Jika PPP mau mengusulkan pengganti antar waktu (PAW) Nila Kartika, Anggota DPRD Kota Padang periode 2014 - 2019, maka pihak kami akan melakukan langkah hukum dan politik. Kalau sudah inkrah maka seluruh kader wajib memenuhinya dan patuh pada putusan hukum, tegas Ketua DPW PPP Sumbar kubu Djan Farid, Irwan Fikri dikediamannya Sabtu (25/11).
Dorongan internal PPP Maidestal Hari Mahesa. Nila Kartika diusulkan untuk di-PAW-kan karena tidak pernah menghadiri kegiatan yang dilaksanakan termasuk rapat fraksi. Jalan terakhir sudah ditempuh dan mengirimkan surat dan klarifikasi sudah diberikan langsung ke rumah.
Kedatangan tim PPP tersebut disambut oleh Irwan Fikri, Ketua DPW PPP Sumbar versi Djan Farid. Jika keputusan hukum sudah inkrah maka mereka siap menerima keputusan dalam bentuk apapun.
Sebaiknya kedua kubu jangan saling mengganggu dan hendaknya sama-sama jalan saja dengan struktur dan kader yang ada. Jangan setiap even digunakan untuk mengeneralisir semua kegiatannya.
Atas nama PPP kubu Djan Farid sudah berkali-kali menyampaikan untuk menahan diri untuk melakukan tindakan apapun sampai persoalan hukum PPP inkrah. Hingga saat ini belum ada keputusan final yang mengikat.
Proses hukum pada tingkat peninjauan kembali (PK) diterima sebagian materi yang menguatkan kubu Djan Farid dengan mengembalikannya pada mahkamah partai. Majelis syariah akan mengambil alih kekuasaan PPP jika kedua kubu tidak bersatu.
Belakangan diketahui Pemerintah memperpanjang SK muktamar Bandung sebagai tindak lanjut muktamar islah di Pondok Gede. Keputusan tersebut digugat kubu Djan Farid dan menang. Sekarang sedang proses kasasi.
Pihak Romahurmuzi sudah mengambil dana APBD, proses pilkada dengan digunakannya SK Menkumham terakhir. Harapan Irwan Fikri, Mendagri hingga jajaran ke bawah agar jangan mengambil keputusan apapun sampai putusan inkrah karena sengketa hukum masih jalan.
Mengenai adanya hasil Rapimcab untuk mem-paw-kan Nila Kartika. Sudah dimasukkan tertulis pada DPRD Kota Padang. Pelewaan Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Padang tanpa melalui mekanisme, Irwan Fikri kecewa dan DPRD Kota Padang langsung mengumumkan penggantian ketua fraksi tersebut pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.