Pemko Padang mendapat dana segar Rp. 51 milyar dari Kementerian Keuangan RI. Dana berupa insentif tersebut merupakan apresiasi atas prestasi Pemko Padang dalam Laporan Keuangan Daerah yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) beruntun sebanyak tiga kali.
Walikota Padang H. Mahyeldi menyebut insentif yang didapatkan menjadi motivasi bagi Pemko Padang dalam meningkatkan pembangunan. Sekaligus, penghargaan yang diraih menjadi pendorong untuk perbaikan laporan keuangan agar kedepan mempertahan opini WTP yang diperoleh BPK Perwakilan Sumatera Barat.
"Insentif yang didapatkan adalah apresiasi dari pemerintah pusat dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pembangunan dan mendorong laporan keuangan daerah lebih baik," kata Mahyeldi saat menerima piagam penghargaan yang diantarkan langsung oleh perwakilan Kementerian Keuangan di Padang, Kamis (5 Oktober 2017-15 Muharam 1439 H).
Walikota menyampaikan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Padang sejak 2014 sudah mendaoatkan opini WTP. Berturut-turut sampai 2016. Diharapkan LKPD 2017 ini kembali mendapatkan predikat yang sama.
"Kita harapkan LKPD 2017 kembali dengan opini WTP, seharusnya murni tanpa catatan," tukasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) diwakili Kabid Pembendaharaan Kenedi mengatakan, LKPD ini bukan saja gawe dari SKPD terkait tetapi juga berkaitan dengan laporan keuangan SKPD lainnya.
"Bila laporan keuangan semua SKPD sudah baik, praktis akan menjadi baik semua," kata Kenedi.