KOPI, JAKARTA - Terkait kasus penganiayaan wartawan di sebuah desa di Aceh Timur, seperti biasa, secara normatif, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA selalu mengingatkan kepada kalangan wartawan/pewarta, agar meperhatikan dengan sungguh-sungguh terhadap _Safety First_.
_"Safety First_ artinya selalu waspada terhadap kemungkinan kecelakaan kerja selama melaksanakan tugas peliputan, apalagi yang bersifat investigasi yang notabene memiliki resiko cukup tinggi. Jika tidak aman, lebih baik batalkan atau tunda kegiatan liputannya," kata Ketua Umum PPWI kepada media ini melalui pesan WhatsApp-nya, Minggu (10/12/2017) saat dimintai tanggapannya atas persoalan penganiayaan, pengancaman fisik dan/atau pemukulan yang terjadi terhadap Wartawan/Pewarta di Aceh Timur baru-baru ini.
Di samping itu, Ketua Umum PPWI juga meminta kepada para wartawan/pewarta untuk selalu melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pihak-pihak yang berkepentingan di lapangan termasuk dengan aparat Kepolisian, TNI, Pemuda, tokoh masyarakat dan/atau sesama wartawan/pewarta.
Dijelaskannya, berdasarkan pengalaman PPWI, peliputan ke wilayah perkampungan/pedesaan, termasuk ke pelosok-pelosok yang jauh dari keramaian, dinilai memiliki tingkat kebahayaan atau kerawanan yang cukup tinggi dibanding dengan peliputan di wilayah perkotaan.
Hal ini terutama disebabkan oleh tingkat pendidikan dan kesadaran hukum masyarakat di wilayah pedesaan/pelosok yang masih memprihatinkan, sehingga perilaku main hakim sendiri masih kerap terjadi.
"Jadi, rekan-rekan wartawan harus lebih hati-hati sekali pada saat melakukan liputan di wilayah perkampungan/pedesaan, pelajari dan dalami medan atau kondisi lapangan dengan baik sebelum turun liputan," harapnya.
Wilson menjelaskan sebagai seorang wartawan/pewarta, bukan hanya karakter dan budaya masyarakat lokal yang perlu diketahui/dipelajari, tetapi juga suasana lingkungan alam dan keadaan cuaca juga harus dipelajari.
Pada kesempatan yang sama, Wilson yang juga alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 juga mengharapkan kepada aparat keamanan, terutama aparat Kepolisian, agar senantiasa memberi bantuan perlindungan kepada para wartawan/pewarta dalam melaksanakan tugas peliputan dan/atau investigasi.
"Jika ada laporan dari rekan wartawan/pewarta atas perilaku menyimpang dari oknum warga di lokasi peliputan, semestinya segera ditindaklanjuti. Bantu semua pihak mencari solusi damai, atau lakukan tindakan penegakan hukum bagi semua pihak yang dinilai melakukan pelanggan hukum," tegas Wilson.
Bukan hanya itu, Ketua Umum PPWI juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapapun untuk masalah dan alasan apapun.
"Silahkan buat laporan polisi atas oknum wartawan dan/atau pewarta yang dinilai telah merugikan warga yang bersangkutan, dan silahkan buat laporan kepada instansi terkait, termasuk ke pengelola media tempat wartawan/pewarta bekerja," sebut Wilson yang juga merupakan Trainer Jurnalistik warga bagi ribuan anggota TNI/Polri, PNS, Guru, Siswa, Mahasiswa, Wartawan, LSM, dan kalangan lainnya. (JML/Red)