yang lebih intensif. Diduga korban mengalami trauma "inhalasi" atau menghirup asap terlalu banyak.

Kabag Humas RS. M.Djamil Padang Gustianov kepada wartawan menjelaskan, bahwa korban telah mengalami inhalasi" yang diakibatkan karena terlalu banyak menghir asap.

Dan untuk sementara, kondisi kedua korban masih dalam keadaan sadar, namun kita akan telus melakukan pemantauan secara intensif untuk mengetahui perkembangan kedua korban tersebut ” ujarnya.

Hingga berita ini tayang, kedua korban masih menjalani perawatan dirumah sakit M.Djamil Padang. Abe

Detak Politik - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra mengeluarkan keputusan Pergantian Pimpinan DPRD Kota Padang dan Ketua Fraksi Partai Gerindra periode 2017 _ 2019. Hal itu tertuang didalam surat yang dikeluarkan oleh DPP Gerindra dengan nomor 01-0003/KPTS/DPP-Gerindra-2017, yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Partai Gerindra Ahmad Muzani dengan stempel basah.

Surat Keputusan tersebut memutuskan Elly Thrisyanti sebagai Ketua DPRD Kota Padang dan Delma Putra sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang. SK itu mencabut surat keputusan DPP Partai Gerindra Nomor : 08-0191/KPTS/DPP-Gerindra-2014, tanggal 19 Agustus 2014. Tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang periode T.A 2014 s/d 2019 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Terkait surat tersebut, wartawan mengkonfirmasi Ketua DPC Gerindra Kota Padang Afrizal, SE di kediamannya membenarkan adanya SK tersebut namun mereka sedang menunggu mekanisme sesuai aturan peraturan perundang_undangan yaitu jika telah keluar Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat.

Sesuai mekanisme yang berlaku, jika surat sudah sampai ke DPRD Kota Padang dan melalui Fraksi Gerindra ditujukan ke Pimpinan DPRD Kota Padang untuk di bahas dalam rapat pimpinan. Berdasarkan hasil rapat pimpinan maka surat tersebut dikirimkan ke Gubernur Sumbar melalui Walikota Padang. Setelah keluar SK Gubernur Sumbar maka Ketua DPC Partai Gerindra akan menjelaskan kepada wartawan tentang penggantian tersebut.

"Kita tunggu dulu surat keputusan dari Gubernur,  jadi kita tunggu saja hasilnya dulu semuanya adalah kader saya ," kata Afrizal. $$

Detak Padang - Sehubungan laporan ketua DPRD Kota Padang Erisman ke Dewan Pers, terkait ketidak berimbangan pemberitaan, maka diputuskan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan sesuai dengan UU Pokok Pers.

Hasil keputusan menyatakan, pengadu dan teradu menerima penilaian Dewan Pers menyepakati proses penyelesaian diantaranya teradu bersedia melayani hak jawab pengadu sebanyak 3 kali disertai permintaan maaf kepada pengadu dan masyatakat. Hak jawab pertama dimuat paling lambat 3 x 24 jam sejak menerima konsep hak jawab dari pengadu.

Sesuai dengan pedoman pemberitaan siber sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor I Tahun 2012, pemuatan hak jawab dari pengadu di media siber harus ditautkan dengan berita yang diadukan. Pengadu mengirimkan hak jawab kepada teradu paling lambat 8 hari kerja sejak ditandatangani risalah penyelesaian ini.

Teradu wajib memuat isi risalah penyelesaian ini bersamaan dengan pemuatan hak jawab dari pengadu. Teradu berkomitmen menyepakati melanjutkan fungsi kontrol sosial dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum, kecuali semua kesepakatan tidak dilaksanakan. Abe

Detak Hukum - 14 orang wanita di amankan dalam operasi bina Kusuma Polresta padang bersama POM AD dan Satpol PP Padang minggu tanggal (26/3) Dini hari.Ke 14 orang wanita tersebut di tertibkan petugas gabungan di beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang.Selain itu dalam operasi ini petugas juga melakukan razia terhadap  wanita yang bekerja di kafe kafe tersebut masih di bawah umur.

Operasi ini juga di damping oleh Istri Wali Kota Padang Harneli selaku Ketua Komisi perlindungan Anak Kota Padang.

Hal demikian terbukti dengan seringnya satuan Satpol PP Padang dan aparat kepolisian yang sering menjaring dan mengamankan anak anak dibawah umur ditempat hiburan malam. 

 Banyak yang di temukan petugas  para wanita tersebut dalam keadaan mabuk berat  karena mengkosumsi minuman keras.Seperti yang terjaring oleh petugas satpol PP  beberapa hari yang lalu di café dan music room Juliet, di sana didapat dua orang pelajar SLTP disalah satu sekolah menengah pertama yang ada dikabupaten solok selatan.

Dalam  operasi kali ini kabag OP Polresta Padang kompol S ‘’ operasi ini merupakan operasi yang dilakukan oleh gabungan dari POL PP,POM AD DAN POLRESTA PADANG.

umintak mengatakan Operasi Bina Kusuma ini  bertujuan menindak tempat tempat hiburan malam yang sering terjadi aksi premanisme dan tiada batasnya mempekerja anak di bawah umur. Petugas gabungan ini mendatangi beberap tempat hiburan malambeberapa tempat hiburan malam seperti cafe denhot, karoke charly dan café dan music room Juliet.

Dari razia ini berhasil diamankan empat belas wanita yang didapat di beberapa tempat hiburan malam dan karoke dikoata padang dan langsung dibawa ke mako satpol pp padang untuk didata sesuai prosedur yang berlaku serta melakuikan tes darah HIV dan AIDS. Abe

Detak hukum-Operasi Bina Kusuma Polresta Padang bersama Satpol PP Padang Minggu Dini hari (26/3)Operasi yang di pimpin oleh Kabag OP Polresta padang Kompol Sumintak melakukan bina kusuma dan sekaligus melakukan razia terhadap kafe kafe-Kafe  tempat hiburan malam yang ber operasi di kota padang sehubungan marak nya sering menjadi kegiatan dan aksi  yang memperkejakan Wanita di bawah umur serta membrantas kegiatan premanisme.

Selain itu Razia kali ini di dampingi oleh Istri Wali Kota  Padang hareneli  selaku ketua Perlindungan Anak Kota padang,hal tersebut dikarenakan marak nya anak anak dibawah umur yang dengan bebas bisa masuk ke tempat tempat hiburan malam dan yang lebih parah lagi anak anak dibawah umur tersebut juga banyak bekerja menjadi wanita pemandu karoke dan ada juga yang menjadi diduga wanita pekerja sek komersial ( PSK ).

