Wasekjen Golkar, Ace Hasan Syadzily menilai sikap Setya Novanto yang menunjuk Aziz Syamsudin sebagai Ketua DPR cacat prosedur. Oleh sebab itu, hal tersebut bisa diabaikan.
"Sebenarnya boleh-boleh saja Pak SN (Setya Novanto) mengusulkan Pak Azis, sama halnya dengan kader-kader Partai Golkar lainnya, tapi usulan tersebut harus dibawa dan dibahas ke dalam Rapat DPP Partai Golkar yaitu Rapat Pleno," kata Ace dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/12/2017).
Ace juga merujuk ke AD/ART Golkar pasal 27 ayat 2 yang menyatakan 'Dewan Pimpinan Pusat mengangkat, menetapkan dan memberhentikan Alat kelengkapan di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia'. Yang dimaksud dengan DPP bukan hanya ketum melainkan bersifat kolektif.
"Kolektivitas pengurus DPP Partai Golkar tersebut tercermin dari proses pengambilan keputusan strategis melalui Rapat Pleno DPP Partai Golkar," jelasnya.
Ace juga mengingatkan kembali soal keputusan rapat pleno Golkar pada 20 November 2017 silam. Keputusan yang dimaksud adalah bahwa pengangkatan Ketua DPR dibicarakan setelah praperadilan dan dalam forum Rapat Pleno.
"Oleh karena penunjukan itu cacat prosedur dan organisatoris, maka sebaiknya usulan tersebut diabaikan saja terutama oleh fraksi partai lain dan pimpinan DPR RI lain," tegas Ace.
Anggota Komisi II DPR ini meminta agar penetapan Ketua DPR dibahas setelah Munaslub. Rencananya, Munaslub Golkar akan berlangsung di bulan Desember ini.
Sebelumnya diberitakan, kabar bahwa Setya Novanto mengirim surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Dia kini masih menunggu surat resmi secara fisik.
Sementara itu, Sekjen PPP Arsul Sani juga sudah diberi tahu oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Robert Kardinal bahwa Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR yang baru.