Hadison : Dishub Kota Padang Ajukan Lagi Anggaran Untuk Portal Kereta Api

Anggota DPRD Kota Padang, Hadison menjelaskan ketika pembahasan Belanja Langsung Perubahan APBD Kota Padang TA 2016 sudah disediakan dana untuk pembangunan 32 titik dari total 72 titik plang pintu kereta api di Kota Padang. Total anggaran disediakan melalui APBD Kota Padang tersebut sebesar Rp. 800 juta.

Ternyata anggaran tersebut tidak bisa dicairkan jelas Dishub Kota Padang pada pembahasan Pansus Belanja Langsung DPRD Kota Padang saat ini. Pihak Dishub sendiri sudah memproses perijinannya ke PT KAI untuk direalisasikan. Ternyata PT. KAI harus dapat ijin dari Dirjen Perkeretaapian. Harusnya dipercepat proses izin tersebut, harapan Hadison.

Ketika PT KAI menuding pembangunan portal kereta api merupakan tanggungjawab pemerintah daerah. Jika dibangun portal manual dan sudah dihitung ada petugasnya. Dishub mengajukan kembali saat ini. Realitanya masyarakat terus terancam menjadi korban.

Kalau ada jalan kecil dibuat melingkar menuju jalan besar menurur undang-undang. Jika seperti itu membuat jalan baru ada pembebasan lahan hingga pembangunan jalan.

Beberapa waktu lalu Anggota Komisi V DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, menghentikan sementara operasional kereta api di Kota Padang.

Sebab, banyaknya pintu perlintasan yang tidak menggunakan palang di kawasan permukiman dan telah banyak memakan korban.

"Data yang saya peroleh per tahun 2016 lalu, terdapat 425 titik perlintasan kereta yang tak dilengkapi penjaga atau palang perlintasan di Kota Padang. Sesuai UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pembangunan palang pelintasan ini tanggung jawab pemerintah daerah," terang Alex.

Alex berkunjung ke RSUP M Djamil membesuk putra bungsu anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI asal daerah pemilihan Sumbar II, Agus Susanto, yang jadi korban tabrakan dengan kereta api di Jalan Adinegoro, Lubukbuaya, Padang, tanggal 6 Oktober 2017 lalu.

Alex menyarankan, jika pemerintah kota tidak memiliki dana, bisa bekerja sama dengan perusahaan pengembang yang telah membangun kompleks perumahan di lokasi yang melintasi rel kereta api. Bisa juga dengan swadaya masyarakat maupun bekerja sama dengan BUMN/BUMD yang ada di Sumbar.

"Tidak bisa dianggap biasa saja, kecelakaan demi kecelakaan kereta api terus terjadi. Setiap nyawa manusia itu harus dilindungi. Jika Pemkot tidak mampu bangun palang, terbitkan saja rekomendasi penghentian sementara operasionalnya," tegas Alex yang juga ketua PDI Perjuangan Sumbar.

Ia juga tidak memungkiri, jalur kereta api yang ada di Kota Padang ini dibangun di tengah hutan belantara sejak zaman Belanda. Jadi, pada waktu itu pelaksana tidak memperhitungkan pembangunan palang pintu yang aman bagi masyarakat.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kota Padang, Dedy Henidal mengatakan, pihaknya telah menganggarkan pembangunan palang sebidang senilai Rp 800 juta di APBD 2017. Namun, pembangunannya tak bisa dilaksanakan karena terhalang kajian dan analisis kebutuhan dari PT Kereta Api Daops Sumbar.

"Pada tahun 2016 lalu, Pemkot Padang telah membangun 14 palang perlintasan kereta api yang melewati berbagai kompleks perumahan di Kota Padang," terang dia.

Informasi yang didapat Dedy, tak kunjung keluarnya analisis kebutuhan palang pintu ini, disebabkan perusahaan jawatan tersebut tengah mengkaji kebutuhan palang pintu hingga Provinsi Riau, seiring tengah berlangsungnya proyek Sumatera Trans Railway.
[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.