Hal demikian terbukti dengan seringnya satuan satpol pp padang dan aparat kepolisian yang sering menjaring dan mengamankan anak anak dibawah umur ditempat hiburan malam bahkan ada yang diamankan dalam keadaan mabuk karena mengkosumsi minuman keras ber alcohol.seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu di café dan music room Juliet,didapat dua orang pelajar smp disalah satu sekolah menengah pertama yang ada dikabupaten solok selatan.

Dimintai keterangan kabag OP polresta padang kompol sumintak ’ operasi ini merupakan operasi yang dilakukan oleh gabungan dari POL PP,POM AD DAN POLRESTA PADANG  sendiri adalah bertujuan menindak tempat tempat hiburan malam yang sering terjadi aksi premanisme dan tempat tempat yang selalu memperbolehkan anak anak dibawah umur masuk ketempat hiburan malam tersebut ujarnya.beberapa tempat hiburan malam yang menjadi target seperti cafe denhot, karoke charly dan café dan music room Juliet.

Dari razia ini berhasil diamankan empat belas wanita yang didapat di beberapa tempat hiburan malam dan karoke dikoata padang dan langsung dibawa ke mako satpol pp padang untuk didata sesuai prosedur yang berlaku.ABE

Setelah beberapa waktu yang lalu berkunjung ke sumatra barat audun kembali berkunjung ke kota padang bersama amunsen seorang jurnalist yang selalu hadir bersama audun mendatangi tempat tempat wisata yang ada dikota padang,sabtu tanggal 25 maret 2017 sekitar pukul 19.15 wib audun menghadiri undangan makan malam dari bapak irwan prayitno gubenur sumatra barat diaula kediaman gubenuran sumatra barat.
                                                                                          Disela sela jamuan,audun berbincang bincang tentang destinasi wisata yang ada disumtra barat yang masih banyak belom dia datangi dan kuliner kuliner khas daerah minang kabau yang membuat audun jatuh cinta akan kenikmatan dan kelezatan kuliner kuliner yang ada disumatra barat.Gubenur sumatra barat juga mempromosikan tempat tempat wisata melalui youtube melalui HP beliau.

Ditemui dikediaman gubenur audun menuturkan bahwa '' kenikmatan dan kelezatan nasi padang membuat saya jatuh cinta,pertama kali teman saya memperkenalkan nasi padang kepada saya membuat saya terpesona akan rasa yang sangat lezat dari nasi padang ini '' ujar audun.

Setelah berbincang bincang audun disuguhi makanan khas sumatra barat seperti gulai ayam, rakik maco,samba lado dan sate padang,dengan sangat senang audun menikmati makan khas sumatra barat dengan antusias.ABE

Detak hukum -
Sekitar pukul 03.33 wib dini hari tanggal 24 maret 2017 sepasang remaja tertangkap mesum disalah satu rumah warga yang berada dijalan khatib sulaiman kecamatan padang barat kota padang, sehari hari rumah tersebut memang menjadi rumah kos yang dihuni oleh salah seorang mahasiswa disalah satu perguruan tinggi swasta terkemungka dikota padang bernama NR dengan salah seorang wanita yang diakui nya sebagai adiknya untuk mengelabui warga dan petugas satpol pp kota padang.

Kejadian bermula ketika sekelompok warga yang curiga dengan gerak gerik pasangan ini sehingga membuat mereka melakukan pengintaian, hasil nya,  mereka mendapati mereka berdua berada didalam sebuah kamar yang ada disalah satu rumah tersebut, mendapat hal seperti itu salah satu pemuda melaporkan kepada RT setempat dan RT setempat langsung mendatangi lokasi kejadian tersebut.

Sesampai dilokasi anggota satpol pp padang langsung membawa kedua remaja ini ke mako satpol pp untuk dimintai keterangan agar dapat bisa diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut salah satu warga anto mengatakan “bahwa saya bersama beberapa teman sudah mengintai kedua remaja ini,setelah beberapa lama kami langsung menangkap kedua remaja tersebut dan melapor kan kepada ketua RT didaerah itu” ungkap nya.ABE

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang  Pembentukan Panitia Khusus  I, II dan III dalam rangka pembahasan  Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang tentang Tata Tertib, Lembaga Kemasyatakatan Kelurahan dan Barang Milik Daerah Tahun 2017 dipimpin oleh  Wahyu Iramana Putra.
Hasil rapat internal Pansus I tentangRevisi Tata Tertib DPRD Kota Padang Nomor 01 Tahun 2015 disepakati Masrul Rajo Intan sebagai Ketua, Miswar Jambak sebagai Wakil Ketua dan Yulisman sebagai Sekretaris.
Sementara Pansus II tentang Kemasyarakatan Kelurahan disepakati Muharlion sebagai Ketua, Dewi Susanti sebagai Wakil Ketua dan Azirwan sebagai Sekretaris.
Sedangkan Pansus III tentang Barang Milik Daerah disepakati Jumadi sebagai Ketua, Faisal Nasir sebagai Wakil Ketua dan Elly Thrisyanti sebagai Sekretaris.
Dasar pembentukan pansus_pansus tersebut untuk mensinkronisasikan aturan yang lebih tinggi terhadap perubahan perubahan mitra kerja komisi dengan nomenklatur organisasi perangkat daerah yang baru dan beberapa istilah yang tidak sejalan lagi dengan perkembangan peraturan perundang_undangan.

