Jelang Cuti Pilkada, Emzalmi Tinggalkan Rumah Dinas

PADANG – Sebelum memasuki masa cuti pelaksanaan Pilkada Kota Padang, Wakil Walikota Padang Ir. H. Emzalmi, M.Si meninggalkan rumah dinasnya di Jalan A. Yani Kota Padang, Rabu pagi (31/1/2017). Hal tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima barang (rumah dinas) oleh Wakil Walikota Padang dengan disaksikan oleh Bagian Umum Setda Kota Padang yang diwakili oleh Kasubag Keuangan, Nasdi.

Dikesempatan itu, Emzalmi menjelaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peserta Pilkada harus mengajukan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara selama masa cuti.

“Hari ini secara resmi saya meninggalkan rumah jabatan dan pindah ke rumah pribadi di Pasar Baru Kecamatan Pauh. Walaupun masa cuti mulai tanggal 15 Februari mendatang, namun keputusan ini saya ambil agar nantinya tidak tergesa-gesa meninggalkan rumah dinas saat masa cuti telah dimulai,” ungkap Emzalmi.

Ditambahkannya, untuk tanggungjawab sebagai Wakil Walikota, Emzalmi tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya serta masuk kantor seperti biasa sampai dimulainya masa cuti.

“Saya ingin proses tahapan pelaksanaan Pilkada ini berjalan lancar. Dan mari kita dukung bersama, semoga Pilkada Kota Padang terlaksana dengan baik, aman dan damai,” harap Emzalmi.
[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.