PADANG – Hari ini yang akan diperingati HUT Kota Padang ke 348 tahun dengan acara puncaknya Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang, Senin, 8 Agustus 2016.
Undangan telah disebarkan oleh Sekretariat DPRD Kota Padang yang ditugaskan ke berbagai tempat. Alek Kota Padang tahun ini lebih meriah dari tahun lalu dibuktikan dengan banyaknya para undangan hadir sekitar 1500 orang.
Selain itu, dengan Ketua DPRD Kota Padang yang baru, Elly Thrisyanti membuat suasana di gedung bundar rakyat Kota Padang lebih kondusif.
Sementara pemandangan berbeda sangat kontras sekali pada tahun lalu. Undangan yang telah disebarkan tersebut ternyata tanpa disertai tanda tangan Ketua DPRD Kota Padang, H Erisman Chaniago. Undangan itu hanya ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Asrizal saja.
Hal itu menjadi tanda tanya berbagai pihak. Sementara, Erisman sendiri mengaku terkejut dengan tidak adanya tanda tangan dirinya. Ia juga mengaku hal itu tak pernah dibicarakan Sekwan padanya.
“Banyak penerima undangan yang heran dan mengkonfirmasi hal itu kepada saya selaku ketua DPRD. Saya pun terkejut, karena tidak pernah dibicarakan sekwan sebelumnya,” ungkap Erisman melalui telepon selularnya pada wartawan ketika itu.
Erisman menegaskan, sampai saat itu ia masih berstatus sebagai Ketua DPRD Padang. Karena itu, mestinya undangan tersebut ditandatangani dirinya, bukan Asrizal.
“Saya masih ketua DPRD sampai saat ini. Sangat disayangkan lagi unsur pimpinan lainnya tidak mengetahui hal itu. Saya juga heran Asrizal berani sekali menandatangani surat itu,” ujarnya.
Erisman juga menyampaikan, ketika ia mengkonfirmasi hal itu pada Ali Basar selaku Sekretaris DPRD Kota Padang, Ali Basar beralasan waktu mendesak untuk menyebarkan undangan tersebut. Sementara menurut Erisman, waktu undangan tersebut akan dibuat, dirinya masih berada di Padang. Ia menilai itu adalah kesalahan besar dan fatal karena mengambil keputusan tanpa melalui rapat pimpinan serta tidak membicarakan terlebih dahulu kepada dirinya selaku ketua DPRD yang sah. Erisman juga menuding tindakan Sekwan sudah melampaui wewenangnya dan lebih bersifat politis.
“Saya menilai ini sudah politis. Saya akan mempertanyakan hal ini pada paripurna istimewa Hari Jadi Kota Padang. Saya pun sudah menghubungi Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda) memberitahukan tindakan Sekwan ini. Saya akan membawa persoalan ini dalam rapat pimpinan dan kita tanyakan apa maksud serta tujuannya,” terang Erisman.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang Ali Basar ketika dikonfirmasi, dengan nada tinggi mengatakan bahwa itu bukan kewenangannya untuk menjawab persoalan tersebut. “Silahkan saja wartawan mempertanyakannya kepada Asrizal selaku penandatangan undangan itu,” ucap Ali Basar.
Undangan telah disebarkan oleh Sekretariat DPRD Kota Padang yang ditugaskan ke berbagai tempat. Alek Kota Padang tahun ini lebih meriah dari tahun lalu dibuktikan dengan banyaknya para undangan hadir sekitar 1500 orang.
Selain itu, dengan Ketua DPRD Kota Padang yang baru, Elly Thrisyanti membuat suasana di gedung bundar rakyat Kota Padang lebih kondusif.
Sementara pemandangan berbeda sangat kontras sekali pada tahun lalu. Undangan yang telah disebarkan tersebut ternyata tanpa disertai tanda tangan Ketua DPRD Kota Padang, H Erisman Chaniago. Undangan itu hanya ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Asrizal saja.
Hal itu menjadi tanda tanya berbagai pihak. Sementara, Erisman sendiri mengaku terkejut dengan tidak adanya tanda tangan dirinya. Ia juga mengaku hal itu tak pernah dibicarakan Sekwan padanya.
“Banyak penerima undangan yang heran dan mengkonfirmasi hal itu kepada saya selaku ketua DPRD. Saya pun terkejut, karena tidak pernah dibicarakan sekwan sebelumnya,” ungkap Erisman melalui telepon selularnya pada wartawan ketika itu.
Erisman menegaskan, sampai saat itu ia masih berstatus sebagai Ketua DPRD Padang. Karena itu, mestinya undangan tersebut ditandatangani dirinya, bukan Asrizal.
“Saya masih ketua DPRD sampai saat ini. Sangat disayangkan lagi unsur pimpinan lainnya tidak mengetahui hal itu. Saya juga heran Asrizal berani sekali menandatangani surat itu,” ujarnya.
Erisman juga menyampaikan, ketika ia mengkonfirmasi hal itu pada Ali Basar selaku Sekretaris DPRD Kota Padang, Ali Basar beralasan waktu mendesak untuk menyebarkan undangan tersebut. Sementara menurut Erisman, waktu undangan tersebut akan dibuat, dirinya masih berada di Padang. Ia menilai itu adalah kesalahan besar dan fatal karena mengambil keputusan tanpa melalui rapat pimpinan serta tidak membicarakan terlebih dahulu kepada dirinya selaku ketua DPRD yang sah. Erisman juga menuding tindakan Sekwan sudah melampaui wewenangnya dan lebih bersifat politis.
“Saya menilai ini sudah politis. Saya akan mempertanyakan hal ini pada paripurna istimewa Hari Jadi Kota Padang. Saya pun sudah menghubungi Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda) memberitahukan tindakan Sekwan ini. Saya akan membawa persoalan ini dalam rapat pimpinan dan kita tanyakan apa maksud serta tujuannya,” terang Erisman.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang Ali Basar ketika dikonfirmasi, dengan nada tinggi mengatakan bahwa itu bukan kewenangannya untuk menjawab persoalan tersebut. “Silahkan saja wartawan mempertanyakannya kepada Asrizal selaku penandatangan undangan itu,” ucap Ali Basar.