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Penyampaian secara resmi  Rancangan Peraturan Daerah  oleh Wakil Walikota Padang, Emzalmi tentang Rancangan Peraturan Daerah Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Banyak barang milik Daerah yang belum jelas kepemilikannya. Akibatnya banyak barang milik daerah yang berada pada pihak lain. Selain itu Pemda harus merumuskan kembali supaya pengelolaan barang milik daerah supaya lebih baik. Tertib administrasi pengelolaannya baik yang telah ada maupun yang akan diadakan.
Tentang pemberian otonomi seluasnya kepada daerah mencerminkan entitas daerah tersebut. Untuk optimalnya layanan kepada masyarakat harus difungsikan lembaga kemasyarakatan dengan melibatkan semua unsur dalam masyarakat kelurahan guna mendorong swakarsa masyarakat. Menurut Erisman rapat paripurna  penyampaian ranperda ini  dihadiri oleh 28 orang anggota dewan dan ditunggu kehadirannya 23 orang.
Maidestal menginterupsi rapat paripurna menyampaikan saran pendapat telah masuk surat dari PPP sejak 26 Desember 2016 meminta pimpinan DPRD untuk melewakan struktur fraksi PPP dengan balasan surat dari pimpinan DPRD yang sah menurut hukum sesuai SK Menkumham. Setelah konsultasi ke Kemendagri, Mahkamah Agung dan Kemenkumham. Hanya PPP versi Yan Farid saja yang dikonfirmasi. Pihak kami dari PPP versi Romahurmuzi tidak dilibatkan. Maidestal Hari Mahesa juga menyinggung soal anggaran yang dihabiskan Rp.150 juta, namun hasil jawabannya tidak ada sampai saat ini, tandas Esa.
Jika ingin mengkonfirm cukup ke Gubernur dan KPU saja. Esa menilai sudah terlalu jauh mengintervensi terhadap PPP.
Erisman selaku Ketua DPRD Kota Padang menyampaikan bahwa jawabannya sudah ada.
Wismar Panjaitan selaku Ketua Fraksi Perjuangan Bangsa menyampaikan etnis Tionghoa sudah terbelah dua sehubungan dengan beroperasinya  krematorium HBT hari ini.
Mereka mendapatkan izin dari Pemko Padang, Wismar ingin tahu izin tersebut, peruntukan lahan harus melihat kepadatan penduduk dan keselarasan lingkungan hidup karena sudah diatur dalam peraturan pemerintah.
Beberapa waktu lalu kegiatan tersebut sudah disegel. Erisman menjawab akan ditindaklanjuti pada pembahasan  di Komisi I.
Aprianto dari fraksi yang sama, perlu ketegasan dari Pemko Padang pada hari ini guna melakukan aksi.
Azirwan menambahkan tahun 2015 bahwa kegiatan tersebut tidak diperkenankan melakukan kegiatan.
Emzalmi menjawab diserahkan pembahasan di komisi. Akibat dari izin dikeluarkan akan didengar dari hasil pembahasan di Komisi I. Persyaratan berarti sudah terpenuhi jika izin sudah keluar.

Nelayan dan para wisatawan yang menggunakan alat transportasi laut perlu waspada terhadap potensi gelombang tinggi tanggal 20 Maret 2017. Hal itu disampaikan  BMKG Maritim Teluk Bayur dalam relisnya kemarin.
Berpeluang dengan tinggi gelombang 2.0 - 4.0 meter di Samudera Hindia Barat Kep. Mentawai, Samudra Hindia Barat Bengkulu, Perairan Enggano-Bengkulu.
Gelombang dengan tinggi 1.5 - 3.0 Meter di Wilayah Perairan Barat Pulau Sipora
hingga Pulau Sikakap.
Serta gelombang dengan tinggi 0.75 - 1.5 meter di wilayah Perairan Padang - Mentawai dan Timur Pulau Siberut dan Pagai Utara.
Masyarakat diminta hati_hati karena jika memaksakan diri juga menggunakan transportasi laut, dikuatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan atau kecelakaan.

Pada Masa reses (masa istirahat sidang) ke I tahun 2017, dari sembilan fraksi di DPRD Padang hanya fraksi PKS dan Hanura yang belum melaporan anggotanya mengambil jatah reses.Dalam masa reses I yang dilaksanakan pada 8 sampai 12 Maret 2017, sebanyak 28 anggota DPRD Padang berasal dari tujuh fraksi mengisinya dengan turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Jumlah anggota dewan yang mengambil reses kali ini meningkat dari masa reses pertama tahun 2017 ini yakni sebanyak 12 orang. Reses masa sidang ke I tahun 2017 ini.
Kabag Humas DPRD Padang, Ermanto membenarkan baru 26 orang yang mengambil reses dari tujuh fraksi di DPRD Padang.
Untuk reses kali ini seluruh anggota Fraksi Golkar dan PBB yaitu Wahyu Iramana Putra, Jumadi, Zulhardi Z. Latif, Helmi Moesim, Miswar Jambak dan Arpendi Dt Tan Bagindo menggunakan kegiatannya mengunjungi daerah pemilihan dengan menampung aspirasi untuk diperjuangkan. 
Setiap anggota DPRD difasilitasi melalui dana APBD , dana reses untuk makan dan minum sebesar Rp 20 juta setelah pajak dan dijatah bagi 400 orang konstituen. Sedangkan bagi unsur Pimpinan uang makan dan minumnya sebesar Rp 25 juta setelah potongan pajak dijatah untuk 500 orang konstituen. Dana sewa tempat dan sound system sebesar Rp.1.500.000,-. Sedangkan biaya dokumentasi disediakan dana sebesar Rp.900.000,-. Sementara untuk biaya alat tulis kantor disediakan dana sebesar Rp.250.000,-. Di sana tercakup dana untuk makan, minum untuk masyarakat yang meghadiri reses tidak termasuk uang transportasi untuk reses kali ini, “ungkap Ermanto.
Wakil ketua Wahyu Iramana Putra mengatakan, baginya reses itu sangat perlu. Untuk kader Partai Golkar di DPRD diwajibkan untuk mengambil jatah setiap reses.
Wahyu menyebutkan, tentunya melalui reses ini bisa dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi langsung dari warga dan juga memberikan informasi terkait aturan-aturan baru dari Pemko. Ini saatnya sebagai wakil rakyat yang secara resmi difasilitasi unutk bertemu langsung dengan konstituen.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Padang Dapil III Kecamatan Lubuk Kilangan, Begalung, Bungus Tlk Kabung, Elly Thrisyanti jemput aspirasi warga Kelurahan Tanjung Aua Nan XX Kecamatan Lubeg, Jum’at  (10/3). 
Pada kesempatan itu, Elly Thrisyanti menyampaikan, dari reses yang dilaksanakan di Kelurahan Tanjuang Aua ini, ada beberapa usulan dari masyarakat, seperti Majelis Taklim yang mengusulkan untuk difasilitasi baju seragam, masalah Kantor Balai Pemuda dan akses jalan tembus melalui bawah rel kereta api serta TK Paud.
“Ini adalah reses untuk kedua kalinya dilakukan di Kelurahan Tanjuang Aua ini. Ada satu catatan penting atau PR yang masih belum bisa kita laksanakan dari permintaan warga pada reses pertama tahun 2016 lalu di tempat ini. Dan reses I kali ini warga masih tetap mengusulkan, agar bisa dibukakan akses jalan dengan menembus tanah yang cukup tinggi pada perlintasan kereta api yang berada di depan masjid Raya Al Ittihaad ini, “katanya.
Namun, kata Elly, untuk membuka akses jalan ini tentu dibicarakan dulu dengan pihak PT.KAI Drive II Sumbar. Harus ada izin untuk hal ini dan apa – apa yang telah diusulkan warga menjadi catatan untuk dicarikan solusinya.
Sementara, Ketua LPM Kelurahan Tanjuang Aua Nan XX, Kasman Muin mengatakan, melalui anggota DPRD Padang dalam reses ini, kami meminta agar bisa membantu renovasi untuk kantor balai pemuda dan sarana olahraga.
Selama ini kantor balai pemuda disini kurang terperhatikan, padahal setiap kegiatan pemuda, rapat – rapat LPM pastinya menggunakan kantor balai pemuda, namun dikarenakan kondisinya yang kurang representatif maka saat ini kantor balai pemuda terbengkalai bahkan sering di pergunakan untuk hal negatif.
“LPM bersama masyarakat dan karang taruna inginkan kantor balai pemuda Tanjung Aua ini diberdayakan lagi, di isi dengan kegiatan positif seperti pelatihan – pelatihan untuk generasi muda, kegiatan karang taruna dan sebagainya. Karena kegiatan balai pemuda merupakan jantungnya suatu kelurahan, ” katanya.
Kesempatan sama, Aidil Zulhani Lurah Tanjung Aua Nan XX, menyampaikan melalui reses anggota DPRD Padang ini, tentu kami berharap apa yang telah disampaikan masyarakat seperti perbaikan kantor balai pemuda, sarana olahraga, masjelis taqlim, akses jalan tembus dari bawah rel bisa dan TK PAUD berharap bisa di perjuangkan dan diakomodir oleh anggota dewan,” tutupnya.

