PADANG - Rombongan DPRD Kabupaten Inderagiri Hilir dipimpin oleh Wakil Ketuanya, Ferryandi dan diterima oleh Kabag Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Padang, Desmon Danus.
Dijelaskan Desmon Danus tentang pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun 2017, telah memenuhi aspek kepatutan dan kewajaran.
“Bahkan telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat,” jelasnya dihadapan tamu dari Inderagiri Hilir di ruang kerja Ketua DPRD Kota Padang, Kamis (26/7).
Laporan pembahasan raperda tersebut juga telah melalui pembahasan dengan pemerintah daerah melalui OPD-OPD terkait.
Selain itu juga telah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan RI, telah dilakukan studi banding dengan daerah di provinsi lain dan terakhir akan dilakukan finalisasi melalui rapat pleno namun belum tuntas hingga kini.
Belakangan para wakil rakyat sibuk dengan agenda caleg yang sedang berproses di KPU Kota Padang. Diharapkan dalam waktu dekat pembahasan tersebut bisa dituntaskan dan kegiatan Pemko Padang berjalan sebagaimana mestinya, jelas Desmon.