dibantu subsidinya yang berjumlah sekitar 3.1 rumah tangga miskin.
Masih ada sekitar 7 juta rumah tangga yang belum menikmati akses listrik yang permanen. Dengan penerapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran atau disingkat SLTS, diharapkan terdapat potensi penghematan anggaran sekitar Rp.22 Triliun di akhir tahun 2017.
Untuk Sumbar disubsidi 163 ribu atau 23 persen dan yang tidak disubsidi 27 persen. Setiap rumah tangga yang memiliki Kartu Indonesia Sejahtera atau KIS sudah dipastikan masuk data base dan memperoleh subsidi.
Meskipun telah melalui pemutakhiran data melibatkan perwakilan masyarakat dan perangkat desa atau kelurahan. Pemerintah menyadari bahwa ada kemungkinan terdapat masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum tercatat dalam data terpadu program penangan fakir miskin atau DTPPFM.
Tidak ada pencabutan listrik, problemnya harus diterima oleh kelompok rumah tangga miskin dan rentan, terang Ruddy Gobel, Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Informasi.