Rehat masa sidang I tahun 2017 anggota DPRD Kota Padang Elvi Amri Dapil I Kecamatan Koto Tangah, laksanakan reses di Kelurahan Koto Pulai, Jum’at 10 Maret 2017.
Dalam reses rehat masa sidang I 2017 di Kelurahan Koto Pulai aspirasi yang didapat lebih fokus pada peningkatan perekonomian masyarakat, seperti penambahan modal usaha untuk usaha kecil menengah (UKM),  KJKS, Kelompok Usaha Bersama (KUB), Pembinaan Kelompok – kelompok tani masyarakat.
Sementara untuk infrastuktur sudah terealisasikan di 2017 ini, seperti perbaikan drainase melalui pokok pikiran (Pokir) dewan dengan anggaran Rp160 juta, untuk pembuatan pagar di SDN 19 Rp 200 juta, kemudian Rp 350 juta untuk renovasi ruang kelas dan pagar di SDN 47 Kelurahan Koto Pulai.
Elvi Amri dari fraksi Hanura ini  menyampaikan, di Koto Tangah khususnya di Kelurahan Koto Pulai banyak kelompok – kelompok tani, seperti kelompok tani budidaya jamur tiram, kelompok tanam cabe polibeg, petani peternak itik, petani ikan darat,  serta usaha – usaha kecil rumahan.
Kita lebih fokus pada peningkatan perekonomian masyarakat dengan lakukan pembinaan, pelatihan – pelatihan terhadap kelompok – kelompok tani yang ada serta menghimbau warga agar bisa membentuk kelompok usaha bersama (KUB) yang nantinya tentu diharapkan bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah ataupun melalui pokok pikiran anggota dewan.
Elvi Amri saat diwawancarai wartawan.
Elvi Amri saat diwawancarai wartawan.
Selaku anggota DPRD Padang Dapil I Koto Tangah, saya akan mengalokasikan anggaran untuk tahun 2018 di Kelurahan Koto Pulai ini sebesar Rp 500 juta agar bisa dimanfaatkan guna meningkatkan perekonomian masyarakat yang nantinya agar bisa tercipta usaha – usaha dari masyarakat, sesuai salah satu progam unggulan Pemko Padang terkait menciptakan 10.000 wira usaha ” kata Elvi Amri didampingi Alfanedi sekretriat DPRD Padang.
Namun anggaran itu tentunya tidak begitu saja dibagi – bagi pada masyarakat, harus jelas program kerjanya, kemana arahnya harus jelas. Untuk kelompok tani perikanan, peternakan itik dan lainnya untuk membuat struktur organisasi yang SK nya melalui kelurahan.
“Selanjutnya nanti saya akan mendampingi ke perangkat daerah terkait/dinas terkait, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Peternakan agar usaha kelompok masyarakat kita di Koto Pulai ini bisa dibantu dan diakomodir,” paparnya.
Lebih lanjut disampaikan, bagi warga yang mempunyai usaha kecil rumahan ketika butuh anggaran bisa dibantu melalui Kopererasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) di Kelurahan Koto Pulai karena disetiap kelurahan ada program KJKS untuk membentuk pembangunan ekonomi masyarakat. Hal itu tentu diatur dengan sistem dan perencanaan pembayarannya dan warga harus terlebih dahulu mendaftar sebagai anggota.
Suasana reses Elvi Amri di Koto Pulai, Kec. Koto Tangah, Padang.
Suasana reses Elvi Amri di Koto Pulai, Kec. Koto Tangah, Padang.
Namun saat ini memang KJKS dananya terbatas, saya ada rencana akan memasukan anggaran sebesar Rp. 200 juta melalui pokir dewan. Untuk itu kita minta tolong pada RT/RW serta petugas agar mendata orang yang betul – betul membutuhkan modal dan berharap agar warga harus disiplin membayar angsuran KJKS. Semuanya bertujuan demi meningkatkan perekonomian warga yang nantinya anggaran tersebut tentu terus bergulir dan bertambah ketika warga disiplin menaatinya, ” sebut Elvi.
Sementara Maghdalena selaku Sekcam Koto Tangah yang hadir dalam reses itu, ia menghimbau masyarakat dan Lurah setempat agar terbuka untuk semua informasi yang mereka punyai terkait rencana pembangunan yang terangkum dalam pokok pikiran wakil rakyat Kecamatan Koto Tangah ini.

Melalui reses anggota dewan ini sebutnya, aspirasi atau usulan dari masyarakat akan dimasukkan ke musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan, kecamatan dan kota. Usulan inilah yang akan diperjuangkan keperintah serta dinas terkait oleh anggota dewan. Kita berharap aspirasi masyarakat disini bisa diakomodir agar realisasinya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Koto Pulai Kecamatan Koto Tangah ini, ” pungkasnya

Padang - Ketua Kelompok Siaga Benca (KSB) Kota padang Zulkifli dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kebenaran (LSM-Peran) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padnag, di Jalan Gajah Mada No 22, Kampung Olo, Nanggalo pada, Rabu 15 Maret 2017, siang.

Ketua KSB itu dilaporkan atas dugaan indikasi korupsi dan pemalsuan tanda tangan, dalam merekayasa anggaran dan tanda relawan Kelompok Siaga Bencana. Dalam surat itu tertera nama Kepala Bidang Kedaruratan & Logistik BPBD Kota Padang Arfian dan Ketua FKSB Kota Padang Zulkifli.

