Dugaan KKN Dalam Pelaksanaan Proyek Lapas Kelas II B Gunungsitoli
Gunungsitoli - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Perlindungan Purba, SH. MM enggan memberi tanggapan terkait dugaan indikasi penyimpangan yang mengarah kepada unsur KKN dalam pelaksanaan Proyek Pengadaan Jasa Konstruksi Lanjutan Sarana dan Prasarana Gedung Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Sumatera Utara, T.A. 2017.
"Mohon maaf, kurang tepat saya memberi komentar tentang hal tersebut, saya sebagai Komite II bidang infrastruktur, terimakasih," kata S. Perlindungan Purba, SH. MM via pesan singkat (SMS) kepada pewarta media ini yang juga sebagai Ketua DPC PPWI Gunungsitoli, Minggu (31/12).
Demikian juga ketika diminta pendapat dari anggota DPD-RI lainnya yakni Prof. Dr. Ir. Hj. Darmayanti Lubis, yang bersangkutan juga enggan menanggapi hal tersebut. Beliau beralasan sedang melaksanakan ibadah umrah.
"Maaf, saya belum bisa kasih tanggapan, saya sedang izin free bertugas, karena saya sedang melaksanakan umrah hingga pertengahan Januari 2018, nanti akan saya sampaikan kepada teman-teman DPD Sumut yang lain yang menangani soal ini, terimakasih," tulis Ny. Darmayanti via pesan WhatsApp-nya.
Menanggapi sikap dari kedua wakil rakyat untuk daerah tersebut, yang sepertinya enggan memberi tanggapan, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA kepada pewarta merasa prihatin dan menyayangkan sikap mereka. Lulusan PPRA-48 Lemhannas RI itu berpendapat bahwa jika anggota DPD-RI yang demikian itu terkesan kurang cerdas dan lemah pikir sehingga sulit diharapkan mewakili rakyat untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang pengawasan.
"Bicara tentang pengawasan pelaksanaan pembangunan di daerah-daerah merupakan tugas dan fungsi pokok setiap anggota. Apalagi soal sarana/prasarana, itu ranahnya Komite II. Berarti anggota DPD RI tersebut kurang cerdas, lemah pikir, sulit diharapkan mewakili rakyat untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan," sebut Wilson dalam pesan WhatsApp-nya, Minggu (31/12).
Pejabat eksekutif, lanjut lulusan Birmingham University, Inggris ini, umumnya bisa bekerja semau gue karena anggota legislatifnya, di hampir semua level dan daerah, memble dan lemah syahwat alias kurang semangat membela rakyat.
Wilson berharap agar dugaan indikasi pengerjaan asal-asalan pada proyek Paket Pengadaan Jasa Konstruksi Lanjutan Sarana dan Prasarana Gedung Lapas Kelas II B Gunungsitoli T.A. 2017 dapat menjadi agenda awal tahun 2018 DPC PPWI Gunungsitoli dan para penggiat anti KKN, untuk terus mengawasi pelaksanaannya.
Secara terpisah, Ketua DPC PPWI Gunungsitoli, Arozatulo Zebua, SE kepada media ini, Senin (01/01) menyebutkan bahwa dugaan indikasi KKN pada proyek di Lapas Gunungsitoli yang diperoleh ini sesuai dengan informasi masyarakat dan bukti pendukung yang telah ada. "Berdasarkan pengakuan narasumber dan data yang ada, maka patut diduga pelaksanaan kegiatan pembangunan di Lapas Kelas II B Gunungsitoli terindikasi KKN," ujar Aro, demikian ia disapa sehari-hari.
Pada umumnya, lanjut dia, sudah banyak diketahui bahwa di dalam proyek terdapat proyek. "Demikian juga dugaan kita terhadap pelaksanaan proyek Pengadaan Jasa Konstruksi Lanjutan Sarana dan Prasarana Gedung Lapas Kelas II B Gunungsitoli T.A 2017, ada yang bermain proyek di dalamnya. Selain tempatnya tertutup, Pejabat Pembuat Komitmennya juga Kalapas sendiri, maka hal ini bisa diduga adanya persengkongkolan untuk memperkaya diri dan kelompok tertentu," ujar lulisan STIE Pemnas Nias itu.
Untuk diketahui, Paket Pengadaan Jasa Konstruksi Lanjutan Sarana dan Prasarana Gedung Lapas Kelas II B Gunungsitoli T.A. 2017. Anggaran bersumber dari APBN senilai 4,2 milyar, dikerjakan oleh PT. Multi Pilar Indah Jaya (Kristian/Direktur), dan PPK Kalapas Gunungsitoli.