PADANG— Hampir setiap hari Petugas Penegak Perda Pemko Padang melakukan Pengawasan di seluruh wilayah Kota Padang.
Kali ini Satuan polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Padang, mengamankan 11 orang pada razia yang di lakukan Minggu menjelang Senin dini hari (20/8)
Tiga orang wanita di tertibkan petugas disalah satu kosan di jalan veteran. Mereka terpaksa di bawa Ke mako karena tidak memiliki Kartu Identitas (KTP).
Sementara itu di salah satu penginapan ( Hotel Eden) petugas juga berhasil mengamankan Empat pasang pasangan ilegal. Mereka tidak bisa menunjukan Surat Nikah ketika di tanyai Petugas.
Selain itu petugas juga menyisir dan melakukan pengawasan
Sehingga mereka yang terjaring tersebut dibawa Ke mako satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk di proses se suai ketentuan.
PLT Kasat Pol PP Padang Yadrison mengatakan, Satpol PP Akan terus Intens melakukan pengawasan terhadap semua Pelanggaran Perda. Ia juga menambahkan bagi hotel melati agar jangan lah menerima pasangan yang bukan Suami istri tolong lengkapi juga dengan kartu tanda Penduduk bagi yang belum memiliki KTP segera di urus ke Kelurahan setempat.
Sementara itu kepada Pemilik Kos kosan agar menerima Anak kos yang jelas identitas dirinya serta memiliki KTP. himbau Yadrison
Kali ini Satuan polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Padang, mengamankan 11 orang pada razia yang di lakukan Minggu menjelang Senin dini hari (20/8)
Tiga orang wanita di tertibkan petugas disalah satu kosan di jalan veteran. Mereka terpaksa di bawa Ke mako karena tidak memiliki Kartu Identitas (KTP).
Sementara itu di salah satu penginapan ( Hotel Eden) petugas juga berhasil mengamankan Empat pasang pasangan ilegal. Mereka tidak bisa menunjukan Surat Nikah ketika di tanyai Petugas.
Selain itu petugas juga menyisir dan melakukan pengawasan
Sehingga mereka yang terjaring tersebut dibawa Ke mako satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk di proses se suai ketentuan.
PLT Kasat Pol PP Padang Yadrison mengatakan, Satpol PP Akan terus Intens melakukan pengawasan terhadap semua Pelanggaran Perda. Ia juga menambahkan bagi hotel melati agar jangan lah menerima pasangan yang bukan Suami istri tolong lengkapi juga dengan kartu tanda Penduduk bagi yang belum memiliki KTP segera di urus ke Kelurahan setempat.
Sementara itu kepada Pemilik Kos kosan agar menerima Anak kos yang jelas identitas dirinya serta memiliki KTP. himbau Yadrison