Surat pelaporan ke Kejari Padang itu diterima langsung oleh Inesa, Kepala TU Kejari Padang, Kasi Intel Kejari Padang Fauzan. Berikut isi indikasi korupsi dengan nomor surat 21.Lap/LSMPERAN/Sumbar/III/2017 dengan tujuh berkas. Pelaporan itu antara lain, dana hibah dari DPRD Padang kepada FKSB Kota Padang 2016 sebesar Rp300juta, dana sebesar Rp150 juta untuk membeli 104 Handy Talkie dan 2008 helai pakaian organisasi untuk diserahkan ke tiap KSB kelurahan, sampai saat ini belum jelas peruntukannya.

Bukan itu saja, uang lelah untuk para relawan pada tiap bencana mulai 2013-2016, banjir bandang Bungus Teluk Kabung 2013, Puting Beliung di Dadok Tunggul Hitam 2013, longsor Tanjuang Sani, Agam 2013. Bahkan, peristiwa banjir bandang Bungus Teluk Kabung  diindikasikan ada penggelapan dan rekayasa jumlah relawan, hal itu terbukti dengan beberapa relawan yang tidak ikut dalam kegiatan tanggan kebencanaan. Namun, uang lelahnya dibayarkan sebesar Rp394.800.

Parahnya lagi, adanya rekayasa tanda tangan uang lelah relawan, salah satunya diperkuat dengan surat pernyataan Syafril Nazar. Ia menyatakan, kalau dirinya tidak pernah menerima uang lelah Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Banjir dan Air Bah di Kecamatan Bungus Teluk Kabung tertanggal 25 Oktober 2013.

Berawal dari surat pernyataan dan data tersebut LSM Peran membuat laporan indikasi korupsi sebanyak ratusan juta itu. Ketua LSM Peran Anif Bakrie didampingi Wakil Ketua An mengatakan, kasus tersebut merupakan penipuan dan penggelapan terutama dengan adanya rekayasa tanda tangan. Salah satunya, pemalsuan tanda tangan salah seorang kader, yang secara nyata tidak pernah menandatangani daftar penerimaan uang lelah di masa periode itu. LSM Peran mendorong Kejari Padang dan aparat hukum untuk mengusut tuntas indikasi penipuan dan penggelapan tersebut.

"Kami ingin aparat hukum mengupas dan membongkar kasusnya. Tidak hanya itu, kami juga akan mendatangi Mapolresta Padang besok (hari ini-red) untuk membuat laporan atas penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh oknum di masa periode itu," ujar Anif.

Sementara itu Ketua FKSB Kota Padang Zulkifli saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, bagi FKSB dia melapor sah-sah saja, artinya kalau dia membuat laporan. Selagi data itu sesuai dengan fakta. Ia bersedia untuk diproses secara hukum dan memenuhi panggilan. Jika, itu ada buktinya. Menurut Zulfikli, yang melaporkan dirinya ke Kejari dan Polresta nantinya hanya sebagai sensasi. Kemudian, menurutnya ini adalah urusan pribadi.

"Saya siap diperiksa secara hukum jika memang yang dilaporkan tersebut benar dan berdasarkan data akurat, jika tidak maka saya akan membuat laporan balik," ungkap Zulkifli, Malam

Sementara itu, Arfian kini menjabat sebagai Camat Padang Barat membantah jika dirinya telah melakukan pemalsuan atau penyalagunaan wewenang tersebut. Bahkan, ia akan menuntut balik LSM Peran yang telah melaporkan dirinya terlibat indikasi korupsi dana kebencanaan. Tidak hanya itu, ia juga bersedia diperiksa ketika ada pemanggilan dari aparat hukum.

"Aneh benar laporan itu, dan saya bersedia diperiksa dan akan menuntut karena telah melakukan pencemaran nama baik, jika apa yang disangkakan itu tidak benar," terangnya.

Melalui musrenbang tahun anggaran 2015 Elvi Amri sebagai wakil rakyat di Koto Pulai sudah memasukkan pembangunan pagar SDN yang ada di Koto Pulai ke dalam pokok pikiran anggota dewan untuk SDN 19 Koto Pulai untuk pembangunan pagar diperbaiki dengan anggaran sebesar Rp. 200 juta dan SDN 15 Koto Pulai di koto tuo 350 jta. Setiap kelurahan ada program KJKS untuk membantuk pembangunan ekonomi masyarakat. Diatur dengan sistem dan perencanaan pembayarannya. Sekarang dananya terbatas, tersentuh hati Elvi dan mengingat ada payung hukum yang mengatur hal itu bisa dibantu dengan KJKS. Tolong data orang yang membutuhkan modal dan akan dimasukan dana sebesar Rp. 200 juta. Harus disiplin membayar angsuran utang modalnya nanti.
Elvi juga menawarkan kelompok usaha  perikanan, lengkapi persyaratannya dan akan didampingi mendaftarnya melalui perangkat daerah terkait.
Buat struktur organisasinya dengan SK_nya dikantor Lurah.
Maghdalena selaku Sekcam menghimbau masyarakat dan Lurah terkait agar terbuka semua informasi yang mereka punyai terkait rencana pembangunan yang terangkum dalam pokok pikiran wakil rakyat Kecamatan Koto Tangah ini.

Detak, Politik - Reses masa sidang I tahun 2017 dimanfaatkan oleh anggota DPRD Kota Padang, Muzni Zen Dapil II Kuranji - Pauh untuk mengunjungi masyarakatnya di Kampung Baru RT 02 RW 01 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji, Kamis 9 Maret 2017.

Sehari sebelumnya Muzni Zen, Rabu( 8/3) juga telah lakukan reses I di Kampung Tanjung RT 04 RW 05 Kelurahan Kuranji. Dalam reses I itu banyak aspirasi masyarakat yang diterima menjadi catatan bagi anggota dewan selaku wakil rakyat di Dapil II tersebut.

Reses di dua kelurahan tersebut aspirasi masyarakat yang diterima untuk infrastruktur adalah PJU, Riol, Irigasi , sektor kesehatan BPJS, Fogging nyamuk (penyemprotan,red), sektor Pendidikan, Kartu Indinesia Pintar ( KIP), sektor ekonomi terkait modal usaha UKM, bantuan mesin jahit, sektor pertanian dan peternakan terkait bibit padi, bibit ikan dan itik serta bedah rumah.

Anggota DPRD Padang Fraksi Gerindra, Muzni Zen mengatakan, reses I tahun 2017 ini sejalan dengan musrenbang untuk 2018 nanti. Memang masih banyak keluhan, persolan yang kita tampung dari masyarakat terutama masalah ekonomi yang diketahui dengan banyak masyarakat meminta bantuan usaha." ujarnya, Kamis (9/3)

Disampaikan, untuk daerah Kampung Baru ini masih banyak lahan pertanian serta gurun. Masyarakat meminta agar bisa dibantu untuk bibit, karena beberapa waktu lalu petani disini gagal panen akibat penyakit hama. Juga disini masyarakat meminta bantuan bibit ikan dan itik(bebek, red) karena masih banyak disini lahan atau pekarangan masyarakat yang kosong. Banyak potensi yang di sini agar bisa kita dorong guna memperbaiki ekonomi mereka.

