Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Asrizal menjelaskan kepada wartawan usai memimpin rapat badan musyawarah tentang penjadwalan kedewanan, salah satu agenda penting pelantikan Ketua DPRD Kota Padang tanggal 10 Juli 2017 mendatang.
Secara teknis pelantikan tersebut diserahkan ke Sekretaris DPRD Kota Padang dan jajarannya mengenai persiapan pelaksanaan kegiatan dimaksud, ungkap Asrizal.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar No. 171-578-2017 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Padang sisa masa jabatan 2014 - 2019. Demikian penjelasan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Asrizal kepada wartawan setelah rapat paripurna tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Padang Tahun 2016.
Pihak DPRD Kota Padang sudah membicarakan hal ini dalam rapat pimpinan pada hari Senin tanggal 3 Juli 2017 dan akan dijadwalkan rapat paripurna istimewa pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2017 mendatang.
Kondisi terkini di Gedung Bundar Sawahan 50 Padang itu sudah ditinggalkan Sekreraris DPRD Kota Padang, Ali Basar yang sudah pensiun sebagai PNS.
Sementara untuk posisi Ketua DPRD Kota Padang sudah ada Keputusan Gubernur Sumbar No. 171-578-2017 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Padang sisa masa jabatan 2014 - 2019 dari Erisman ke Elly Thrisyanti.
Menurutnya pihak Sekretariat Dewan sedang mempersiapkan kegiatan tersebut dan hendaknya Sekretaris DPRD Kota Padang yang dilantik duluan daripada Pelantikan Ketua DPRD Kota Padang.