PADANG - Sektor pariwisata tampaknya masih menjadi sektor unggulan yang terus dibenahi dari waktu ke waktu. Dengan majunya pariwisata di suatu daerah akan ikut meningkatkan pertumbuhan sektor lainnya, diantaranya ekonomi masyarakat, pendidikan, sosial dan budaya. Tidak heran jika banyak pemerintah daerah memberikan perhatian khusus untuk terus mengembangkan pariwisata daerahnya.
Sumbawa salah satunya. Kabupaten yang luasnya hampir sepertiga Nusa Tenggara Barat (NTB) dan dijuluki Bumi Sejuta Sapi ini tertarik untuk melakukan studi banding ke Kota Padang yang dianggap pariwisatanya sedang menggeliat dan memiliki banyak kesamaan dengan Sumbawa. Diantaranya kesamaan dari mayoritas penduduk yang muslim, rasa makanan dan sama-sama memiliki banyak potensi wisata alam.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamaludin selaku pimpinan rombongan dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa ke Pemerintah Kota Padang. Kunjungan ini guna berdiskusi tentang pengembangan dan regulasi pariwisata daerah. Ikut serta di dalam rombongan Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa dan Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Sumbawa.
Rombongan pun disambut dengan dialog bersama oleh Pjs Walikota Padang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Afrizal Khaidir bersama Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dian Fakri serta beberapa pimpinan OPD di Ruang Staf Ahli Kota Padang, Rabu (4/4).
Dalam sambutan perkenalannya, Kamaludin mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa beserta DPRD Kota Sumbawa sedang membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) mengenai narkoba dan pariwisata.
"Untuk itu kita memerlukan masukan, perbandingan serta pola yang tepat agar ranperda ini sempurna," ungkapnya.
Afrizal Khaidir pun membalas sambutan tersebut dengan paparan berisikan profil Kota Padang dan potensi wisata yang ada di Kota Padang. Sebagaimana pembangunan sektor pariwisata di Kota Padang tertuang dalam visi Kota Padang yaitu mewujudkan Kota Padang menjadi kota pendidikan, perdagangan, dan pariwisata yang sejahtera, relijius dan berbudaya.
Kemudian juga termasuk dalam 10 program unggulan (Progul) Walikota-Wakil Walikota Padang, yaitu merevitalisasi objek wisata Kota Padang menjadi wisata keluarga dan konvensi yang layak dan ramah.
Sementara itu Kepala Bidang Destinasi dan Usaha Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Padang, Wilman Mukhtar yang juga hadir pada kesempatan tersebut menambahkan bahwa hal yang sangat diperlukan menurutnya adalah komitmen pemerintah kota melalui OPD terkait dalam meningkatkan sektor pariwisata.
"Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pariwisata Kota Padang telah berupaya melakukan pembenahan di objek-objek wisata yang sedang booming dan ramai dikunjungi. Seperti Pantai Air Manis, Gunung Padang dan Pantai Padang, dimana penataan pedagang dan parkir di sekitar objek wisata menjadi perhatian utama.
"Saat ini juga sedang dilakukan revisi Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Peraturan Daerah No. 05 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang 60 persen. Isinya sudah tidak relevan dengan Peraturan Menteri Pariwisata RI No. 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata," ulasnya.
Di akhir pertemuan kedua belah pihak saling menyerahkan cendera mata tanda terjalinnya kedekatan hubungan antara satu sama lainnya.