PADANG -Empat hari lagi merupakan batas verifikasi partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Padang, Sumatera Barat. Namun, dari sejumlah Parpol yang ada berdasarkan data dari KPU, baru dua Parpol yang menyerahkan berkas untuk diverifikasi, yakni, Partai Persatuan Indonesia dan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan. Tenggat waktu tersebut dapat mengancam Parpol tidak ikut dalam Pilkada Padang atau Pemilu 2019 mendatang.
Ketua KPU Padang, M Sawati menegaskan, ketika Parpol tidak melengkapi 100 persen data kepartaiannya di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), maka akan gugur dalam perhelatan Pilkada 2018. Ia menyampaikan, ketika berkas tersebut telah diserahkan maka pihaknya akan langsung melakukan pendataan atau identifikasi ke lapangan, mengecek apakah memang data yang telah diinput tersebut. Kemudian, data yang telah diserakan dicocokkan dengan data yang masuk di pusat.
Batas penyerahan berkas tersebut sudah sesuai aturan dan belum ada perintah dari pusat untuk melakukan perpanjangan. Sawati menekankan, jika Parpol nantinya telat mengantarkan berkas yang berdampak gugur dalam perhelatan pesta demokrasi, ia tidak ingin KPU jadi bulan-bulanan. Terkait hal ini KPU telah melakukan sosialisasi yang juga pada saat itu dihadiri oleh petinggi, pengurus Parpol dan terkecuali Partai PAN, karena ada agenda.
Input data Sipol sebenarnya tidak terlalu rumit papar Sawati, dan memandang jika Parpol salah sangka terkait entry data, ketika Parpol memahaminya tentu tinggal mendaftar. Input data yang dimaksud adalah 1/1000 dari jumlah penduduk atau 1000 data dari jumlah penduduk Kota Padang. Karena jumlah penduduk kota 883. 767. 000 sehingga dibulatkan menjadi 883 data atau 1/883. Data tersebut termasuk KTP, KTA, administrasi pengurus partai dan prasarana dalam hal kantor sekretariat.
"Saat ini baru dua Parpol yakni Perindo dan PDI-Perjuangan akan tetapi masih ada pengulangan karena ada berkas yang kurang lengkap," ujar Sawati.
Dijelaskannya, di padang ada 17 Parpol, diantaranya ada 12 Parpol lama dan 5 Parpol yang baru didirikan. Data tersebut didapatkan dari Kesbangpol Kota Padang. Dari 17 Parpol itu baru dua yang menyerahkan berkas. Jika, dalam waktu yang telah ditentukan tidak juga Parpol menyerahkan maka sesuai dengan aturan dan mekanisme Parpol tersebut gugur untuk Pilkada, Pileg dan Pilpres. Sedangkan yang dinyatakan lengkap pada saat ini baru satu Parpol yakni Perindo.
Komisioner itu menegaskan, seluruh Parpol yang belum mendaftar diharapkan dalam jangka empat hari ini harus melengkapi berkasnya ke KPU dan menyerahkan sesegara mungkin. Sebab, sampai kemarin, belum ada informasi perpanjangan waktu dari KPU pusat. "Kami hanya bekerja sesuai dengan ketentuan dan petunjuk yang telah ditetapkan dan tidak berwenang untuk memperpanjang waktu pendaftaran," tegasnya.
Sawati menyarankan jangan datang diakhir, karena KPU harus sesuai dengan Sipol (partai yang membuat) dengan data yang diberikan, sehingga tidak ada pengulangan. Data tersebut lagi-lagi ia sampaikan jangan melenceng dari data Sipol yang telah didaftarkan ke KPU pusat. Padang hanya tinggal mencocokan data yang telah diinput. KPU bahkan memberikan kesempatan terakhir pada tanggal 16 itu sampai 24.00 WIB.
Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Padang Wahyu Iramana Putra mengaku, sampai kemarin, partainya belum mendaftar. Ia beralasan, menunggu Sipol dari pusat. Meskipun demikian Wahyu mengklaim seluruh persyaratan di tingkat kota telah lengkap. Jika, Sipol telah terbit maka paling lambat Golkar akan mengantarkannya hari Jumat (13/10).
"DPP belum berikan visual Sipol dan kami hanya sifatnya menunggu, dan kemungkinan besok (hari ini-red) kami akan antarkan ke KPU Padang," ujar Wahyu.
Ketua DPC PDI-Perjuangan Albert Hendra Lukman mengatakan, jika Kamis kemarin telah mengantarkan berkas untuk diverifikasi di KPU. Memang ia mengaku, jika masih ada kekurangan dan akan segera direvisi, sebab waktu tidak terlalu lama.
"Sabtu mungkin sudah selesai dan tiba di tangan komisioner itu," ujar Albert saat berada di Pondok, Padang Selatan.
Dijelaskannya, 7PDI-Perjuangan telah melaksanakan itu sesuai dengan mekanisme, karena entry data Sipol sangat berpengaruh. Beberapa kekurangan tadi ialah data KTP dan KTA dan akan segera direvisi agar dapat ikut pada perhelatan pesta demokrasi.
"Ngaa mungkilah kita tak ikut, apalagi PDI-Perjuangan mengusung salah satu calon untuk Pilkada Padang 2018," pungkasnya.