Punya cita-cita jadi pegawai negeri sipil tapi tak lolos berkas seleksi CPNS 2017 baru-baru ini?
Jangan khawatir! Pemerintah Republik Indonesia kembali akan membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 mendatang.
Formasi CPNS 2018 khusus untuk kabupaten/kota.
Kabar gembira ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Makassar, Jumat (9/11/2017).
Menteri PAN-RB menyebutkan 2018 mendatang pihaknya kembali membuka seleksi penerimaan CPNS khusus untuk daerah atau kabupaten/kota.
Tahapan penerimaan CPNS 2018 di daerah dimulai dari pengusulan formasi CPNS dari kabupaten/kota. Tahap ini sudah berjalan sejak 2017 ini.
"Formasinya berdasarkan usulan dari pemkab/pemkot dan pemprov," katanya saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Jumat (9/11/2017).
Tahapan seleksi CPNS 2018 akan dimulai setelah tahapan penerimaan CPNS gelombang II tahun 2017 tuntas.
Menurutnya pembukaan CPNS daerah dilakukan setelah lembaga vertikal atau pusat telah merampungkan pelaksanaan CPNS yang digelar baru-baru ini.
Sesuai dengan informasi dari BKN, tahapan penerimaan CPNS 2017 gelombang II kelar November 2017 ini.
Namun Menteri Asman belum memastikan apakah tahapan CPNS 2018 khusus daerah ini digelar serentak atau terpisah.
Berkas yang Perlu Disiapkan
Jika merujuk pada pendaftaran CPNS 2017 dua gelombang, berkas yang disiapkan sejak awal di antaranya:
Fotokopi KTP
Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir,
Surat keterangan akreditasi dari BAN PT,
Pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah
Khusus untuk formasi tamatan SLTA/sederajat dan D-III, berkas ini yang diperlukan:
Materai Rp6.000,
Fotokopi KTP
Fotokopi ijazah/STTB
Fotokopi ijazah SD
Fotokopi ijazah SLTP
Fotokopi ijazah SLTA
Penerimaan CPNS 2017 Gelombang 1
Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kementerian Hukum dan HAM menyediakan 17.962 kursi CPNS. Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodasi putra-putri lulusan terbaik (cumlaude) serta putra-putri Papua dan Papua Barat.
Dari kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 17.962 kursi, 14.000 di antaranya untuk jabatan penjaga lapas atau sipir, dan 2.278 analis keimigrasian.
Kementerian Hukum dan HAM membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kementerian Hukum dan HAM menyediakan 17.962 kursi CPNS. Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodasi putra-putri lulusan terbaik (cumlaude) serta putra-putri Papua dan Papua Barat.
Untuk lulusan cumlaude, diberi 346 kursi dan putra-putri Papua dan Papua Barat sebesar 280 kursi.
Dari kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 17.962 kursi, 14.000 di antaranya untuk jabatan penjaga lapas atau sipir, dan 2.278 analis keimigrasian.
Untuk analis keimigrasian ini, dibutuhkan sarjana dari berbagai jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer, dan Bahasa Asing.
Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui sscn.bkn.go.id pada 1–31 Agustus 2017 lalu.
Selain Kemenkumham, Mahkamah Agung juga membuka lowongan CPNS gelombang I sebanyak 1.684 hakim agung.
CPNS 2017 Gelombang Kedua
Sebanyak 1.213.778 orang mendaftar CPNS 2017 Gelombang kedua.
Para pelamar memperebutkan 17.928 formasi CPNS yang tersedia di 60 K/L ditambah Pemerintah Provinsi Kaltara.
Data yang dihimpun Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan data https://sscn.bkn.go.id, portal yang menjadi syarat para pendaftar mengajukan lamaran menjadi CPNS, hingga pukul 10.50 WIB siang ini, 5 (lima) instansi yang menjadi favorit pilihan pelamar adalah:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) 154.006 pelamar untuk 300 formasi;
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 136.690 pelamar untuk 2.880 formasi;
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 111.930 pelamar untuk 1.000 formasi;
Kejaksaan Agung (Kejagung) 73.772 pelamar untuk 1.000 formasi; dan
Kementerian Pertanian (Kementan) 73.156 pelamar untuk 475 formasi.