Hal itu disampaikan Sekdako Padang, Asnel mewakili Walikota Padang pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (2/4).
Tujuan penyampaian LKPJ ini jelas Sekdako Padang dalam rangka terlaksana kegiatan pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana dimaksud UU Nomor 23 Tahun 2014, sekaligus melakukan evaluasi atas kelemahan-kelemahan pelaksanaannya sehingga otonomi daerah yang telah dilakukan dapat berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan tujuan dan sasarannya. Khususnya dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya yang ada di daerah.
Dalam nota penyampaiannya melalui rapat paripurna DPRD Padang dipimpin Wakil Ketua Asrizal, Sekda menyebutkan realisasi pendapatan Pemerintah Kota Padang tahun anggaran 2017 sebesar Rp2,092 triliun atau 96,10 persen dari target Rp2,177 triliun.
Ia mengatakan, pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian dana perimbangan dan dana lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara belanja daerah dengan realisasi Rp1,9 triliun atau 84,91 persen dari target Rp2,3 triliun yang terdiri dari belanja langsung realisasi Rp1,016 triliun atau 79,45 persen dan belanja tidak langsung terealisasi sebesar 91,49 persen.
Ia mengatakan penyampaian sekaligus penyerahan LKPJ tahun 2017 sesuai dengan ketentuan formal yaitu aturan-aturan tentang pemerintah daerah dan penyelenggaraannya.
Tujuan penyampaian LKPJ tahun 2017, supaya dapat dievaluasi oleh DPRD terkait kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaannya sehingga dapat lebih baik di masa depan.
Adapun penyampaian LKPJ, terkait dengan pemanfaatan keuangan daerah sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Dari berbagai pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2017, Kota Padang telah menerima berbagai penghargaan baik tingkat provinsi maupun tingkat nasional.
Berdasarkan penyampaian LKPJ tersebut Walikota mengharapkan telaahan dan tanggapan serta saran dari DPRD untuk pemerintah yang lebih baik ke depannya, tentunya juga sebagai informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 ke masyarakat setempat, sebut Mantan Kepala BKD Padang ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal mengatakan adanya kegiatan penyampaian LKPJ Walikota Padang TA 2017 tersebut diselenggarakan berdasarkan rapat pimpinan dan Bamus.
"Ini nanti akan ditanggapi dan dilakukan pembahasan mendalam serta dievaluasi dan perbaikan di tahun anggaran 2018," katanya.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota LKPJ tahun anggaran 2017 oleh Walikota Padang itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal dan dihadiri sebanyak 24 orang anggota dewan, kepala OPD beserta Forkopimda di lingkungan pemerintah Kota Padang.