Dihadiri 31 anggota DPRD Kota Padang dari 45 Anggota Dewan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kota Padang disampaikan Wakil Walikota Padang, Ir. H. Emzalmi, M. Si, Jum'at (25/8).
Wawako menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun 2018. Melalui kebijakan pembangunan yang disepakati bersama antara Pemerintah Kota Padang dengan DPRD Kota Padang, beberapa program unggulan sudah digulirkan sebagai wujud nyata dari upaya bersama sebagai wujud nyata
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti, SE, Akt dilanjutkan tentang Persetujuan Rancangan KUA PPAS TA 2018 menjadi KUA PPAS TA 2018 dengan Penetapan Keputusan DPRD Kota Padang. Kegiatan dimaksud berawal dari Surat Walikota Padang Nomor 050.260/P2EP/Bappeda/VI-2017 tanggal 15 Juni 2017 perihal pengiriman Rancangan KUA PPAS TA 2018.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD Kota Padang. Setelah selesai membacakan laporan tersebut, Wahyu Iramana Putra menyerahkan laporan dimaksud kepada Ketua DPRD Kota Padang.
Selanjutnya mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi yang dimulai oleh juru bicara fraksi Golkar Bulan Bintang, Zulhardi Z Latif.
Setelah mendengar Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan Persetujuan Anggota DPRD Kota Padang dalam rapat paripurna ini maka rancangan KUA PPAS TA 2018 disahkan menjadi KUA PPAS TA 2018.
Wawako menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun 2018. Melalui kebijakan pembangunan yang disepakati bersama antara Pemerintah Kota Padang dengan DPRD Kota Padang, beberapa program unggulan sudah digulirkan sebagai wujud nyata dari upaya bersama sebagai wujud nyata
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti, SE, Akt dilanjutkan tentang Persetujuan Rancangan KUA PPAS TA 2018 menjadi KUA PPAS TA 2018 dengan Penetapan Keputusan DPRD Kota Padang. Kegiatan dimaksud berawal dari Surat Walikota Padang Nomor 050.260/P2EP/Bappeda/VI-2017 tanggal 15 Juni 2017 perihal pengiriman Rancangan KUA PPAS TA 2018.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD Kota Padang. Setelah selesai membacakan laporan tersebut, Wahyu Iramana Putra menyerahkan laporan dimaksud kepada Ketua DPRD Kota Padang.
Selanjutnya mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi yang dimulai oleh juru bicara fraksi Golkar Bulan Bintang, Zulhardi Z Latif.
Setelah mendengar Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan Persetujuan Anggota DPRD Kota Padang dalam rapat paripurna ini maka rancangan KUA PPAS TA 2018 disahkan menjadi KUA PPAS TA 2018.