Kemudian dibidang kesehatan, di Kampung Baru ini ada satu keluarga yang terkena DBD. Untuk itu saya minta perhatian pemerintah agar segera dilakukan Fogging (penyemprotan,red).

Kepada RT/RW serta Lurah setempat agar bisa memberikan data yang lengkap untuk diantarkan ke DPRD Padang ditujukan pada saya, agar bisa kita akomodir mana yang pantas nantinya diperjuangkan melalui dinas terkait by name by address, sehingga jelas siapa saja yang  bisa dibantu di 2018 mendatang.

"Ia menegaskan, selaku anggota dewan yang merupakan perwakilan masyarakat, tentu akan berusaha semaksimal mungkin bagaimana aspirasi - aspirasi tersebut bisa diperjuangkan ke pemerintahan. Nantinya apirasi - aspirasi yang telah di tampung akan kita bicarakan ke pemerintah dan melalui dinas terkait agar bisa di fasilitasi dan dianggarkan," ungkapnya.

"Sementara Zahardi, yang baru saja dua bulan menjabat sebagai Lurah Sungai Sapih itu mengatakan, kita berterimakasih sekali dengan reses yang dilakukan anggota DPRD Padang ini. Semoga apa apa yang telah diusulkan masyarakat dalam kesempatan reses ini, melalui bantuan dan dorongan anggota dewan Bapak Muzni Zen, berharap bisa di akomodir serta terealisasikan, "ungkapnya.($$/M7)

Detak, Politik - Zulhardi Z Latif melakukan Reses I masa sidang I DPRD Kota Padang di Kompleks Taruko I  dihadiri oleh pemuka masyarakat dan majelis setempat.
 
Silaturahim ini gunanya untuk menjalin hubungan baik dengan masyarakat dan menampung aspirasi mereka guna direalisasikan, kata Zulhardi yang dipanggil dengan Buya ini.
 
Musrenbang Kota Padang sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 13 dan 14 Maret 2017. Kegiatan ini akan menjadi tempat perjuangan aspirasi ke mana arah pembangunan akan dibawa, paparnya lagi.
 
Dijelaskan Buya bahwa pada tingkat Kecamatan Kuranji baru 3 kelurahan yang masuk kegiatannya pada musrenbang kecamatan. Dari 3 kegiatan ini akan diperjuangkan lagi pada musrenbang tingkat kota, ulas Buya lebih jauh.
 
Hasil reses ini akan disampaikan pada Walikota sebagai hasil pokok pikiran anggota dewan. Semua pokok pikiran anggota dewan akan masuk ke E_Planing dan tercatat di program musrenbang kelurahan, kecamatan dan kota.

Ditegaskannya, tidak boleh program itu naik di jalan. Bagusnya masuk dari bawah atau botton up rencana pembangunan tersebut dan ditindaklanjuti pada tingkat atas.

Selanjutnya Wilma, bundo kanduang dan juga anggota  majelis taklim Korong Gadang mengungkapkan aspirasi masyarakat setempat yaitu tumpukan sampah sampai berulat baru diambil oleh petugas kebersihan. Terkadang masyarakat setempat berinisiatif mencari becak untuk membawanya ke tempat penampungan sementara. Tapi ada juga masyarakat yang membakar sampahnya.

Masalah kedua disampaikannya yaitu banyak anak muda yang ke mesjid namun mereka juga suka bawa alat musik. Diharapkan ada pembinaan dan terkoordinir. Saya siap membina mereka dan tampil di televisi nasional.

Aspirasi tersebut perlu dipikirkan untuk generasi muda melalui karang taruna pada 104 kelurahan untuk dilakukan pelatihan. Disitulah mereka dilatih.

Dengan ilmu hidup akan mudah dan dengan agama hidup akan terarah. Sehingga bakat mereka menjadi terasah dan terarah.

Masih banyak jalan yang belum dibeton dan drainase yang belum dibangun. Jalan mulai Simpang Taruko dari By Pass masuk ke kompleks perlu perbaikan.

Hal itu langsung dijawab oleh Iwan, Lurah Korong Gadang bahwa jalan tersebut akan selesai pengerjaan menjelang puasa karena sudah masuk proses tender kata Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Padang.

Widya Putra, Sukri dan Alimin mewakili ketiga RT setempat sangat bersyukur Buya sebagai  wakil rakyat dapat mengambil reses  menampung aspirasi masyarakat RW 11 Kelurahan Korong  Gadang Kecamatan Kuranji.

Berdasarkan aspirasi yang telah di tampung sudah terealisasi pengecoran jalan lingkungan. Punya arti cukup luar biasa untuk hubungan ke luar yang biasanya susah dilalui dengan nyaman ketika hujan tiba.

Posisi Zulhardi Z Latif  sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Padang sangat tepat untuk disampaikan aspirasi. Jalan besar menuju kompleks dan sekolah_sekolah serta mesjid sudah dihiasi dengan lobang_lobang besar akibat dilalui mobil besar. Diharapkan pada perubahan APBD TA 2017 bisa dianggarkan dan direalisasikan.

Masyarakat berharap Buya bisa istikomah dan amanah serta diberikan kesehatan. $$

Detak, Ekonomi - Sebagai bank yang tumbuh bersama rakyat, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumbar atau Bank Nagari pasti bersama rakyat saat duka. Hal itu pulalah yang terlihat saat bencana banjir dan longsor melanda Kabupaten Limapuluh Kota. Bank Nagari hadir memberikan bantuan untuk meringankan beban korban, Minggu (5/3) di Kantor Bank Nagari Cabang Pangkalan.

Direksi Bank Nagari yang diwakili Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan (Sekper) Mardiah, menyerahkan bantuan makanan dan minuman seperti mie instan, air mineral dan makanan ringan. Bantuan langsung diterima Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, disaksikan Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim dan rombongan.

Mardiah yang bertugas sejak 1 Maret ini menyebutkan, bencana alam yang terjadi di Limapuluh Kota telah menggugah simpati semua orang. Termasuk Bank Nagari yang sejatinya adalah milik pemerintah dan rakyat Sumbar. Karena itulah, mereka bersama DPRD Sumbar memberikan bantuan. Ke depan, bantuan akan terus diberikan.

”Kami turut berduka dengan bencana yang merenggut 6 nyawa dan korban luka-kuka ini. Semoga semua keluarga korban tabah menghadapinya, dan semua bisa kembali baik seperti sedia kala. Karena cuaca masih ekstrem, hujan terus turun, semua masyarakat tetap waspada,” sebut Mardiah didampingi Humas Bank Nagari, Afrizon.

Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan menyebutkan, bantuan terus mengalir dari berbagai penjuru. Termasuk dari Bank Nagari yang bisa meringankan beban korban. “Terima kasih kepada direksi Bank Nagari dan semua karyawan yang telah memberikan bantuan,” sebut Buya—sapaan akrabnya.

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim menyebutkan, penanganan bencana banjir dan longsor di Kabupaten Limapuluh Kota diharapkan dilakukan secara optimal. Semua pihak, hendaknya mengerahkan seluruh kemampuan agar penanggulangan bisa dilakukan secepat mungkin. Selain itu, penanganan jangan hanya pada saat kejadian, tetapi harus dilakukan secara tuntas agar bencana tidak terus berulang.

 meminta, seluruh pihak terkait agar melakukan penanganan secara cepat, tepat dan terencana. ”Penanganan harus cepat, tepat dan terencana. Pihak terkait harus kerahkan seluruh kemampuan dan penanganan harus tuntas, jangan hanya pada saat kejadian,” katanya.
Seperti diketahui, banjir dan longsor melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (2/3) lalu. Bencana ini selain menimbulkan korban jiwa juga membawa dampak ekonomi yang tidak sedikit. Sarana infrastruktur, permukiman dan lahan pertanian rusak.

Hendra mengingatkan, pemerintah daerah kabupaten dan pemerintah provinsi segera menurunkan bantuan yang diperlukan untuk masyarakat korban bencana. Pemerintah daerah jangan ragu menggunakan anggaran tanggap darurat yang sudah disediakan.

Bencana banjir dan longsor di Kabupaten Limapuluh Kota terjadi pada 25 titik terdiri dari 13 titik longsor dan 12 titik banjir. Longsor tersebar pada 9 titik di Kecamatan Pangkalan, sedangkan banjir tersebar pada 7 kecamatan dengan titik banjir tertinggi mencapai 1,5 meter di Kecamatan Pangkalan.

Banjir disebabkan meluapnya Sungai Batang Maek di Kecamatan Pangkalan, sungai Batang Kapur di Kecamatan Kapur IX, sungai Batang Sinamar di Lareh Sago Halaban dan sungai Batang Harau di Kecamatan Harau. $$

Detak, Politik - Rapat paripurna DPRD Kota Padang dalam rangka Pemilihan dan Penetapan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Padang periode Tahun 2017 s.d 2019 dijadwalkan hari Selasa jam 14.00 WIB. Rapat yang dipimpin oleh Asrizal.

Terpilih Hadison sebagai Ketua Bapemperda Kota Padang dan Miswar Jambak sebagai Wakil Ketua. Sementara Ali Basar sebagai Sekretaris bukan Anggota diikuti oleh Muzni Zen, Delma Putra, Faisal Nasir, Helmi Moesim, Surya Jufri Bitel, Zaharman, Amrizal Hadi, Nila Kartika dan Wismar Panjaitan.

Struktur Bapemperda tersebut dituangkan dalam  Lampiran Keputusan DPRD Kota Padang Nomor  03 Tahun  2017 berdasarkan hasil musyawarah Bapemperda hari Selasa pukul 10.00 Wib tanggal 7 Maret 2017.

Hadir pada rapat paripurna tersebut 35 orang anggota dewan dan ditunggu kehadirannya 10 orang, jelas Asrizal.

Rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan jadwal Badan Musyawarah revisi ketiga tanggal 10 Februari 2017.

Bapemperda dibentuk oleh DPRD dan merupakan alat kelengkapan yang bersifat tetap.  Pembentukan Bapemperda ditetapkan dengan keputusan DPRD dalam rapat paripurna. Jumlah anggota Bapemperda sebanyak 12 orang yang dipilih dari dan oleh anggota DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna dengan keputusan DPRD. Masa tugas Pimpinan dan Anggota Bapemperda paling lama 2 ½ (dua setengah) tahun. Bapemperda dibantu oleh Sekretariat DPRD yang secara fungsional dilaksanakan oleh Sekretaris DPRD.

Sebagai catatan 2,5 tahun masa bakti Bapemperda sebelumnya, belum satupun Ranperda Inisiatif yang dilahirkan oleh DPRD Kota Padang sebagai Peraturan Daerah.

Detik, Politik - Rapat paripurna DPRD Kota Padang memutuskan Amril Amin sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Padang dan Yulisman sebagai Wakil Ketua BK sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Kota Padang tentang Struktur BK DPRD Kota Padang nomor 05 Tahun 2017, papar Sekretaris DPRD Kota Padang, Ali Basar.

Rapat paripurna DPRD Kota Padang dilanjutkan setelah perpanjangan waktu 2 x 5 menit untuk 5 kandidat Badan Kehormatan yaitu Amril Amin, Yulisman, Jumadi, Muharlion dan yaitu Delma Putra, Amril Amin, Jumadi, Muharlion,  Yulisman, Yendril,  Mailinda, Dasman dan Aprianto.

Seluruh kandidat dipanggil ke depan dan hadir 5 orang untuk dilakukan pemilihan secara terbuka yaitu 26 suara untuk Yulisman,  27 suara untuk Amril Amin, 27 suara untuk Jumadi, 27 suara untuk Yendril dan 27 suara untuk Muharlion serta 1 suara untuk Delma Putra. Berita acara pemilihan dilakukan oleh seluruh saksi dari fraksi_fraksi serta Sekwan.

Rapat diskor oleh Asrizal dan hanya untuk menghargai anggota dewan yang lainnya. Sekwan menjawab bahwa diperoleh informasi bahwa silakan pilih yang 5 anggota BK. Pimpinan menyerahkan ke 5 kandidat tersebut memilih pimpinannya untuk berembug.

Ilham Maulana mengusulkan agar dilalui saja mekanismenya. Semua sudah melalui kuorum dengan kehadiran 33 anggota dewan. Sebanyak 27 orang anggota dewan yang menggunakan hak memilihnya. Sementara 6 anggota dewan lainnya turun ke bawah dengan berbagai alasan.

Sekwan sebagai Ali Basar membacakan Keputusan DPRD Kota Padang tentang Badan Kehormatan DPRD Kota Padang. Muhidi mengambil alih pimpinan rapat dan memilih 1 orang memilih 5 nama kandidat.

