Ombudsman : Lakukan Investigasi

Prestasi tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat akreditasi paripurna dari Ketua Eksekutif KARS, dr. dr. Sutoto, M.Kes kepada Dirut RSUP dr. M Djamil, dr. Yusirwan Yusuf di Jakarta, Senin (6/6). Namun tidak diiringi dengan pelayanan dan kondisi semestinya.

Sesuai pasal 7 huruf D UU 37 tahun 2008 tentang tugas Ombudsman yang mana Ombudsman melakukan investigasi dan prakarsa sendiri terhadap dugaan  maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik sehingga hari ini, kami melakukan sidak ke rumah sakit dr. M. Djamil Padang dan banyak ditemukan pelayanan yang belum maksimal sehingga memperburuk citra layanan rumah sakit ini, dan kami Ombudsman sudah melayangkan surat panggilan kepada Direktur RSUP M. Djamil Padang untuk meyampaikan saran perbaikan layanan rumah sakit tersebut,”  papar Asisten Ombudsman RI, Adel Wahidi beberapa waktu lalu.

Inisiatif dan Investigasi yang dilaksanakan Ombudsman ke Rumah Sakit dr. M. Djamil Padang (3/3/2017) mendapati pelayanan yang sangat buruk terhadap pasien.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Asisten Pratama Ombudsman RI, Melisa Harahap menemukan pelayanan yang belum maksimal terhadap pasien yang akan berobat di rumah sakit tersebut, diantaranya;

Buruknya pelayanan petugas apotik, pada pukul 08.00 WIB yang mana sudah masuk jam kerja, namun petugas tidak menemukan satu pun petugas yang ada di apotik. Informasi jam pelayanan yang tidak terpajang sehingga masyarakat datang lebih awal demi mendapatkan pelayanan di awal.Sangat kurangnya petugas untuk melayani pasien disabilitas dan lansia sehingga banyak pasien disabilitas dan lansia yang kebingungan disaat akan berobat.

Prosedur pelayanan dalam mendapatkan layanan rawat inap yang sangat rumit dan panjang, sehingga pasien rujukan dari luar kota banyak yang terlantar diatas tempat tidur dorong didepan ruangan admision centre.Sudah adanya aplikasi pendaftaran online melalui Linksirs.yenkes.kemkes.go.id untuk mempermudah pendaftaran bagi calon pasien, tetapi sangat disayangkan kurangnya sosialisasi dari petugas meskipun rumah sakit sudah membagikan prosedur petunjuk pendaftaran online akan tetapi banyak pasien yang tidak mengerti tanpa diberi contoh sehingga aplikasi ini kurang berguna.

Masih banyak terdapat pedagang yang berdagang di lingkungan rumah sakit, di lanrai 4 pedagang tersebut berjualan memakai koper, bahkan juga ditemukan petugas yang berjualan minuman ringan dalam keranjang yang diletakan di samping loket pendaftaran.

Pelayanan pada ruangan admision centre yang mana 4 petugas yang melayani pasien khusus BPJS, namun pada pukul 08.00 WIB hanya ditemukan 2 petugas yang melayani pasien BPJS sehingga berakibat pelayanan BPJS menjadi agak lambat.Banyak juga ditemukan Dokter yang datang tidak tepat waktu sehingga pelayanan kurang maksimal terhadap pasien, serta tidak  ditemukan jadwal dokter di setiap poli.Juga ditemukan indikasi jual beli nomor antrian yang dilakukan oleh clening service dikarenakan pengawasan petugas yang sangat lengah terhadap hal ini.

Padahal rumah sakit ini sudah meraih penghargaan akreditasi paripurna sejak tahun lalu. Setelah pro­ses panjang yang mele­lah­kan di bawah kepe­mim­pinan Di­rektur Utama (Dirut) Dr. Yu­sirwan Yusuf yang baru dilantik 15 Maret 2016 lalu, RSUP Dr M Djamil Padang akhirnya berhasil meraih akre­di­tasi pari­purna dari Komisi Akre­ditasi Rumah Sakit (KARS).

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.