PADANG – Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah mendukung dan menyambut positif dilakukannya deklarasi anti hoax (berita bohong-red) di kota yang ia pimpin. Ia pun juga berharap hal yang sama juga dapat dilakukan hendaknya di seluruh daerah negeri ini.
“Berita bohong atau hoax memang tak ada satupun yang membolehkan sejak dulu sampai sekarang dan selanjutnya. Maka untuk itu, memang tepat dilakukannya deklarasi anti hoax ini sebagai sikap kita bersama untuk menyelamatkan seluruh warga kota dari hal-hal yang tidak benar. Karena memang, berita hoax itu dilakukan orang yang tidak bertanggung-jawab yang tujuannya untuk mengadu domba, membuat kegaduhan dan menimbulkan kekacauan serta hal yang tidak baik lainnya bagi kita,” ucap Walikota Mahyeldi kepada wartawan usai deklarasi yang dilangsungkan di Hotel Rangkayo Basa Padang, Rabu (15/8) itu.
Seperti diketahui, beberapa poin 'Deklarasi Anti Hoax' tersebut antara lain, pertama mendukung proses hukum terhadap pelaku hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa agar Indonesia terselematkan dari pertikaian horizontal karena munculnya adu domba penyebaran kebencian terhadap etnis maupun agama tertentu.
Selanjutnya kedua, mengimbau seluruh masyarakat Kota Padang agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoax dan tidak mudah men-share berita hoax kepada orang lain. Ketiga selamatkan untuk mewujudkan Kota Padang yang aman dan bebas dari isu-isu berkaitan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta ujaran kebencian.
“Atas nama Pemerintah Kota Padang, kita sangat menyambut baik Deklarasi Anti Hoax yang diinisiasi jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang ini. Insyaallah dengan kesepakatan dan kebulatan tekad kita semua, Kota Padang akan terjaga dan terhindar dari berita hoax," harapnya.
Mahyeldi pun tentunya menginginginkan bagaimana Kota Padang senantiasa kondusif, aman dan kehidupan masyarakatnya yang sejahtera. Maka itu ia akan terus mewanti-wanti seluruh warga masyarakat agar tidak cepat terpengaruh dari berita-berita atau informasi yang masih diragukan kebenaran dan darimana sumbernya. Sebagaimanal ini biasanya banyak dilakukan di media sosial (medsos).
“Untuk itu, mari kita tingkatkan kewaspadaan, ketelitian dan harus menelusuri betul setiap informasi yang tersebar. Karena apabila kita mudah saja percaya dan ternyata itu berita hoax, berarti kita telah menjadi korban dan tidak saja merugikan diri sendiri tapi juga orang lain,” imbuh wako mengimbau.
Deklarasi Anti Hoax di Kota Padang ini, ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama oleh semua unsur dan lembaga terkait di Kota Padang. Diantaranya diikuti Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Dandim 0312/Padang Letkol Kav Eryzal Satria, Kepala Kantor Kemenag Padang Marjanis, Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi, Ketua MUI Kota Padang Duski Samad, unsur Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Ombudsman Perwakilan Sumbar, FKUB Kota Padang, LKAAM Padang, PWI dan Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Padang. (David)