Detak, Politik - Sesuai arahan Ketua Fraksi dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Padang, saya diperintahkan untuk melaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang atas nama pribadi tentang tindakan Emnu Azamri dari fraksi Gerindra Padang yang dianggap telah mencemarkan nama baik partai PDI Perjuangan.
"Hal ini karena sesuai dengan tatib dan aturan Badan Kehormatan(BK), loporan dimasukan atas nama perorangan, bukan lembaga atau fraksi. Hari ini saya sudah masukkan laporan tersebut, "jelas Aprianto anggota DPRD Padang fraksi Perjuangan Bangsa DPRD Padang.
Lebihlanjut katamya, saat ini surat sudah dimasukan Sekretariat Fraksi Perjuangan Bangsa DPRD Padang, Aidil, dan diterima Sekretariat BK DPRD Padang, Marzuki. Selain itu, surat itu juga masukan ke Bagian Umum. Melalui Bagian Umum DPRD Padang nantinya, yang akan meneruskan kepada pimpinan DPRD Padang.
Nantinya, pimpinan DPRD lah yang akan meneruskan surat tersebut ke Badan Kehormatan (BK), dengan deposisi untuk ditindak lanjuti. Setelah itu, baru BK dapat bertindak dan bekerja untuk memproses laporan tersebut.
"Kami tentu berharap proses yang akan ditindak lanjuti Badan Kehormatan DPRD Kota Padang berjalan dengan semestinya, sesuai tatip serta aturan yang berlaku dikelembagaan DPRD Kota Padang, " ungkap Aprianto.(baim)