Awali Tahun 2018 Dengan Perombakan Alat Kelengkapan DPRD Kota Padang

Padang - Suhu politik di gedung DPRD Padang tampaknya mulai memanas, seiring dengan pergantian komposisi alat kelengkapan dewan (AKD), Senin (15/1). Dari sembilan fraksi yang ada, dua fraksi yakni PAN dan PKS tidak kebagian jatah satupun kursi di pimpinan alat kelengkapan.

Hal itu tergambar dari komposisi enam AKD yang dilakukan perubahan yakni Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi I, II, II dan IV, tak ada nama anggota fraksi PAN-PKS di struktur.

Menyikapi hal itu Ketua Fraksi PAN, Masrul Rajo Intan  menilai perombakan AKD tersebut terkesan dipaksakan. Sebab perombakan yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang semestinya.

Masrul juga mengatakan, pihaknya juga sudah mengingatkan baik secara lisan maupun menyurati pimpinan. Khusus perombakan Bapemperda dan BK itu tidak benar secara prosedural.

Dalam aturannya, BK dan Bapemperda itu bisa dipilih kembali setelah 2,5 tahun. Namun nyatanya, saat ini jabatan BK dan Bapemperda itu belum cukup setahun.

"Terkait persoalan ini, dia juga mengatakan sudah melakukan konsultasi dengan Mahkamah Kontitusi, " terangnya panjang lebar.

Menurut Masrul Rajo Intan, suasana politik di DPRD Kota Padang saat ini tidak terlepas dari politik  di Pilkada Kota Padang. Koalisi yang terbentuk juga merembet ke DPRD.

“Berpolitik itu boleh–boleh saja, namun tentu berpolitik dengan cara beretika. Dia menilai, perombakan AKD ini dilakukan dengan politik yang tidak beretika,” sebutnya.

Untuk itu, dia mengingatkan pimpinan DPRD Kota Padang,  jika perombakan AKD ini masih dipaksakan juga,  maka ke depan jika ada benturan dengan hukum maka Fraksi PAN tidak ikut bertanggungjawab. “Sebelumnya sudah diingatkan baik secara lisan dan tertulis. Karena itu, jika ada nanti benturan hukum Fraksi PAN tidak bertanggungjawab,” ungkap Masrul.

Seperti diketahui untuk struktur AKD di DPRD Padang kali ini yakni Ketua Badan Kehormatan Yendril (Hanura), Wakil Ketua, Ilham Maulana (Demokrat).

Pada periode sebelumnya Ketua BK dijabat Amril Amin (PAN) dan Wakil Yulisman (Demokrat).

Sementara untuk Badan Pembentuk Peraturan Daerah diketuaivWismar Panjaitan (PDIP) dan Wakil Ketua, Jumadi (Golkar).

Sebelumnya Bapemperda ketuanya dijabat oleh Hadison (PKS) dan Wakil Ketua, Miswar Jambak (Golkar).

Komisi I diketuai Azirwan (Nasdem), Wakil Ketua Zaharman (Hanura) dan Sekretaris Zulhardi Z. Latif (Golkar) dengan koordinator Elly Thrisyanti.

Komisi II Ketua Gustin Pramona (Demokrat), Wakil Ketua Miswar Djambak (Golkar) dan Sekretaris Dasman (PPP), dengan koordinator Wahyu Iramana Putra.

Di Komisi III ketua Emnu Azamri (Gerindra), Wakil Ketua Elvi Amri (Hanura), Sekretaris Mailinda Rose (Nasdem) dengan koordinator Asrizal.

Sementara Komisi IV Ketua Maidestal Hari Mahesa (PPP), Wakil Ketua Surya Jufri (Demokrat) dan Sekretaris Muzni Zen (Gerindra) dengan koordinatornya Muhidi.
[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.