Optimalkan Program dan Pelayanan, Semua OPD Pemko Padang Bakal Pakai Data Kependudukan Disdukcapil

PADANG - Semua Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, bakal memakai data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang untuk semua program dan pelayanan.

Diharapkan ke depan tak ada lagi tumpang tindih data dalam menjalankan perencanaan pembangunan, pelayanan publik, alokasi anggaran pembangunan hingga demokrasi penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Hal ini sesuai dengan Pasal 58 Undang-undang (UU) Nomor 24 tahun 2013.

“Semua OPD bakal memakai data base dari KTP Elektronik (KTP-el) yang tersimpan secara sistematik dan terstruktur dengan terkoneksi satu sama lainnya,” sebut Wakil Walikota Padang Emzalmi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemanfaatan data kependudukan di Ruang Abu Bakar Ja’ar Balaikota Padang, Jumat (17/11).

Seperti diketahui, pada tanggal 22 November 2017 nanti akan dilaunching pemakaian untuk 49 OPD. Sebelumnya sudah ada tiga OPD yang sudah memakai. Yakni Disdukcapil Padang, Dinas Kesehatan Kota (DKK) dengan 23 Puskesmas dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).  Hal ini menjadikan semua OPD Pemko Padang ke depan tidak memakai lagi data lain seperti data statistik. Karena semuanya akan memakai data perekaman KTP-el untuk berbagai kepentingan.

“Ke depan kita hanya memakai satu data saja. Yakni data kependudukan di Disdukcapil.  Karena pemerintah pusat juga sudah mengakui validitas data kependudukan melalui program KTP-el ini,” sebut Emzalmi di hadapan seluruh perwakilan OPD tersebut.

Untuk pemaksimalan pemakaiannya, Wawako mengingatkan setiap OPD harus menyiapkan semua perangkat yang diperlukan. Seperti server, operator terutama anggaran sehingga segala sesuatunya berjalan dengan optimal.

Kepala Disdukcapil Padang, Wedistar menyebutkan, data kependudukan adalah kumpulan berbagai jenis data kependudukan yang tersimpan secara sistematik dan terstruktur dan saling berhubungan dengan menggunakan perangkat lunak dan perangkat keras dari jaringan komunikasi data. Data ini adalah satu-satunya data yang bisa digunakan dalam segala hal.

Dikatakannya, penggunaan data kependudukan tentu akan sangat menguntungkan bagi setiap OPD. Karena memudahkan OPD dalam menyusun program-program dan pelayanan yang diperlukan dengan berbekal semua data yang terintegrasi dari Disdukcapil. Ia mencontohkan, pada Dinas Pendidikan Kota Padang. Dari data kependudukan ini bisa dilihat penduduk yang tamat SD, SMA atau SMA sederajat. Begitu pula peningkatan pendapatan oleh Bapenda dan kesehatan bagi DKK.

“Akan tetapi, dalam pemakaian data kependudukan di Disdukcapil ini tetap dilindungi. Karena prosesnya, setiap OPD yang ingin memakai data harus mengajukan permohonan dulu kepada Walikota Padang sesuai dengan amanat Permendagri,” tukas Wedistar.
[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.