Gubernur Sumbar Menunjuk Nasir Ahmad Sebagai PLH Sekda Sumbar

PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menunjuk Nasir Ahmad sebagai pelaksana harian tugas Sekretaris Daerah menggantikan Ali Asmar yang purna tugas sejak 1 Agustus 2018.
Nasir Ahmad yang mantan Sekda Kota Padang itu dua tahun lalu ditarik ke Provinsi Sumatera Barat dengan jabatan Asisten Administrasi Umum. Berdasarkan SK Gubernur tanggal 31 Juli 2018, ia ditunjuk sebagai pelaksana harian Sekda sampai dilantiknya Sekda definitif.
Untuk jabatan Sekda yang definitif telah terseleksi tiga nama yakni Abdul Gafar,SE, Drs. Alwis dan Nofrizon. Namun sampai berakhirnya jabatan Ali Asmar belum ada tanda tanda siapa yang akan dikeluarkan SK-nya.

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.