Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Persetujuan Ranperda mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang menjadi Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti dengan dihadiri oleh 31 anggota DPRD Kota Padang, Jum'at (25/8) dimulai jam 20.30 Wib.
Zulhardi Z Latif membacakan laporan Pansus 3 tentang Ranperda mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang.
Telah melakukan pembahasan secara maraton dan study banding ke Makassar, Tangerang Selatan dan Kemendagri.
Setelah melalui tahapan pembahasan dan study banding maka pansus berkesimpulan bahwa Ranperda mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang disetujui menjadi Perda Kota Padang.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Walikota Padang, Ir. H. Emzalmi, M. Si beserta staf ahli dan kepala organisasi perangkat daerah Kota Padang.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti dengan dihadiri oleh 31 anggota DPRD Kota Padang, Jum'at (25/8) dimulai jam 20.30 Wib.
Zulhardi Z Latif membacakan laporan Pansus 3 tentang Ranperda mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang.
Telah melakukan pembahasan secara maraton dan study banding ke Makassar, Tangerang Selatan dan Kemendagri.
Setelah melalui tahapan pembahasan dan study banding maka pansus berkesimpulan bahwa Ranperda mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang disetujui menjadi Perda Kota Padang.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Walikota Padang, Ir. H. Emzalmi, M. Si beserta staf ahli dan kepala organisasi perangkat daerah Kota Padang.