Walikota Padang Sampaikan Ranperda APBD Kota Padang TA 2018

Melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang penyampaian secara resmi oleh Walikota Padang terhadap Ranperda APBD Kota Padang TA 2018, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti dengan dihadiri oleh 25 orang dari 45 orang anggota dewan di Gendung Bundar Sawahan 50 Padang, Senin (2/10).

Badan musyawarah DPRD Kota Padang tanggal 12 September 2017 menjadwalkan rapat paripurna ini berdasarkan surat Walikota Padang Nomot 903/04.83/BPKAD-2017 tanggal 28 September 2017 perihal penyampaian konsep ranperda tentang APBD TA 2018 dan Nota Keuangan RAPBD TA 2018.

Usai penyampaian  APBD TA 2018 dan Nota Keuangan RAPBD TA 2018 oleh Wali Kota Padang, Senin, 2 Oktober 2017, DPRD Kota Padang langsung membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas RAPBD tersebut.

Penetapan Pansus I, II, dan II tersebut untuk memenuhi surat Walikota Padang. Penetapan dalam rangka pembahasan RAPBD tersebut didasarkan juga pada rapat pimpinan dan fraksi-fraksi serta rapat Badan Musyawarah beberapa waktu lalu.

“Penetapan Pansus ini penting agar bisa dilakukan pembahasan lebih mendalam terhadap  RAPBD dan Nota Keuangan agar bisa dibahas bersama,” jelas Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti.

Pansus I bertugas untuk membahas mengenai Pendapatan dan Pembiayaan,  mitra kerja OPD terkait bidang tersebut akan diundang dalam pembahasan Pansus I nantinya.

Untuk Pansus II membahas mengenai Belanja Tidak Langsung. Sedangkan Pansus III  membahas tentang Belanja Langsung pemerintah daerah terkait.

“Pansus nantinya akan menyiapkan dan menyampaikan laporan hasil pembahasan tentang RAPBD TA 2018 dan Nota Keuangan. Biaya-biaya yang timbul dari keputusan tersebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Padang TA 2017,” tukas Elly Thrisyanti.
Label:
[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.