Badan Kehormatan (BK) dibentuk oleh DPRD dan merupakan alat kelengkapan yang bersifat tetap.  Pembentukan BK ditetapkan dengan keputusan DPRD dalam rapat paripurna. Jumlah anggota BK sebanyak 5 orang yang dipilih dari dan oleh anggota DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna dengan keputusan DPRD. Masa tugas Pimpinan dan Anggota BK paling lama 2 ½ (dua setengah) tahun. Anggota DPRD pengganti antarwaktu menduduki tempat anggota BK yang digantikan. BK dibantu oleh Sekretariat DPRD yang secara fungsional dilaksanakan oleh Sekretaris DPRD. $$

Detak, Politik - Amril Amin bersyukur sekali atas terpilihnya Ketua BK DPRD Kota Padang. Tantangan sebagai Pimpinan BK ke depan lebih berat karena tantangan lebih berat.

Pihaknya akan mencoba memperbaiki kinerja anggota dewan sesuai tugas dan fungsi Badan Kehormatan. Diupayakan ke depan memperkecil persoalan supaya lembaga ini tidak mendapat minus oleh masyarakat. Bersama Wakil Ketua BK  dan 3 anggota BK akan merumuskan konsep kerja BK lebih solid dan kinerja.

Jika ada anggota dewan yang bermasalah maka sebagai Ketua BK akan berusaha melakukan  pendekatan persuasif. Ada kegiatan dewan molor  acara fleksibel sifatnya. Harus ada pemeriksaan mendalam menyangkut kevalidan dokumen.

Amril Amin tidak mau DPRD Kota Padang  menjadi lembaga lelucon menanggapi laporan yang kurang valid sehingga lembaga ini menjadi bulan_bulanan. Harus menjadi tanggungjawab bersama untuk menjaga nama baik lembaga tempat menampung aspirasi rakyat Kota Padang ini dan mengupayakan permasalahan dapat diperkecil semaksimal mungkin, tegas Amril Amin.

Setiap anggota dewan hendaknya harus meningkatkan disiplin dengan mentaati tata tertib yang ada. Diakuinya lembaga ini rentan dengan isu dan harus lebih objektif. Jika ada masuk laporan dari masyarakat dilihat kevalidannya.

Sebagai pimpinan BK Amril Amin akan bertanggungjawab dan difollow up setiap laporan yang masuk ke BK. Periode kemarin masih ada kekurangan dan masa lalu akan dicoba diperbaiki menjadi lebih baik lagi. Tidak akan sembarangan menerima laporan kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan menurut ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Sangat disayangkan jika BK harus menindaklanjuti laporang yang kurang valid dan berdampak hukuman moral dari masyarakat akibat ada lawan politik yang iri dan dengki. $$

Detak, Politik - Menyikapi adanya permintaan maaf dari Emnu Azamri lewat media beberapa waktu lalu terkait pencemaran nama baik PDI.P lewat postingan di group WA DPRD Kota Padang berupa gambar palu arit, menurut Aprianto yang juga anggota DPRD Kota Padang sah_sah saja namun berdasarkan intruksi partai tetap dilanjutkan menurut ketentuan hukum yang berlaku di negara ini.
Merasa nama baik partainya dicemarkan, anggota DPRD Padang Iswanto Kwara, kader PDI Perjuangan melaporkan kader Partai Gerindra, Emnu Azamri ke Mapolresta Padang Senin (13/2) pagi. Sebab dari pelaporan,  terkait postingan gambar HUT PDI P dengan ditambahkan bendera palu arit yang diunggah Emnu Azamri, yang juga anggota DPRD Kota Padang  ke WA Group DPRD Padang.
Iswanto Kwara kepada wartawan mengatakan, ini adalah pencemaran nama partai dengan menyebar foto acara ulang tahun PDIP 2017 yang ditambahi dengan bendera palu arit berwarna merah di grup whatsapp anggota DPRD Padang. Padahal dalam gambar tersebut adalah acara ulang tahun PDIP tiga tahun lalu (2014).
“Untuk diketahui pelaporan ini atas instruksi pimpinan PDIP Pusat maupun Provinsi. Saya atas perintah ketua fraksi PDIP DPRD Padang yang saat ini lagi ada perjalanan dinas, menunjuk saya segera melaporkan hal ini,” ujarnya.
Laporan polisi untuk pelaporan tersebut, Nomor : LP/ 256/K/II/2017-SPKD Unit III tanggal 13 Februari 2017 dengan  pelapor aatas nama Iswanto, waktu kejadian, Senin pagi 07.34. Terlapor aatas nama Emnu Azamri (50), anggota DPRD Padang Partai Gerindra.
Pelapor dan Partai PDIP .Telah melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik dan UU IT. Penerima laporan Aipda Adi Chandra, Kanit I SPKT Bamin OPS Polresta Padang.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz membenarkan adanya pelaporan dari PDI Perjuangan melalui Iswanto Kwara. Laporan tersebut berupa adanya dugaan pencemaran nama baik partai yang menggunakan logo dari organisasi terlarang.
“Hal ini merupakan hak pelapor dan kami akan lakukan penyelidikan apakah hal ini masuk ke dalam ranah pidana atau tidak,” katanya.
Saat ini pihaknya langsung meminta laporan dari pelapor, kemudian para saksi yang melihat langsung postingan tersebut nantinya juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Selain  itu kami juga akan memanggil ahli dalam menyelidiki gambar ini dan perbuatan terlapor,” kata dia.
Apabila memang benar terjadi pencemaran nama baik, maka pelaku akan diancam dengan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.
Sementara Emnu Azamri ketika dihubungi via telpon, ia mengaku tidak mengetahui siapa yang mengirim pertama foto tersebut. $$

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mempunyai tugas :
  1. Menyusun rancangan program pembentukan peraturan daerah yang memuat daftar urutan dan prioritas rancangan perda beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD;
  2. Koordinasi untuk penyusunan program pembentukan peraturan daerah antara DPRD dan pemerintah daerah;
  3. Menyiapkan rancangan perda usul DPRD berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan;
  4. Melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan perda yang diajukan anggota, komisi dan/ atau gabungan komisi, sebelum rancangan perda tersebut disampaikan kepada pimpinan DPRD;
  5. Memberikan pertimbangan terhadap rancangan perda yang diajukan oleh anggota, komisi dan/ atau gabungan komisi, di luar prioritas rancangan perda tahun berjalan atau di luar rancangan perda yang terdaftar dalam program pembentukan peraturan daerah;
  6. Mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan rancangan perda melalui koordinasi dengan komisi dan/ atau panitia khusus;
  7. Memberikan masukan kepada pimpinan DPRD atas rancangan perda yang ditugaskan oleh Badan Musyawarah;
  8. Membuat laporan kinerja pada masa akhir keanggotaan DPRD baik yang sudah maupun yang belum terselesaikan untuk dapat digunakan sebagai bahan oleh komisi pada masa keanggotaan berikutnya; dan
  9. Melakukan penyempurnaan rancangan peraturan daerah berdasarkan hasil evaluasi gubernur.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.