Padang – Keberadaan Agen Perubahan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Padang sejatinya memiliki peran penting sebagai pembawa perubahan khususnya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Sebagaimana Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Asnel menyampaikan, perubahan adalah kunci dasar untuk terus menuju ke arah yang lebih baik.
"Untuk itu kepada seluruh Agen Perubahan Reformasi Birokrasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Agen Perubahan di lingkungan Pemerintah Kota Padang, diharapkan dapat mempengaruhi aparatur dalam merubah pola pikir dan budaya kerja agar sesuai dengan yang diharapkan demi reformasi birokrasi yang lebih baik," ujarnya sewaktu membuka kegiatan pertemuan dalam rangka pembentukan Forum Komunikasi Agen Perubahan Pemko Padang di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai kota, Kamis (5/10).
Asnel menjelaskan, Agen Perubahan memiliki tanggung jawab sesuai peran yang sudah ditentukan. Seperti memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di lingkungan unit kerjanya masing-masing akan pentingnya perubahan unit kerja menuju ke arah unit yang lebih baik. di samping itu mendorong dan menggerakan pegawai berpartisipasi dalam perubahan menuju unit kerja yang lebih baik, memberikan alternatif dan solusi terhadap penyelesaian masalah yang muncul dalam pelaksanaan birokrasi.
"Selanjutnya yaitu, bagaimana membina hubungan antara pihak-pihak yang ada di dalam dan di luar unit kerja. Terkait dengan proses perubahan, menghubungkan komunikasi dua arah antara para pegawai juga para pengambil keputusan dalam kerangka reformasi birokrasi," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya lagi, sebenarnya perubahan itu pada dasarnya dari hal-hal yang kecil, yang mulai dalam diri sendiri baik dari pola pikir dan bagaimana menjaga sikap serta bekerja dengan baik penuh tanggung jawab.
"Maka itu mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya peran sebagai agen perubahan ini," seru Asnel dihadapan semua Agen Perubahan Reformasi Birokrasi tersebut.