PADANG – Dalam reses atau istirahat masa sidang II Tahun 2017 yang dijadwalkan mulai 26–30 Agustus 2017, hanya 34 anggota dewan dari 45 anggota dewan yang duduk di DPRD Kota Padang mengambil jatah masa reses II tersebut, jelas Sekretaris DPRD Kota Padang, Syahrul didampingi Kabag Humas dan Protokoler, Ermanto.
Masing-masing anggota dewan memperoleh dana sebesar Rp.15.150.000,- untuk mengumpulkan konstituen pada daerah pemilihannya. Sementara untuk pimpinan dewan memperoleh Rp.18.150.000,- Total dana APBD Kota Padang TA 2017 terserap untuk reses kali ini sebesar Rp.527.100.000,-.
Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra, salah satu anggota dewan yang memanfaatkan masa reses tersebut akan mempusatkan kegiatan resesnya di Kelurahan Gunung Panggilun dengan mengundang masyarakat di tiga kecamatan, yakni Padang Utara, Padang Barat dan Nanggalo.
Pentingnya reses, menurutnya, selain telah diatur dalam Undang-undang, juga perlu untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait APBD 2017.
“Seorang anggota dewan wajib menyampaikan hal ini sebagai pencerdasan kepada masyarakat, terutama dalam pelaksanaan penggunaan anggaran dan perolehan Bansos-hibah, serta rancangan pembangunan yang telah terealisasi sejauh mana telah berjalan,” ujar Wahyu.
Reses juga perlu untuk menjemput aspirasi masyarakat terkait rencana kerja Musrenbang yang sebelumnya belum masuk dalam APBD 2017 dan akan dilaksanakan pada APBD 2018. Saat reses, akan ada laporan ke kepala daerah sebagai bahan pertimbangan lewat reses tersebut.
“Bagaimana seorang dewan mau menyampaikan laporan ke kepala daerah jika ada beberapa daerah belum tersentuh pembangunan, sementara dirinya sendiri tidak melaksanakan kewajiban untuk menjemput aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya,” pungkas Wahyu didamping Ketua fraksi Golkar Bulan Bintang, Jumadi di ruang kerjanya.
Lebih lanjut disampaikan, sebenarnya dalam etika, ketika sudah ditentukan reses, tidak dibolehkan ada agenda lain kecuali agenda yang bersifat luar biasa. Tugas-tugas kedewanan tidak jadi persoalan. Tapi, sangat tidak etis ketika waktu untuk bersama masyarakat tidak dimanfaatkan dengan baik.
Wahyu menegaskan, untuk kader Golkar di Kota Padang yang duduk di DPRD Padang wajib mengambil reses tersebut. “Kami kader Golkar wajib mengambil reses tersebut, karena di sana sebagai bentuk bahwa kami benar-benar wakil rakyat yang memperjuangkan aspirasinya,” ungkapnya