Ketua BK : Akan Panggil Budiman

Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN)  Pauh IX Kecamatan Kuranji,  Evi Yandri Rajo Budiman menemui Ketua Badan Kehormatan (BK) Kota Padang Amril Amin ke Gedung Bundar Sawahan,  Rabu, 16 Agustus 2107.

Kedatangan Evi Yandri didampingi oleh dua tokoh Nagari Tigo Sandiang,  yaitu Indra Mairizal dan Osman Ayub yang juga anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Hanura. 

"Kami menemui Ketua BK DPRD Kota Padang untuk berkonsultasi terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Budiman kepada masyarakat Kuranji di group WhatsApp Padang Bicara," ujar Evi. 

Masalah ini berawal dari pernyataan Politisi PKS, Budiman, S.Ag, di WhatsApp group Padang Bicara beberapa hari yang lalu, berisikan pelecehan terhadap masyarakat Kuranji, kini kembali menghangat. Janji Budiman saat dilakukan mediasi di Gedung DPRD Kota Padang untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf melalui tujuh media harian, tak kunjung dilakukan oleh yang bersangkutan.
Akhirnya, Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Kecamatan Kuranji, Evi Yandri Rajo Budiman, menemui Amril Amin Ketua Badan Kehormatan (BK) Kota Padang, di Gedung Bundar Sawahan, Rabu, (16/8/2017).
Evi Yandri didampingi oleh dua tokoh Nagari Tigo Sandiang, yaitu Indra Mairizal dan Osman Ayub yang juga anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Hanura. “Kami menemui Ketua BK DPRD Kota Padang untuk berkonsultasi terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Budiman kepada masyarakat Kuranji di group WhatsApp Padang Bicara,” ujar Evi.
Menurut Evi Yandri, pada saat mediasi pada hari Senin, 14 Agustus 2017, dihadapan Wakil ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Zaharman, dan anggota dewan lainnya serta perwakilan masyarakat Kuranji, Budiman telah berjanji akan meminta maaf kepada masyarakat Kuranji di 7 media cetak harian.
“Namun, sampai saat ini kami belum melihat dan membaca ucapan maaf itu di 7 media cetak harian yang dimaksud. Kami menganggap, itikat baik dari yang bersangkutan tak ada,” ujarnya.
Dikatakannya, FKAN Pauh IX meminta Ketua BK DPRD Kota Padang untuk mengingatkan Budiman agar melaksanakan janjinya untuk minta maaf di 7 media cetak harian. Kalau tidak, pihaknya akan melakukan langkah hukum sesuai dengan kata sepakat dengan ninik mamak.

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.